• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Sport

JPKL Minta Galon Guna Ulang Diberi Label Peringatan, BPOM: Pemerintah Sudah Ada Aturan Sendiri

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
April 23, 2021
in Sport
0
JPKL Minta Galon Guna Ulang Diberi Label Peringatan, BPOM: Pemerintah Sudah Ada Aturan Sendiri

Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan sudah memiliki peraturan sendiri terkait keamanan air minum galon guna ulang.  Badan POM telah menetapkan batas migrasi Bisfenol A (BPA) dalam galon guna ulang itu maksimum 0,6 bpj (0,6 ppm).

Tapi, hasil pengawasan Badan POM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir (2016-2020), menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

“Hingga saat ini, BPA dalam air minum galon guna ulang itu juga tidak memiliki risiko terhadap kesehatan konsumen. Paparan BPA dalam air minum galon guna ulang saat ini masih terlalu rendah untuk dapat menyebabkan masalah kesehatan, termasuk pada bayi dan wanita hamil. Hal ini juga sejalan dengan hasil dari EFSA (Otoritas Keamanan Pangan di Eropa) dan US-FDA,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang, Kamis (22 April 2021) saat dikonfirmasi soal adanya permintaan dari Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) agar di kemasan galon guna ulang dibuat label peringatan.

Rita mengatakan untuk kemasan pangan galon guna ulang ini, pengaturannya diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 24/M-IND/PER/2/2010 tentang Pencantuman Logo Tara Panan dan Kode Daur Ulang pada Kemasan Pangan dari Plastik. Logo Tara Pangan adalah penandaan yang menunjukkan bahwa suatu kemasan pangan aman digunakan untuk pangan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim, menyampaikan produk kemasan galon guna ulang aman bagi konsumen. Hal itu karena telah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium yang telah ditunjuk dan mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Pengawasan terhadap produk AMDK ini kan juga dilakukan secara berkala. Termasuk di dalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihan galon guna ulangnya,” ungkapnya.

Selain itu, kata Rita lagi, untuk AMDK juga diatur terkait dalam SNI. Terkait hal ini, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito, mengatakan produk yang memiliki logo SNI seperti galon guna ulang sudah melalui pemeriksaan (audit), baik dari sisi kesesuaian produk terhadap SNI yang ada maupun konsistensinya, termasuk parameter yang melindungi konsumen dari bahaya akibat penggunaan produk tersebut.

“Apalagi sertifikasi produk tersebut  dilakukan oleh pihak ketiga yang bebas dari interest tertentu, sehingga diharapkan bisa lebih obyektif dalam menilai suatu produk,” ungkapnya.

Rita mengatakan Badan POM  telah bertemu dengan JPKL yang dipimpin oleh  Roso Daras untuk menjelaskan hasil ini.

“Selain itu, Badan POM juga telah berdiskusi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta pelaku usaha termasuk asosiasi,” kata Rita.

Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor, Eko Hari Purnomo, juga ikut berpendapat mengenai keamanan produk air minum galon guna ulang ini.

Menurut dia, tidak mungkin ada migrasi atau perpindahan BPA dari kemasan galon guna ulang ke dalam airnya. Hal itu mengingat BPA itu tidak larut dalam air. “BPA ini hanya larut dalam pelarut organik seperti alkohol, eter, ester, keton, dan sebagainya,” katanya.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy free download
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: bpomGalon isi ulangIPBJPKL

Related Posts

Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University

Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University

by Rizki Meirino
August 4, 2026
0

BOGOR, Cobisnis.com-PT Bank Mandiri Taspen resmi menjalin kerjasama strategis dengan IPB University melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Adapun, kolaborasi ini...

BPOM Bongkar 12 Produk Herbal Ilegal Berbahan Kimia Obat, Didominasi Produk Stamina Pria

BPOM Bongkar 12 Produk Herbal Ilegal Berbahan Kimia Obat, Didominasi Produk Stamina Pria

by Hidayat Taufik
June 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 12 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang mengandung bahan...

Berhenti Merokok Tak Cukup Modal Niat, Dokter Soroti Pentingnya Terapi Nikotin

Berhenti Merokok Tak Cukup Modal Niat, Dokter Soroti Pentingnya Terapi Nikotin

by Hidayat Taufik
June 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Berhenti merokok sering dianggap hanya membutuhkan kemauan yang kuat. Namun, para ahli kesehatan menilai proses tersebut jauh...

Daftar Temuan BPOM 2026: 22 Kopi, Suplemen, dan Herbal Mengandung Bahan Kimia Obat

Daftar Temuan BPOM 2026: 22 Kopi, Suplemen, dan Herbal Mengandung Bahan Kimia Obat

by Hidayat Taufik
May 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 produk obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat...

Ranking Kampus Berprestasi 2026: UGM Puncaki, ITS dan UB Menyusul

Ranking Kampus Berprestasi 2026: UGM Puncaki, ITS dan UB Menyusul

by Hidayat Taufik
May 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) merilis daftar universitas paling berprestasi di Indonesia tahun 2026. Daftar ini menyoroti kampus...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
#BeliLokal IFW 2026

#BeliLokal di IFW 2026 Dorong Pertumbuhan Brand Fesyen Lokal

August 4, 2026
Tito Karnavian Dorong Digitalisasi Data agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

Tito Karnavian Dorong Digitalisasi Data agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

August 4, 2026
Frank Lampard Ingin Reuni dengan Mykhailo Mudryk di Coventry City

Gianni Infantino Disorot Usai Skandal Komersialisasi Piala Dunia FIFA

August 4, 2026
sengketa merek Denza

Denza Tak Tampil di GIIAS 2026, Sengketa Merek Kembali Jadi Sorotan

August 4, 2026
kinerja Astra Agro semester I 2026

Astra Agro Bukukan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada Semester I 2026

August 5, 2026
PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

August 5, 2026
Nurlela Dituntut 1,5 Tahun, Meta 8 Bulan dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama

Nurlela Dituntut 1,5 Tahun, Meta 8 Bulan dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama

August 5, 2026
MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Tiga WN Malaysia Terciduk Selundupkan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

August 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved