JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), terus memperluas jangkauan literasi keuangan melalui kegiatan edukasi penjaminan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap peran strategis industri penjaminan dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan sektor keuangan nasional.
Sebagai pemimpin pasar di industri penjaminan, Jamkrindo berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan dunia akademik. Salah satunya melalui partisipasi dalam Pekan Peradilan Semu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas. Dalam kegiatan tersebut, Plt Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari, hadir sebagai pembicara dalam Seminar Nasional bertema “Politik Hukum Perampasan Aset sebagai Penguatan Sistem Keuangan”, bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.
Dalam paparannya berjudul “Literasi Industri Penjaminan dan Kontribusi PT Jamkrindo bagi Perekonomian Nasional”, Abdul Bari menjelaskan bahwa Jamkrindo berperan sebagai lembaga yang membantu pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK) dalam memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan.
“Sebagian besar UMKM masih berada dalam kategori feasible but not bankable, artinya secara usaha layak, tetapi belum memenuhi syarat administratif perbankan. Di sinilah Jamkrindo hadir untuk memberikan jaminan agar UMKM bisa mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan,” jelas Abdul Bari.
Berdasarkan data nasional, sekitar 69,02% UMKM membutuhkan tambahan modal untuk memperluas usaha. Melalui penjaminan, Jamkrindo membantu UMKM naik kelas menjadi feasible and bankable, sehingga nantinya bisa mengakses pembiayaan dengan bunga komersial tanpa bergantung pada program pemerintah.
Selain menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, Jamkrindo juga berfokus pada pemberdayaan sektor UMKM yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional—yakni 67% terhadap PDB dan menyerap 97% tenaga kerja.
Hingga akhir September 2025, Jamkrindo mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp186,75 triliun dengan total 4,2 juta UMKM terjamin yang menyerap 11,69 juta tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi yang terbesar dengan nilai Rp116,5 triliun, diikuti penjaminan kredit konsumtif sebesar Rp29,2 triliun, kredit produktif Rp24,5 triliun, serta penjaminan kontra bank garansi dan suretyship senilai Rp16,4 triliun.
Khusus untuk penjaminan KUR, Jamkrindo mencatat 1,8 juta pelaku usaha yang terbantu sepanjang Januari–September 2025, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 8,89 juta orang.
“Capaian ini mencerminkan komitmen Jamkrindo dalam mendukung agenda pemerintah melalui Asta Cita, khususnya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperluas akses pembiayaan bagi UMKM,” pungkas Abdul Bari.














