• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, January 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Perkuat Pemberdayaan Sosial Lewat Kerja Sama Strategis dengan Kejagung dan Pemprov Jawa Tengah

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 1, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Perkuat Pemberdayaan Sosial Lewat Kerja Sama Strategis dengan Kejagung dan Pemprov Jawa Tengah

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menegaskan komitmennya dalam mendukung penerapan keadilan restoratif melalui kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dukungan ini diwujudkan lewat pelatihan, pendampingan usaha, serta berbagai program sosial yang sejalan dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta Asta Cita pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia.

Komitmen tersebut disampaikan Plt Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, dalam rangkaian Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah dengan pemerintah kabupaten/kota pada Senin (1/12/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.; Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum.; Kepala Kejati Jawa Tengah Dr. Siswanto, S.H., M.H.; serta para wali kota dan bupati dari seluruh wilayah Jateng.

Dalam konteks keadilan restoratif, pidana kerja sosial dipandang sebagai alternatif pemidanaan yang mendorong pemulihan kondisi sosial, bukan sekadar memberikan hukuman. Karena itu, dibutuhkan pembinaan dan pelatihan agar peserta keadilan restoratif memiliki keterampilan produktif yang dapat digunakan untuk memulai usaha dan kembali berbaur dengan masyarakat setelah masa pidananya selesai.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung atas kesempatan untuk terlibat dalam program keadilan restoratif. Melalui pelatihan ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’, kami telah memberikan sejumlah pelatihan seperti usaha laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, hingga parfum Eau de Parfum (EDP),” ujar Bari.

Upaya Jamkrindo ini selaras dengan Asta Cita Pemerintah, terutama terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan UMKM, serta peningkatan kualitas SDM dan inovasi. Dengan menggabungkan bisnis inti sebagai penjamin kredit UMKM dan program TJSL, Jamkrindo memastikan dampak sosial dan ekonomi dapat berjalan beriringan.

Selain itu, bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG), Jamkrindo juga menjalankan berbagai program pemberdayaan di wilayah Jawa Tengah, seperti pembagian seragam sekolah dan pemeriksaan gigi gratis di Kudus dan Semarang, kegiatan Inspiratrip untuk anak-anak panti asuhan, serta workshop literasi keuangan digital bertema “UMKM Siap Tancap Gas”.

Jamkrindo juga mengapresiasi berbagai kebijakan Pemprov Jateng yang dinilai mampu mendorong iklim usaha yang produktif dan inklusif. Salah satu langkah strategis yang telah diwujudkan adalah penandatanganan MoU dengan Dinas PUPR Salatiga untuk memperkuat tata kelola proyek pemerintah daerah melalui penjaminan surety bond.

“Harapan kami, sinergi ini terus berlanjut dengan implementasi nyata yang lebih luas dan terukur. Kami siap mendukung peluang kolaborasi lanjutan demi memperkuat pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat,” lanjut Bari.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan hanya seremoni, melainkan langkah konkrit memperkuat pelaksanaan pidana kerja sosial yang transparan dan sesuai regulasi. Model pemidanaan ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat tanpa unsur pemaksaan maupun komersialisasi.

Dengan kolaborasi lintas lembaga ini, keadilan restoratif diharapkan dapat berjalan lebih terarah, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.comjamkrindokejagungPemberdayaan SosialPemprov Jawa Tengah

Related Posts

OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

by Iwan Supriyatna
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemeriksaannya terhadap penyelenggaran pindar Dana Syariah Indonesia (DSI) menemukan delapan pelanggaran yang...

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

by Hidayat Taufik
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa sistem pemilihan...

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Chatbot kecerdasan buatan Grok milik Elon Musk tidak lagi diizinkan untuk mengedit “gambar orang asli dalam pakaian...

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketika grup K-pop terbesar di dunia ini mengumumkan hiatus pada akhir 2022, BTS sedang berada di puncak...

Pindah Dari California Ke Swedia Cari Petualangan Baru, Ia Tak Siap Hadapi Sunyinya

Pindah Dari California Ke Swedia Cari Petualangan Baru, Ia Tak Siap Hadapi Sunyinya

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ada beberapa hal yang paling dinikmati Arabella Carey Adolfsson sejak tinggal di Swedia, mulai dari memancing di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ari Askhara

Pernah Berkasus di Garuda Indonesia, Ari Askhara Kini Jadi Dirut HUMI

January 15, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Purbaya Sebut Coretax Masih Banyak Masalah, Perbaikan 1 Bulan Belum Cukup

Purbaya Tegas: Rokok Ilegal Harus Masuk Sistem atau Ditindak

January 14, 2026
DPR Siap Revisi UU Penanggulangan Bencana untuk Perkuat Kewenangan BNPB

DPR Siap Revisi UU Penanggulangan Bencana untuk Perkuat Kewenangan BNPB

January 14, 2026
OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

January 15, 2026
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

January 15, 2026
Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

January 15, 2026
BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

January 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved