• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kabar Gembira! Pemerintah Beri Keringanan Utang bagi UMKM, Mahasiswa, hingga Pasien yang Tunggak Biaya RS

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 23, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Kabar Gembira! Pemerintah Beri Keringanan Utang bagi UMKM, Mahasiswa, hingga Pasien yang Tunggak Biaya RS

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan kembali meluncurkan program keringanan utang untuk debitur kecil periode 2022.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Encep Sudarwan mengatakan Program Keringanan Utang periode 2022 dimulai sejak diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan nomor 11/PMK.06/2022 tanggal 22 Februari 2022.

“Program ini ditujukan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi, ” ujarnya ketika ditemui di Jakarta pada Senin, 23 Mei.

Dijelaskan Encep, debitur kecil dalam kategori program keringanan utang ini diberikan kepada debitur dengan beberapa kriteria khusus.

Pertama, debitur yang menjalankan Usaha Mikro, Kecil, atau Menengah (UMKM) dengan pagu kredit paling banyak Rp5 miliar.

Kedua, debitur penerima kredit pemilikan rumah sederhana/rumah sangat
sederhana (KPR RS/RSS) dengan pagu kredit paling banyak Rp100 juta.

Serta yang ketiga adalah debitur dengan sisa kewajiban sebesar Rp1 miliar.

“Debitur dengan kriteria dimaksud dapat mengajukan keringanan utang apabila kepengurusan piutangnya telah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan telah diterbitkan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N) sampai dengan 31 Desember 2021,” tuturnya.

Encep menambahkan, debitur dengan kriteria di atas dapat mengajukan permohonan keringanan utang secara tertulis ke DJKN melalui Kantor Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terdekat dengan melampirkan surat keterangan dari instansi terkait yang menyatakan tidak mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan seluruh utang.

Pengajuan permohonan keringanan utang ini dapat diterima oleh KPKNL paling lambat 15 Desember 2022.

“Untuk seluruh debitur tersebut akan mendapat keringanan seluruh sisa utang bunga, denda, dan ongkos atau biaya lainnya. Sedangkan terhadap utang pokok, keringanan utang yang didapat oleh para debitur beragam sesuai dengan ketersediaan barang jaminan dan waktu pelunasan,” ucapnya.

Lebih lanjut, anak buah Sri Mulyani itu menjelaskan, bagi debitur yang memiliki barang jaminan berupa tanah atau bangunan mendapatkan keringanan sebesar 35 persen dari sisa utang pokok.

Sedangkan debitur yang tidak didukung barang jaminan berupa tanah atau tanah dan bangunan mendapatkan keringanan utang sebesar 60 persen.

Kemudian, selain keringanan utang itu debitur juga akan mendapat tambahan keringanan utang sebesar 40 persen dari sisa utang pokok setelah diberikan keringanan, apabila melakukan pelunasan sampai dengan Juni 2022.

Lalu, sebesar 30 persen apabila melakukan pelunasan pada Juli–September 2022, dan sebesar 20 persen apabila melakukan pelunasan pada Oktober–20 Desember 2022.

“Khusus piutang pasien rumah sakit, biaya perkuliahan/sekolah, dan piutang hingga Rp8 juta, yang tidak didukung dengan barang jaminan berupa tanah atau tanah dan bangunan, di sepanjang 2022 akan diberikan keringanan utang sebesar 80 persen dari sisa kewajiban, ” katanya.

Sebagai informasi, DJKN telah melakukan pemetaan potensi piutang yang memenuhi kriteria program keringanan utang.

Terdata sebanyak 32.587 debitur dengan nilai piutang sebesar Rp1,29 triliun yang berhak mengajukan program keringanan utang di 2022.

Adapun, potensi Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) pengkhususan yakni piutang rumah sakit, SPP mahasiswa universitas dan piutang hingga Rp8 juta, total sebanyak 18.738 berkas dengan nilai outstanding sebesar Rp207,06 miliar.

Hingga 12 Mei 2022, total outstanding yang telah lunas melalui program keringanan utang sebesar Rp7,58 miliar (nilai piutang sebelum dikurangi keringanan), dengan nilai pembayaran Rp1,55 miliar (setelah dikurangi keringanan) dengan total BKPN sebanyak 325 berkas.

Sebelumnya, pada 2021 total BKPN yang telah melakukan pelunasan melalui program keringanan utang sebanyak 1.491 berkas, dengan nilai pembayaran sebesar Rp27,2 miliar (setelah dikurangi keringanan) untuk total outstanding sebesar Rp102,7 miliar (nilai piutang sebelum dikurangi keringanan).

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free online course
download lava firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comDirektur BMNDJKNKeringanan utangumkm

Related Posts

BKSDA Selidiki Kematian Harimau dan Gajah Sumatera di Mukomuko

BKSDA Selidiki Kematian Harimau dan Gajah Sumatera di Mukomuko

by Desti Dwi Natasya
May 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung menurunkan tim khusus untuk menyelidiki kematian harimau sumatera di Kabupaten...

BKSDA Selidiki Kematian Harimau dan Gajah Sumatera di Mukomuko

Kemlu RI Pastikan ABK WNI Korban Pembajakan Somalia dalam Kondisi Baik

by Desti Dwi Natasya
May 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan empat anak buah kapal (ABK) WNI korban pembajakan kapal MT Honour 25...

Rekaman CCTV Bongkar Aksi Sadis Perampok, Lansia di Pekanbaru Tewas Seketika

Rekaman CCTV Bongkar Aksi Sadis Perampok, Lansia di Pekanbaru Tewas Seketika

by Hidayat Taufik
May 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang perempuan lanjut usia, Deniwati Boru Sitio (60), meninggal dunia setelah menjadi korban aksi perampokan kejam di...

BNN Gelar Turnamen Padel Piala Bersinar 2026 di Jakarta, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

BNN Gelar Turnamen Padel Piala Bersinar 2026 di Jakarta, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat

by Hidayat Taufik
May 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Padel Tournament Piala Bersinar 2026 pada 1–3 Mei 2026 di Casa de...

Ahmad Alimudin: Program MBG Tunjukkan Dampak Nyata di Masyarakat

Ahmad Alimudin: Program MBG Tunjukkan Dampak Nyata di Masyarakat

by Dwi Natasya
May 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan yang ramai diperbincangkan. Di tengah kritik, sejumlah temuan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
China Wajibkan Restoran Ungkap Dim Sum Buatan Tangan atau Mesin 2026

China Wajibkan Restoran Ungkap Dim Sum Buatan Tangan atau Mesin 2026

May 1, 2026
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Avanza di Grobogan, Empat Penumpang Meninggal

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Avanza di Grobogan, Empat Penumpang Meninggal

May 1, 2026
Pelaku Usaha Ungkap Penyebab Industri Kriya RI Sulit Saingi China-Vietnam

Pelaku Usaha Ungkap Penyebab Industri Kriya RI Sulit Saingi China-Vietnam

May 1, 2026
Aung San Suu Kyi Dipindah ke Tahanan Rumah, Junta Myanmar Umumkan 2026

Aung San Suu Kyi Dipindah ke Tahanan Rumah, Junta Myanmar Umumkan 2026

May 1, 2026
BKSDA Selidiki Kematian Harimau dan Gajah Sumatera di Mukomuko

BKSDA Selidiki Kematian Harimau dan Gajah Sumatera di Mukomuko

May 2, 2026
BKSDA Selidiki Kematian Harimau dan Gajah Sumatera di Mukomuko

Kemlu RI Pastikan ABK WNI Korban Pembajakan Somalia dalam Kondisi Baik

May 2, 2026
Rekaman CCTV Bongkar Aksi Sadis Perampok, Lansia di Pekanbaru Tewas Seketika

Rekaman CCTV Bongkar Aksi Sadis Perampok, Lansia di Pekanbaru Tewas Seketika

May 2, 2026
Kurs Rupiah Tertekan, Analis Sebut Anggaran Negara Perlu Fokus ke Impor Minyak

Kurs Rupiah Tertekan, Analis Sebut Anggaran Negara Perlu Fokus ke Impor Minyak

May 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved