• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif Lewat Pelatihan Pidana Kerja Sosial

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 4, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif Lewat Pelatihan Pidana Kerja Sosial

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) mempertegas komitmennya dalam mendukung penerapan keadilan restoratif di Indonesia melalui kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dukungan tersebut diwujudkan lewat pelatihan, pendampingan usaha, serta berbagai kegiatan pengembangan kapasitas sesuai pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) serta Asta Cita pemerintah, khususnya terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kontribusi Jamkrindo disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan I, Mahfudh Sudiyono, dalam rangkaian Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Pemprov Sumsel serta perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Sumatra Selatan dengan pemerintah kabupaten/kota setempat, Kamis (4/12/2025) di Palembang.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugopal, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Ketut Sumedana, serta para bupati, wali kota, dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Sumsel.

Pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan yang berorientasi pada pemulihan hubungan sosial, bukan pada pembalasan. Model ini menekankan perbaikan dan reintegrasi pelaku ke masyarakat. Untuk itu, para peserta program membutuhkan pelatihan keterampilan agar mampu membangun usaha atau kembali berkegiatan secara produktif setelah menjalani hukuman.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung atas kesempatan yang diberikan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi dalam program keadilan restoratif melalui pelatihan bagi peserta pidana kerja sosial. Sejumlah pelatihan ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’ telah kami laksanakan, seperti pelatihan laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, dan pembuatan parfum Eau de Parfum (EDP),” ujar Mahfudh.

Komitmen tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-3 mengenai penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan bagi UMKM, serta Asta Cita ke-4 tentang peningkatan kualitas SDM. Melalui penjaminan kredit UMKM sebagai bisnis inti serta program-program TJSL, Jamkrindo memastikan dampak sosial dan ekonomi dapat berjalan beriringan.

Tak hanya itu, Jamkrindo bersama IFG melalui program TJSL juga telah menghadirkan berbagai kegiatan pemberdayaan di Sumatera Selatan, mulai dari pembagian paket perlengkapan sekolah, pemeriksaan gigi gratis, bantuan sembako, hingga kegiatan edukatif untuk anak-anak panti asuhan.

Di sisi pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi langkah Pemprov Sumsel dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Dukungan tersebut menjadi landasan penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya.

Jamkrindo juga menegaskan komitmennya melalui layanan penjaminan surety bond yang berperan mendukung proyek pembangunan agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memenuhi prinsip transparansi. “Penjaminan surety bond menjadi bentuk kepastian hukum dan finansial dalam proses pengadaan, sejalan dengan aturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024. Kami berharap kontribusi ini dapat memperkuat pembangunan di Sumatera Selatan,” jelas Mahfudh.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata sinergi untuk memperkuat pelaksanaan pidana kerja sosial yang terukur dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa pidana kerja sosial tidak boleh disertai pemaksaan atau komersialisasi, dan harus dilakukan sesuai aturan.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelaksanaan keadilan restoratif di Sumatera Selatan dapat semakin matang, terarah, dan bermanfaat bagi masyarakat serta pelaku yang menjalani proses pemidanaan sosial.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comjamkrindoKejaksaan RIPelatihan Pidana Kerja SosialPemprov Sumsel

Related Posts

Mengapa Arsitek Kini Merancang Lebih dari Sekadar Bangunan?

Mengapa Arsitek Kini Merancang Lebih dari Sekadar Bangunan?

by Zahra Zahwa
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Arsitek modern kini tidak hanya merancang bentuk bangunan. Mereka juga menyusun cara orang bergerak, berinteraksi, dan merasakan...

Auto Draft

FIFA Perkuat Dukungan untuk Gianni Infantino Setelah Pertemuan Darurat di Maroko

by Zahra Zahwa
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – FIFA menyatakan dukungan kepada Presiden Gianni Infantino meski desakan agar ia mundur terus bermunculan. Dukungan itu muncul...

Inspeksi Alpukat di Michoacán Ditangguhkan, Pasokan ke AS Berisiko Melambat

Inspeksi Alpukat di Michoacán Ditangguhkan, Pasokan ke AS Berisiko Melambat

by Zahra Zahwa
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat menghentikan sementara aktivitas pemerintah di negara bagian Michoacán, Meksiko, pada Rabu. Keputusan itu diambil...

iOS 27 Dual Capture FaceTime

iOS 27 Hadirkan Dual Capture di FaceTime, iPhone 17 Bisa Pakai Dua Kamera Sekaligus

by Desti Dwi Natasya
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple menghadirkan pembaruan besar pada FaceTime melalui iOS 27 dengan membawa fitur Dual Capture. Fitur ini memungkinkan...

PLN

Diskon Listrik 50 Persen Kembali Hadir, PLN Gelar Promo Tambah Daya di Agustus 2026

by Desti Dwi Natasya
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program diskon listrik 50 persen Agustus 2026 melalui promo tambah daya bertajuk...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Dorong Sinergi Kreator dan Industri Perkuat Produk Halal Lokal

August 5, 2026
Kemenkes

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

August 5, 2026
PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

August 5, 2026
kinerja Astra Agro semester I 2026

Astra Agro Bukukan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada Semester I 2026

August 5, 2026
Pemerintah Naikkan Margin Bulog Jadi 7% agar Kualitas Beras Meningkat

Pemerintah Naikkan Margin Bulog Jadi 7% agar Kualitas Beras Meningkat

August 6, 2026
Persebaya Surabaya

Bernardo Tavares Akui Kekuatan Persib, Persebaya Siap Beri Perlawanan di Final Piala Presiden 2026

August 6, 2026
Mengapa Arsitek Kini Merancang Lebih dari Sekadar Bangunan?

Mengapa Arsitek Kini Merancang Lebih dari Sekadar Bangunan?

August 6, 2026
Indonesia Incar Posisi Pemimpin Industri Protein ASEAN

Indonesia Incar Posisi Pemimpin Industri Protein ASEAN

August 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved