• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Dukung Program Pidana Kerja Sosial Bersama Kejagung dan Pemprov Jabar

Dwi Natasya by Dwi Natasya
November 4, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Dukung Program Pidana Kerja Sosial Bersama Kejagung dan Pemprov Jabar

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) berperan aktif dalam kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial berbasis keadilan restoratif. Program ini menekankan pemulihan keseimbangan sosial, perlindungan korban, dan pembinaan pelaku tindak pidana agar kembali produktif tanpa fokus pada pembalasan semata. Kontribusi Jamkrindo mencakup pelatihan keterampilan, pembiayaan usaha, dan kegiatan lain sesuai pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) serta Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia.

Dukungan tersebut disampaikan Plt. Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, pada rangkaian Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Pemprov Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan Wali Kota/Bupati se-Jawa Barat, yang berlangsung di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Hermon Dekristo, para Wali Kota/Bupati, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, serta jajaran direksi IFG dan Jamkrindo.

Pidana kerja sosial dalam konteks keadilan restoratif bertujuan memperbaiki hubungan sosial yang terganggu akibat tindak pidana. Program ini memerlukan dukungan lintas pihak, termasuk pemberian keterampilan produktif bagi peserta agar dapat membuka usaha dan kembali berkontribusi di masyarakat setelah menjalani hukuman.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung atas kesempatan yang diberikan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi dalam program keadilan restoratif melalui pelatihan bertajuk Aku Bangkit dan Berdaya, misalnya pelatihan usaha laundry dan cuci sepatu,” ujar Abdul Bari.

Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya Asta Cita ke-3 tentang penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan, serta Asta Cita ke-4 terkait pengembangan SDM, sains, teknologi, pendidikan, dan kesehatan. Dengan kombinasi bisnis inti penjaminan kredit UMKM dan program TJSL, Jamkrindo memastikan nilai sosial dan ekonomi berjalan bersamaan sehingga dampaknya inklusif dan berkelanjutan.

Selain itu, Jamkrindo melalui TJSL bersama Holding Indonesia Financial Group telah melaksanakan program pemberdayaan di berbagai wilayah Jawa Barat, termasuk penguatan komunitas petani, pengembangan ekonomi lokal di Geopark Ciletuh, pelatihan batik bagi penyandang disabilitas di Karawang, pemberdayaan tunarungu, serta literasi digital untuk pelaku usaha di Tasikmalaya.

Dalam bidang pembangunan daerah, Jamkrindo menyambut baik penandatanganan MoU dan PKS penjaminan surety bond dengan pemerintah daerah. Penjaminan ini menjadi instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola proyek agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai hukum. Beberapa MoU telah dilakukan dengan Pemkot Tasikmalaya, Pemkab Karawang, Pemkab Sumedang, Dinas PKPP Kuningan, dan Dinas PUPR Tasikmalaya.

Abdul Bari menekankan, “Kami berharap kolaborasi ini berlanjut dengan implementasi nyata. Jamkrindo siap bekerja sama dengan Pemprov Jabar dan Jaksa Agung Tindak Pidana Umum untuk memperluas dampak pemberdayaan dan pembangunan daerah.”

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, menekankan bahwa kegiatan penandatanganan MoU dan PKS bukan sekadar seremoni, melainkan wujud sinergi kelembagaan untuk menerapkan pidana kerja sosial secara terukur, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pelaku tindak pidana mendapatkan kesempatan melakukan kegiatan sosial yang positif, tanpa paksaan atau komersialisasi, sesuai peraturan perundang-undangan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free online course
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comDedi Mulyadijamkrindopemprov jabarpidana kerja sosial berbasis keadilan restoratifPT Jaminan Kredit IndonesiaTjsl

Related Posts

Arsenal Raih Pendapatan Rekor Meski Takluk di Final Liga Champions 2026

Arsenal Raih Pendapatan Rekor Meski Takluk di Final Liga Champions 2026

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Arsenal gagal meraih gelar Liga Champions 2025/2026 setelah kalah dari PSG lewat adu penalti di partai final....

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Pusat Distribusi Pangan di Perdesaan

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Pusat Distribusi Pangan di Perdesaan

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Koperasi terus memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Melalui program ini,...

Istana Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kunjungan Luar Negeri Prabowo

Istana Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kunjungan Luar Negeri Prabowo

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah merespons berbagai masukan terkait intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom)...

Daftar Negara dengan Kucing Peliharaan Terbanyak 2026, Siapa Peringkat Pertama?

Daftar Negara dengan Kucing Peliharaan Terbanyak 2026, Siapa Peringkat Pertama?

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kucing masih menjadi hewan peliharaan favorit di berbagai negara. Hewan ini dikenal mudah beradaptasi dan dekat dengan...

Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Pernah Pimpin TNI AD dan Kementerian Pertahanan

Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Pernah Pimpin TNI AD dan Kementerian Pertahanan

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar duka datang dari dunia pertahanan Indonesia. Mantan Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu meninggal dunia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaya Hidup Nongkrong Modern Mulai Jadi Tantangan Finansial Generasi Muda

Gaya Hidup Nongkrong Modern Mulai Jadi Tantangan Finansial Generasi Muda

October 20, 2025
Arsip Belanda 1873 Ungkap Fakta Lama, Wilayah Demak Ini Ternyata Pernah Masuk Administrasi Semarang

Arsip Belanda 1873 Ungkap Fakta Lama, Wilayah Demak Ini Ternyata Pernah Masuk Administrasi Semarang

May 31, 2026
Usai Masak Daging Kurban, Ini Cara Bikin Pembersih Lemak Alami dari Bahan Dapur yang Ada di Rumah

Usai Masak Daging Kurban, Ini Cara Bikin Pembersih Lemak Alami dari Bahan Dapur yang Ada di Rumah

May 31, 2026
Kisah Misi Rahasia F-16 AS di Iran, Terbang Jauh Tanpa Siluman, Pulang dengan BBM Sisa Tipis

Kisah Misi Rahasia F-16 AS di Iran, Terbang Jauh Tanpa Siluman, Pulang dengan BBM Sisa Tipis

May 31, 2026
Musim Pancaroba Tiba, Ini 3 Tips Bikin Jahe Bubuk Sendiri yang Rasanya Lebih Nendang dan Tahan Lama

Musim Pancaroba Tiba, Ini 3 Tips Bikin Jahe Bubuk Sendiri yang Rasanya Lebih Nendang dan Tahan Lama

May 31, 2026
Arsenal Raih Pendapatan Rekor Meski Takluk di Final Liga Champions 2026

Arsenal Raih Pendapatan Rekor Meski Takluk di Final Liga Champions 2026

May 31, 2026
Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Pusat Distribusi Pangan di Perdesaan

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Pusat Distribusi Pangan di Perdesaan

May 31, 2026
Korsleting Listrik Lahap Motor Sport di Surabaya, Damkar Padamkan Api dalam 6 Menit

Korsleting Listrik Lahap Motor Sport di Surabaya, Damkar Padamkan Api dalam 6 Menit

May 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved