• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif Lewat Pelatihan Pidana Kerja Sosial

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 4, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif Lewat Pelatihan Pidana Kerja Sosial

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) mempertegas komitmennya dalam mendukung penerapan keadilan restoratif di Indonesia melalui kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dukungan tersebut diwujudkan lewat pelatihan, pendampingan usaha, serta berbagai kegiatan pengembangan kapasitas sesuai pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) serta Asta Cita pemerintah, khususnya terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kontribusi Jamkrindo disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan I, Mahfudh Sudiyono, dalam rangkaian Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Pemprov Sumsel serta perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Sumatra Selatan dengan pemerintah kabupaten/kota setempat, Kamis (4/12/2025) di Palembang.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugopal, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Ketut Sumedana, serta para bupati, wali kota, dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Sumsel.

Pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan yang berorientasi pada pemulihan hubungan sosial, bukan pada pembalasan. Model ini menekankan perbaikan dan reintegrasi pelaku ke masyarakat. Untuk itu, para peserta program membutuhkan pelatihan keterampilan agar mampu membangun usaha atau kembali berkegiatan secara produktif setelah menjalani hukuman.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung atas kesempatan yang diberikan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi dalam program keadilan restoratif melalui pelatihan bagi peserta pidana kerja sosial. Sejumlah pelatihan ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’ telah kami laksanakan, seperti pelatihan laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, dan pembuatan parfum Eau de Parfum (EDP),” ujar Mahfudh.

Komitmen tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-3 mengenai penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan bagi UMKM, serta Asta Cita ke-4 tentang peningkatan kualitas SDM. Melalui penjaminan kredit UMKM sebagai bisnis inti serta program-program TJSL, Jamkrindo memastikan dampak sosial dan ekonomi dapat berjalan beriringan.

Tak hanya itu, Jamkrindo bersama IFG melalui program TJSL juga telah menghadirkan berbagai kegiatan pemberdayaan di Sumatera Selatan, mulai dari pembagian paket perlengkapan sekolah, pemeriksaan gigi gratis, bantuan sembako, hingga kegiatan edukatif untuk anak-anak panti asuhan.

Di sisi pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi langkah Pemprov Sumsel dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Dukungan tersebut menjadi landasan penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya.

Jamkrindo juga menegaskan komitmennya melalui layanan penjaminan surety bond yang berperan mendukung proyek pembangunan agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memenuhi prinsip transparansi. “Penjaminan surety bond menjadi bentuk kepastian hukum dan finansial dalam proses pengadaan, sejalan dengan aturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024. Kami berharap kontribusi ini dapat memperkuat pembangunan di Sumatera Selatan,” jelas Mahfudh.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata sinergi untuk memperkuat pelaksanaan pidana kerja sosial yang terukur dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa pidana kerja sosial tidak boleh disertai pemaksaan atau komersialisasi, dan harus dilakukan sesuai aturan.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelaksanaan keadilan restoratif di Sumatera Selatan dapat semakin matang, terarah, dan bermanfaat bagi masyarakat serta pelaku yang menjalani proses pemidanaan sosial.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comjamkrindoKejaksaan RIPelatihan Pidana Kerja SosialPemprov Sumsel

Related Posts

Gustavo Almeida tinggalkan Persija

Gustavo Almeida Resmi Tinggalkan Persija

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyerang asal Brasil, Gustavo Almeida, resmi mengakhiri perjalanan bersama Persija Jakarta setelah klub mengumumkan berakhirnya kerja sama...

JFX Siap Dukung Pemerintah Wujudkan BMKS

JFX Siap Dukung Pemerintah Wujudkan BMKS

by Iwan Supriyatna
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jakarta Futures Exchange (JFX) menyambut rencana pemerintah membangun Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sebagai langkah penting...

Jelang Demo DPR, Polisi Perketat Akses Tol Merak-Tangerang

Jelang Demo DPR, Polisi Perketat Akses Tol Merak-Tangerang

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi meningkatkan pengamanan di sejumlah akses yang mengarah ke Jakarta menjelang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR...

Aktor Revaldo Fifaldi

Revaldo Beli Sabu Rp650 Ribu Sebelum Ditangkap

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktor Revaldo Fifaldi diketahui membeli setengah gram sabu seharga Rp650.000 sebelum diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika....

Rekening Botok Pati Segera Dibuka, DPR Desak Bank Mandiri Bertindak

Rekening Botok Pati Segera Dibuka, DPR Desak Bank Mandiri Bertindak

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi III DPR RI meminta Bank Mandiri segera mengaktifkan kembali rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono alias...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

August 25, 2026
Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

August 24, 2026
Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

August 25, 2026
Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

August 25, 2026
Gustavo Almeida tinggalkan Persija

Gustavo Almeida Resmi Tinggalkan Persija

August 26, 2026
JFX Siap Dukung Pemerintah Wujudkan BMKS

JFX Siap Dukung Pemerintah Wujudkan BMKS

August 26, 2026
Jelang Demo DPR, Polisi Perketat Akses Tol Merak-Tangerang

Jelang Demo DPR, Polisi Perketat Akses Tol Merak-Tangerang

August 26, 2026
Aktor Revaldo Fifaldi

Revaldo Beli Sabu Rp650 Ribu Sebelum Ditangkap

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved