• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, June 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Sport

JPKL Sambut Gembira Revisi Perka BPOM Dalam Pelabelan Free BPA

Nina Karlita by Nina Karlita
December 30, 2021
in Sport
0
JPKL Sambut Gembira Revisi Perka BPOM Dalam Pelabelan Free BPA

Ketua JPKL Roso Daras sambut Perka BPOM.

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL), Roso Daras menyambut gembira proses harmonisasi BPOM merevisi Peraturan Kepala BPOM No. 31/2018 di mana akan merencanakan pelabelan free BPA bagi kemasan plastik berbahan polycarbonat yang mengandung BPA.

Roso menegaskan, langkah BPOM sangat tepat karena lebih memerhatikan masalah kesehatan ketimbang mementingkan keuntungan semata. “Itu artinya, BPOM telah selaras dengan tugas konstitusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesehatan sebagai bagian dari hak asasi manusia dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana amanat Pembukaan UUD RI Tahun 1945. Perubahan Kedua UUD RI Tahun 1945 yang memuat jaminan konstitusional hak memperoleh pelayanan kesehatan sebagai salah satu hak asasi manusia.

Lebih spesifik, Roso Daras menunjuka pasal 1 point 1 (1) UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. Bahwa kesehatan merupakan kondisi sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkin setiap orang produktif secara ekonomis. “Karena itu kesehatan merupakan dasar dari diakuinya derajat kemanusiaan,” tandasnya.

Di seluruh negara, pemerintah memperhatikan kesehatan warga lebih utama dibandingkan apa pun. Langkah BPOM menunjukkan peran sebagai badan pengawas benar-benar berfungsi.

“JPKL mendukung keputusan BPOM yang akan merevisi Peraturan Kepala BPOM no 31/2018, serta mendukung pelaksanaan pelabelan pada kemasan plastik yang mengandung BPA. Keputusan ini akan menyelamatkan bayi Indonesia dari ancaman autisme, penyakit prostat, saraf, kelahiran prematur, kanker dan masih banyak lagi,” tegas Roso.

Selaras dengan itu, Roso juga menyesalkan pernyataan salah seorang ketua asosiasi usaha AMDK yang mengatakan bahwa ini soal perang industri AMDK. Menurut Roso, itu pernyataan yang membabi buta. Banyak negara di dunia, sudah melarang atau mengatur ketat penggunaan kemasan plastik yang mengandung BPA untuk kemasan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil.

“Kalau ingin industri AMDK maju, justru makin meningkatkan keamanan bagi konsumen, bukan mengorbankan konsumen demi industri, kesehatan tetap yang diutamakan,” sergahnya.

Sejak awal, JPKL menyampaikan kepada BPOM agar melabeli kemasan plastik yang yang mengandung BPA, supaya makanan dan minuman dalam kemasan tersebut tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Alasannya mereka kelompok usia rentan yang belum memiliki sistem imun memadai.

“Jadi tidak perlu mengganti kemasannya, cukup diberi label peringatan atau informasi. Sehingga kerugian sebesar Rp. 6 triliun untuk mengganti galon guna ulang yang mengandung BPA, seperti yang diklaim oleh salah satu ketua asosiasi AMDK tidak perlu dilakukan. Yang saya cermati, revisi perka BPOM yang mengatur kemasan ini bukan memaksa galon guna ulang harus hilang atau berhenti digunakan, sama halnya dengan label peringatan pada kemasan susu kental manis dan pada bungkus rokok. Adanya label peringatan tersebut, tetap saja tidak menyetop produksi,” papar Roso Daras.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: bpabpomJPKLpaparan BPA

Related Posts

Daftar Temuan BPOM 2026: 22 Kopi, Suplemen, dan Herbal Mengandung Bahan Kimia Obat

Daftar Temuan BPOM 2026: 22 Kopi, Suplemen, dan Herbal Mengandung Bahan Kimia Obat

by Hidayat Taufik
May 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 produk obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat...

BPOM Luncurkan e-MESO 2.0, Perkuat Pelaporan Efek Samping Obat

BPOM Luncurkan e-MESO 2.0, Perkuat Pelaporan Efek Samping Obat

by Desti Dwi Natasya
May 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan pembaruan aplikasi e-MESO 2.0. Platform ini ditujukan untuk memperkuat pelaporan...

KKI Ungkap 92% Konsumen Keluhkan Galon Guna Ulang Tua

KKI Ungkap 92% Konsumen Keluhkan Galon Guna Ulang Tua

by Dwi Natasya
May 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkap 92 persen konsumen mengeluhkan galon guna ulang lanjut usia atau “Ganula”. Temuan...

Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Bersertifikat Halal untuk Masuk Indonesia

Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Bersertifikat Halal untuk Masuk Indonesia

by Hidayat Taufik
February 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kabar yang menyebutkan produk asal Amerika Serikat (AS) bisa masuk...

Badan POM RI Kunjungi Fasilitas Produksi Combiphar di Padalarang:Wujud Sinergi Demi Kemajuan Industri Kesehatan Nasional

Badan POM RI Kunjungi Fasilitas Produksi Combiphar di Padalarang:Wujud Sinergi Demi Kemajuan Industri Kesehatan Nasional

by Farida Ratnawati
April 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) mengunjungi salah satu fasilitas Combiphar Group yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Gen Z Lewat Sekolah

BSI Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Gen Z Lewat Sekolah

June 3, 2026
Intip Harta dan Isi Garasi Dadan Hindayana yang Dicopot dari Kepala BGN

Intip Harta dan Isi Garasi Dadan Hindayana yang Dicopot dari Kepala BGN

June 3, 2026
Piala Dunia 2026: Manchester City Pimpin Daftar Klub Penyumbang Pemain

Piala Dunia 2026: Manchester City Pimpin Daftar Klub Penyumbang Pemain

June 3, 2026
Beneficial Owner PT RMS Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit KoinWorks

Beneficial Owner PT RMS Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit KoinWorks

June 4, 2026
Bank Mandiri Gelar Donor Darah Serentak, Libatkan 4.850 Pendonor

Bank Mandiri Gelar Donor Darah Serentak, Libatkan 4.850 Pendonor

June 4, 2026
Aryna Sabalenka Ingin Tinggalkan Tenis Setelah Tersingkir di French Open 2026

Aryna Sabalenka Ingin Tinggalkan Tenis Setelah Tersingkir di French Open 2026

June 4, 2026
IPO SpaceX Pecahkan Rekor Dunia, Kekayaan Elon Musk Bisa Tembus US$1 Triliun

IPO SpaceX Pecahkan Rekor Dunia, Kekayaan Elon Musk Bisa Tembus US$1 Triliun

June 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved