• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, December 18, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Dukung Program Pidana Kerja Sosial Bersama Kejagung dan Pemprov Jabar

Dwi Natasya by Dwi Natasya
November 4, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Dukung Program Pidana Kerja Sosial Bersama Kejagung dan Pemprov Jabar

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) berperan aktif dalam kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial berbasis keadilan restoratif. Program ini menekankan pemulihan keseimbangan sosial, perlindungan korban, dan pembinaan pelaku tindak pidana agar kembali produktif tanpa fokus pada pembalasan semata. Kontribusi Jamkrindo mencakup pelatihan keterampilan, pembiayaan usaha, dan kegiatan lain sesuai pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) serta Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia.

Dukungan tersebut disampaikan Plt. Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, pada rangkaian Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Pemprov Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan Wali Kota/Bupati se-Jawa Barat, yang berlangsung di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Hermon Dekristo, para Wali Kota/Bupati, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, serta jajaran direksi IFG dan Jamkrindo.

Pidana kerja sosial dalam konteks keadilan restoratif bertujuan memperbaiki hubungan sosial yang terganggu akibat tindak pidana. Program ini memerlukan dukungan lintas pihak, termasuk pemberian keterampilan produktif bagi peserta agar dapat membuka usaha dan kembali berkontribusi di masyarakat setelah menjalani hukuman.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung atas kesempatan yang diberikan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi dalam program keadilan restoratif melalui pelatihan bertajuk Aku Bangkit dan Berdaya, misalnya pelatihan usaha laundry dan cuci sepatu,” ujar Abdul Bari.

Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya Asta Cita ke-3 tentang penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan, serta Asta Cita ke-4 terkait pengembangan SDM, sains, teknologi, pendidikan, dan kesehatan. Dengan kombinasi bisnis inti penjaminan kredit UMKM dan program TJSL, Jamkrindo memastikan nilai sosial dan ekonomi berjalan bersamaan sehingga dampaknya inklusif dan berkelanjutan.

Selain itu, Jamkrindo melalui TJSL bersama Holding Indonesia Financial Group telah melaksanakan program pemberdayaan di berbagai wilayah Jawa Barat, termasuk penguatan komunitas petani, pengembangan ekonomi lokal di Geopark Ciletuh, pelatihan batik bagi penyandang disabilitas di Karawang, pemberdayaan tunarungu, serta literasi digital untuk pelaku usaha di Tasikmalaya.

Dalam bidang pembangunan daerah, Jamkrindo menyambut baik penandatanganan MoU dan PKS penjaminan surety bond dengan pemerintah daerah. Penjaminan ini menjadi instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola proyek agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai hukum. Beberapa MoU telah dilakukan dengan Pemkot Tasikmalaya, Pemkab Karawang, Pemkab Sumedang, Dinas PKPP Kuningan, dan Dinas PUPR Tasikmalaya.

Abdul Bari menekankan, “Kami berharap kolaborasi ini berlanjut dengan implementasi nyata. Jamkrindo siap bekerja sama dengan Pemprov Jabar dan Jaksa Agung Tindak Pidana Umum untuk memperluas dampak pemberdayaan dan pembangunan daerah.”

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, menekankan bahwa kegiatan penandatanganan MoU dan PKS bukan sekadar seremoni, melainkan wujud sinergi kelembagaan untuk menerapkan pidana kerja sosial secara terukur, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pelaku tindak pidana mendapatkan kesempatan melakukan kegiatan sosial yang positif, tanpa paksaan atau komersialisasi, sesuai peraturan perundang-undangan.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: cobisnis.comDedi Mulyadijamkrindopemprov jabarpidana kerja sosial berbasis keadilan restoratifPT Jaminan Kredit IndonesiaTjsl

Related Posts

Ilustrasi Goto.

RUPSLB GOTO Rombak Besar-besaran Jajaran Direksi dan Komisaris

by Iwan Supriyatna
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali melakukan perombakan besar pada jajaran manajemen. Melalui Rapat Umum Pemegang...

Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Doa Ayu Ting Ting untuk Bilqis Viral, Ramai Dijadikan Sound Parodi di Medsos

by Desti Dwi Natasya
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Media sosial kembali dihebohkan oleh kemunculan sebuah sound yang mendadak viral dan digunakan oleh banyak warganet. Kali...

Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

by Desti Dwi Natasya
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rabu (17/12), IST Entertainment mengumumkan berakhirnya kontrak manajemen dengan seluruh anggota boy group ATBO. Pernyataan resmi tersebut...

Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Skandal Dugaan Perselingkuhan Kembali Hantam Karier Influencer Jule

by Desti Dwi Natasya
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Julia Prastini, yang dikenal publik dengan nama Jule, merupakan influencer asal Indonesia yang pernah berada di puncak...

Harga tiket memicu pertanyaan: akankah ini menjadi Piala Dunia ‘prawn sandwich’?

Harga tiket memicu pertanyaan: akankah ini menjadi Piala Dunia ‘prawn sandwich’?

by Zahra Zahwa
December 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan kapten Manchester United, Roy Keane, dikenal sebagai sosok yang tanpa rasa takut dan kerap mengintimidasi lawan....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

December 16, 2025
Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

December 17, 2025
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

December 17, 2025
Ilustrasi Goto.

RUPSLB GOTO Rombak Besar-besaran Jajaran Direksi dan Komisaris

December 18, 2025
Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Doa Ayu Ting Ting untuk Bilqis Viral, Ramai Dijadikan Sound Parodi di Medsos

December 18, 2025
Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

December 18, 2025
Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Skandal Dugaan Perselingkuhan Kembali Hantam Karier Influencer Jule

December 18, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved