• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, January 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif Lewat Pelatihan Pidana Kerja Sosial

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 4, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif Lewat Pelatihan Pidana Kerja Sosial

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) mempertegas komitmennya dalam mendukung penerapan keadilan restoratif di Indonesia melalui kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dukungan tersebut diwujudkan lewat pelatihan, pendampingan usaha, serta berbagai kegiatan pengembangan kapasitas sesuai pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) serta Asta Cita pemerintah, khususnya terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kontribusi Jamkrindo disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan I, Mahfudh Sudiyono, dalam rangkaian Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Pemprov Sumsel serta perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Sumatra Selatan dengan pemerintah kabupaten/kota setempat, Kamis (4/12/2025) di Palembang.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugopal, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Ketut Sumedana, serta para bupati, wali kota, dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Sumsel.

Pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan yang berorientasi pada pemulihan hubungan sosial, bukan pada pembalasan. Model ini menekankan perbaikan dan reintegrasi pelaku ke masyarakat. Untuk itu, para peserta program membutuhkan pelatihan keterampilan agar mampu membangun usaha atau kembali berkegiatan secara produktif setelah menjalani hukuman.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung atas kesempatan yang diberikan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi dalam program keadilan restoratif melalui pelatihan bagi peserta pidana kerja sosial. Sejumlah pelatihan ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’ telah kami laksanakan, seperti pelatihan laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, dan pembuatan parfum Eau de Parfum (EDP),” ujar Mahfudh.

Komitmen tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-3 mengenai penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan bagi UMKM, serta Asta Cita ke-4 tentang peningkatan kualitas SDM. Melalui penjaminan kredit UMKM sebagai bisnis inti serta program-program TJSL, Jamkrindo memastikan dampak sosial dan ekonomi dapat berjalan beriringan.

Tak hanya itu, Jamkrindo bersama IFG melalui program TJSL juga telah menghadirkan berbagai kegiatan pemberdayaan di Sumatera Selatan, mulai dari pembagian paket perlengkapan sekolah, pemeriksaan gigi gratis, bantuan sembako, hingga kegiatan edukatif untuk anak-anak panti asuhan.

Di sisi pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi langkah Pemprov Sumsel dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Dukungan tersebut menjadi landasan penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya.

Jamkrindo juga menegaskan komitmennya melalui layanan penjaminan surety bond yang berperan mendukung proyek pembangunan agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memenuhi prinsip transparansi. “Penjaminan surety bond menjadi bentuk kepastian hukum dan finansial dalam proses pengadaan, sejalan dengan aturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024. Kami berharap kontribusi ini dapat memperkuat pembangunan di Sumatera Selatan,” jelas Mahfudh.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata sinergi untuk memperkuat pelaksanaan pidana kerja sosial yang terukur dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa pidana kerja sosial tidak boleh disertai pemaksaan atau komersialisasi, dan harus dilakukan sesuai aturan.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelaksanaan keadilan restoratif di Sumatera Selatan dapat semakin matang, terarah, dan bermanfaat bagi masyarakat serta pelaku yang menjalani proses pemidanaan sosial.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comjamkrindoKejaksaan RIPelatihan Pidana Kerja SosialPemprov Sumsel

Related Posts

Ofero Perkenalkan Stareer 5 Lit, Flagship Sepeda Listrik Jarak Jauh Berbasis Lithium

Ofero Perkenalkan Stareer 5 Lit, Flagship Sepeda Listrik Jarak Jauh Berbasis Lithium

by Dwi Natasya
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Ofero Technology Indonesia (Ofero) resmi meluncurkan Stareer 5 Lit sebagai produk flagship terbaru dalam jajaran sepeda...

Polisi Resmi Tutup Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Tak Ditemukan Unsur Pidana

Polisi Resmi Tutup Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Tak Ditemukan Unsur Pidana

by Hidayat Taufik
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com- Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang...

Medali Emas SEA Games Martina Ayu Sukses Curi Perhatian Presiden Prabowo

Medali Emas SEA Games Martina Ayu Sukses Curi Perhatian Presiden Prabowo

by Hidayat Taufik
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prestasi atlet Indonesia Martina Ayu di ajang SEA Games 2025 mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto....

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Masih Diaudit BPK

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Masih Diaudit BPK

by Hidayat Taufik
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun...

Petenis Tampil Sangat Buruk Hingga Viral, Panitia Turnamen Akui Seharusnya Tak Membiarkannya Terjadi

Petenis Tampil Sangat Buruk Hingga Viral, Panitia Turnamen Akui Seharusnya Tak Membiarkannya Terjadi

by Zahra Zahwa
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah pertandingan tenis yang seharusnya luput dari perhatian justru menjadi viral di media sosial. Laga babak pertama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

January 9, 2026
Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

January 9, 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Salurkan KUR Hampir Rp41 Triliun hingga Akhir 2025

Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Salurkan KUR Hampir Rp41 Triliun hingga Akhir 2025

January 9, 2026
Raih Penghargaan IMHA, DADA Tbk Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Nilai Investasi

Raih Penghargaan IMHA, DADA Tbk Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Nilai Investasi

January 9, 2026
Ofero Perkenalkan Stareer 5 Lit, Flagship Sepeda Listrik Jarak Jauh Berbasis Lithium

Ofero Perkenalkan Stareer 5 Lit, Flagship Sepeda Listrik Jarak Jauh Berbasis Lithium

January 9, 2026
Herdman Tak Bisa Mainkan Thom Haye dan Pattynama di FIFA Series 2026

Herdman Tak Bisa Mainkan Thom Haye dan Pattynama di FIFA Series 2026

January 9, 2026
Purbaya Pastikan Dana Program Makan Bergizi Tetap Jalan dan Efektif

Utang 2025 Rp736,3 T, Purbaya Sebut Hampir Sentuh Target APBN

January 9, 2026
Insomnia Bikin Capek? Ahli Tidur Bilang Screen Time Masih Bisa Aman

Insomnia Bikin Capek? Ahli Tidur Bilang Screen Time Masih Bisa Aman

January 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved