• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Perkuat Pemberdayaan Sosial Lewat Kerja Sama Strategis dengan Kejagung dan Pemprov Jawa Tengah

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 1, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Perkuat Pemberdayaan Sosial Lewat Kerja Sama Strategis dengan Kejagung dan Pemprov Jawa Tengah

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menegaskan komitmennya dalam mendukung penerapan keadilan restoratif melalui kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dukungan ini diwujudkan lewat pelatihan, pendampingan usaha, serta berbagai program sosial yang sejalan dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta Asta Cita pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia.

Komitmen tersebut disampaikan Plt Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, dalam rangkaian Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah dengan pemerintah kabupaten/kota pada Senin (1/12/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.; Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum.; Kepala Kejati Jawa Tengah Dr. Siswanto, S.H., M.H.; serta para wali kota dan bupati dari seluruh wilayah Jateng.

Dalam konteks keadilan restoratif, pidana kerja sosial dipandang sebagai alternatif pemidanaan yang mendorong pemulihan kondisi sosial, bukan sekadar memberikan hukuman. Karena itu, dibutuhkan pembinaan dan pelatihan agar peserta keadilan restoratif memiliki keterampilan produktif yang dapat digunakan untuk memulai usaha dan kembali berbaur dengan masyarakat setelah masa pidananya selesai.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung atas kesempatan untuk terlibat dalam program keadilan restoratif. Melalui pelatihan ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’, kami telah memberikan sejumlah pelatihan seperti usaha laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, hingga parfum Eau de Parfum (EDP),” ujar Bari.

Upaya Jamkrindo ini selaras dengan Asta Cita Pemerintah, terutama terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan UMKM, serta peningkatan kualitas SDM dan inovasi. Dengan menggabungkan bisnis inti sebagai penjamin kredit UMKM dan program TJSL, Jamkrindo memastikan dampak sosial dan ekonomi dapat berjalan beriringan.

Selain itu, bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG), Jamkrindo juga menjalankan berbagai program pemberdayaan di wilayah Jawa Tengah, seperti pembagian seragam sekolah dan pemeriksaan gigi gratis di Kudus dan Semarang, kegiatan Inspiratrip untuk anak-anak panti asuhan, serta workshop literasi keuangan digital bertema “UMKM Siap Tancap Gas”.

Jamkrindo juga mengapresiasi berbagai kebijakan Pemprov Jateng yang dinilai mampu mendorong iklim usaha yang produktif dan inklusif. Salah satu langkah strategis yang telah diwujudkan adalah penandatanganan MoU dengan Dinas PUPR Salatiga untuk memperkuat tata kelola proyek pemerintah daerah melalui penjaminan surety bond.

“Harapan kami, sinergi ini terus berlanjut dengan implementasi nyata yang lebih luas dan terukur. Kami siap mendukung peluang kolaborasi lanjutan demi memperkuat pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat,” lanjut Bari.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan hanya seremoni, melainkan langkah konkrit memperkuat pelaksanaan pidana kerja sosial yang transparan dan sesuai regulasi. Model pemidanaan ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat tanpa unsur pemaksaan maupun komersialisasi.

Dengan kolaborasi lintas lembaga ini, keadilan restoratif diharapkan dapat berjalan lebih terarah, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: cobisnis.comjamkrindokejagungPemberdayaan SosialPemprov Jawa Tengah

Related Posts

Layanan Deteksi Kanker Serviks Kini Bisa Diakses di Seluruh Puskesmas Jakarta

Layanan Deteksi Kanker Serviks Kini Bisa Diakses di Seluruh Puskesmas Jakarta

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Masyarakat DKI Jakarta kini memiliki akses yang lebih luas untuk melakukan pemeriksaan kanker leher rahim. Seluruh puskesmas...

BSI dan BPJS Kesehatan Gelar Literasi Pencegahan Kecurangan Program JKN

BSI dan BPJS Kesehatan Gelar Literasi Pencegahan Kecurangan Program JKN

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk bersama BPJS Kesehatan mengadakan kegiatan literasi bertajuk “Pencegahan Kecurangan dalam Program...

Negara Teluk minta AS lanjutkan dialog dengan Iran di Oman

Negara Teluk minta AS lanjutkan dialog dengan Iran di Oman

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah negara di kawasan Teluk mendorong Amerika Serikat agar tetap melanjutkan rencana perundingan dengan Iran yang dijadwalkan...

Tak Disiapkan Makan Dan Kopi Suami Gelap Mata Bunuh Istri

Tak Disiapkan Makan Dan Kopi Suami Gelap Mata Bunuh Istri

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang perempuan berinisial SN (48), warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, meninggal dunia setelah...

Adies Kadir Segera Dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

Adies Kadir Segera Dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Adies Kadir dipastikan akan segera dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat. Kepastian tersebut disampaikan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

February 4, 2026
Layanan Deteksi Kanker Serviks Kini Bisa Diakses di Seluruh Puskesmas Jakarta

Layanan Deteksi Kanker Serviks Kini Bisa Diakses di Seluruh Puskesmas Jakarta

February 5, 2026
BSI dan BPJS Kesehatan Gelar Literasi Pencegahan Kecurangan Program JKN

BSI dan BPJS Kesehatan Gelar Literasi Pencegahan Kecurangan Program JKN

February 5, 2026
Negara Teluk minta AS lanjutkan dialog dengan Iran di Oman

Negara Teluk minta AS lanjutkan dialog dengan Iran di Oman

February 5, 2026
Tak Disiapkan Makan Dan Kopi Suami Gelap Mata Bunuh Istri

Tak Disiapkan Makan Dan Kopi Suami Gelap Mata Bunuh Istri

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved