• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif Lewat Pelatihan Pidana Kerja Sosial

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 4, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif Lewat Pelatihan Pidana Kerja Sosial

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) mempertegas komitmennya dalam mendukung penerapan keadilan restoratif di Indonesia melalui kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dukungan tersebut diwujudkan lewat pelatihan, pendampingan usaha, serta berbagai kegiatan pengembangan kapasitas sesuai pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) serta Asta Cita pemerintah, khususnya terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kontribusi Jamkrindo disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan I, Mahfudh Sudiyono, dalam rangkaian Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Pemprov Sumsel serta perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Sumatra Selatan dengan pemerintah kabupaten/kota setempat, Kamis (4/12/2025) di Palembang.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugopal, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Ketut Sumedana, serta para bupati, wali kota, dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Sumsel.

Pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan yang berorientasi pada pemulihan hubungan sosial, bukan pada pembalasan. Model ini menekankan perbaikan dan reintegrasi pelaku ke masyarakat. Untuk itu, para peserta program membutuhkan pelatihan keterampilan agar mampu membangun usaha atau kembali berkegiatan secara produktif setelah menjalani hukuman.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung atas kesempatan yang diberikan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi dalam program keadilan restoratif melalui pelatihan bagi peserta pidana kerja sosial. Sejumlah pelatihan ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’ telah kami laksanakan, seperti pelatihan laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, dan pembuatan parfum Eau de Parfum (EDP),” ujar Mahfudh.

Komitmen tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-3 mengenai penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan bagi UMKM, serta Asta Cita ke-4 tentang peningkatan kualitas SDM. Melalui penjaminan kredit UMKM sebagai bisnis inti serta program-program TJSL, Jamkrindo memastikan dampak sosial dan ekonomi dapat berjalan beriringan.

Tak hanya itu, Jamkrindo bersama IFG melalui program TJSL juga telah menghadirkan berbagai kegiatan pemberdayaan di Sumatera Selatan, mulai dari pembagian paket perlengkapan sekolah, pemeriksaan gigi gratis, bantuan sembako, hingga kegiatan edukatif untuk anak-anak panti asuhan.

Di sisi pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi langkah Pemprov Sumsel dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Dukungan tersebut menjadi landasan penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya.

Jamkrindo juga menegaskan komitmennya melalui layanan penjaminan surety bond yang berperan mendukung proyek pembangunan agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memenuhi prinsip transparansi. “Penjaminan surety bond menjadi bentuk kepastian hukum dan finansial dalam proses pengadaan, sejalan dengan aturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024. Kami berharap kontribusi ini dapat memperkuat pembangunan di Sumatera Selatan,” jelas Mahfudh.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata sinergi untuk memperkuat pelaksanaan pidana kerja sosial yang terukur dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa pidana kerja sosial tidak boleh disertai pemaksaan atau komersialisasi, dan harus dilakukan sesuai aturan.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelaksanaan keadilan restoratif di Sumatera Selatan dapat semakin matang, terarah, dan bermanfaat bagi masyarakat serta pelaku yang menjalani proses pemidanaan sosial.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
free online course
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: cobisnis.comjamkrindoKejaksaan RIPelatihan Pidana Kerja SosialPemprov Sumsel

Related Posts

Gila! Drama 120 Menit Indonesia Vs Thailand Berakhir Lewat Adu Pinalti, Garuda Juara

Gila! Drama 120 Menit Indonesia Vs Thailand Berakhir Lewat Adu Pinalti, Garuda Juara

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Timnas Indonesia berhasil merengkuh gelar FIFA ASEAN Cup 2026 setelah melewati pertandingan dramatis melawan Thailand. Gelar juara...

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta,...

MUI Tegaskan Alat Bantu Seks untuk Warga Binaan Hukumnya Haram

MUI Tegaskan Alat Bantu Seks untuk Warga Binaan Hukumnya Haram

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penggunaan alat bantu seksual atau sex toy untuk menyalurkan kebutuhan biologis warga...

Sering Ngorok Saat Tidur? Ini Penyebab dan Tanda Perlu ke Dokter

Sering Ngorok Saat Tidur? Ini Penyebab dan Tanda Perlu ke Dokter

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kebiasaan mendengkur saat tidur kerap dikaitkan dengan kondisi tidur yang nyenyak. Namun, dengkuran yang terdengar keras atau...

Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok Diselidiki, Dua Petugas Terseret

Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok Diselidiki, Dua Petugas Terseret

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Dugaan penyalahgunaan narkotika di Rutan Kelas I Depok tengah menjadi perhatian setelah sebuah rekaman video beredar di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

YE Bagikan Momen Jakarta, Antusiasme Jelang Konser Makin Terasa

October 5, 2026
Portugal memastikan tiket perempat final UEFA Nations League usai mengalahkan Norwegia, sementara Jerman ditahan Yunani.

Portugal Lolos, Jerman Masih Tertahan

October 5, 2026
Marc Marquez menang di GP Jepang 2026 dan memangkas jarak dengan Jorge Martin menjadi dua poin menjelang MotoGP Indonesia di Mandalika.

Marc Marquez Pangkas Jarak dari Jorge Martin

October 5, 2026
Di Tengah Perang dengan AS, Menteri Perminyakan Iran Pilih Mundur

Di Tengah Perang dengan AS, Menteri Perminyakan Iran Pilih Mundur

October 5, 2026
Gila! Drama 120 Menit Indonesia Vs Thailand Berakhir Lewat Adu Pinalti, Garuda Juara

Gila! Drama 120 Menit Indonesia Vs Thailand Berakhir Lewat Adu Pinalti, Garuda Juara

October 5, 2026
FBI Tangkap Perempuan yang Diduga Menguntit Keluarga Presiden Taiwan

FBI Tangkap Perempuan yang Diduga Menguntit Keluarga Presiden Taiwan

October 5, 2026
Saudi Turunkan Harga Jual Minyak bagi Pembeli dari Asia

Saudi Turunkan Harga Jual Minyak bagi Pembeli dari Asia

October 5, 2026
Kualitas Air dan Izin Bermasalah, 18 DAMIU Ditutup

Desa Maju Prudential Dorong Sanitasi dan Lingkungan Sehat di Bogor

October 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved