• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, September 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Dukung Program Pidana Kerja Sosial Bersama Kejagung dan Pemprov Jabar

Dwi Natasya by Dwi Natasya
November 4, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Dukung Program Pidana Kerja Sosial Bersama Kejagung dan Pemprov Jabar

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) berperan aktif dalam kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial berbasis keadilan restoratif. Program ini menekankan pemulihan keseimbangan sosial, perlindungan korban, dan pembinaan pelaku tindak pidana agar kembali produktif tanpa fokus pada pembalasan semata. Kontribusi Jamkrindo mencakup pelatihan keterampilan, pembiayaan usaha, dan kegiatan lain sesuai pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) serta Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia.

Dukungan tersebut disampaikan Plt. Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, pada rangkaian Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Pemprov Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan Wali Kota/Bupati se-Jawa Barat, yang berlangsung di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Hermon Dekristo, para Wali Kota/Bupati, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, serta jajaran direksi IFG dan Jamkrindo.

Pidana kerja sosial dalam konteks keadilan restoratif bertujuan memperbaiki hubungan sosial yang terganggu akibat tindak pidana. Program ini memerlukan dukungan lintas pihak, termasuk pemberian keterampilan produktif bagi peserta agar dapat membuka usaha dan kembali berkontribusi di masyarakat setelah menjalani hukuman.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung atas kesempatan yang diberikan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi dalam program keadilan restoratif melalui pelatihan bertajuk Aku Bangkit dan Berdaya, misalnya pelatihan usaha laundry dan cuci sepatu,” ujar Abdul Bari.

Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya Asta Cita ke-3 tentang penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan, serta Asta Cita ke-4 terkait pengembangan SDM, sains, teknologi, pendidikan, dan kesehatan. Dengan kombinasi bisnis inti penjaminan kredit UMKM dan program TJSL, Jamkrindo memastikan nilai sosial dan ekonomi berjalan bersamaan sehingga dampaknya inklusif dan berkelanjutan.

Selain itu, Jamkrindo melalui TJSL bersama Holding Indonesia Financial Group telah melaksanakan program pemberdayaan di berbagai wilayah Jawa Barat, termasuk penguatan komunitas petani, pengembangan ekonomi lokal di Geopark Ciletuh, pelatihan batik bagi penyandang disabilitas di Karawang, pemberdayaan tunarungu, serta literasi digital untuk pelaku usaha di Tasikmalaya.

Dalam bidang pembangunan daerah, Jamkrindo menyambut baik penandatanganan MoU dan PKS penjaminan surety bond dengan pemerintah daerah. Penjaminan ini menjadi instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola proyek agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai hukum. Beberapa MoU telah dilakukan dengan Pemkot Tasikmalaya, Pemkab Karawang, Pemkab Sumedang, Dinas PKPP Kuningan, dan Dinas PUPR Tasikmalaya.

Abdul Bari menekankan, “Kami berharap kolaborasi ini berlanjut dengan implementasi nyata. Jamkrindo siap bekerja sama dengan Pemprov Jabar dan Jaksa Agung Tindak Pidana Umum untuk memperluas dampak pemberdayaan dan pembangunan daerah.”

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, menekankan bahwa kegiatan penandatanganan MoU dan PKS bukan sekadar seremoni, melainkan wujud sinergi kelembagaan untuk menerapkan pidana kerja sosial secara terukur, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pelaku tindak pidana mendapatkan kesempatan melakukan kegiatan sosial yang positif, tanpa paksaan atau komersialisasi, sesuai peraturan perundang-undangan.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comDedi Mulyadijamkrindopemprov jabarpidana kerja sosial berbasis keadilan restoratifPT Jaminan Kredit IndonesiaTjsl

Related Posts

Prabowo Naikkan Bonus Atlet, Peraih Emas Asian Games Dapat Rp3 Miliar

Prabowo Naikkan Bonus Atlet, Peraih Emas Asian Games Dapat Rp3 Miliar

by Hidayat Taufik
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan apresiasi besar bagi atlet Indonesia yang berhasil meraih medali emas di Asian Games...

Inter Milan kalah 1-2 dari Real Madrid di Liga Champions setelah dua kesalahan lini belakang berujung gol pada awal pertandingan.

Inter Milan Tumbang Gara-gara Blunder Lini Belakang

by Desti Dwi Natasya
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Inter Milan harus pulang dari Santiago Bernabeu dengan kekalahan 1-2 dari Real Madrid pada matchday pertama Liga...

Suzy dan Lee Jin Wook kembali dipertemukan dalam film romantis Seven O'Clock Breakfast Club for the Brokenhearted setelah tiga tahun.

Suzy dan Lee Jin Wook Reuni di Film Baru

by Desti Dwi Natasya
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suzy dan Lee Jin Wook kembali dipertemukan dalam film Korea terbaru berjudul Seven O'Clock Breakfast Club for...

Rangkaian konser Celine Dion di Paris mendorong peningkatan pencarian dan pemesanan penerbangan dari berbagai negara hingga 2027.

Konser Celine Dion Dongkrak Wisata ke Paris

by Desti Dwi Natasya
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Paris kembali menjadi magnet wisatawan dunia, kali ini berkat rangkaian konser Celine Dion yang dijadwalkan berlangsung hingga...

Israel mengancam perang habis-habisan terhadap Otoritas Palestina di Tepi Barat jika serangan besar terhadap pasukan atau permukiman Israel terjadi.

Israel Siapkan Perang Habis-habisan di Tepi Barat

by Desti Dwi Natasya
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pertahanan Israel Israel Katz mengatakan militer Israel diperintahkan bersiap menghadapi perang habis-habisan melawan Otoritas Palestina di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jamkrindo dan LKPP memperkuat ekosistem pengadaan pemerintah melalui layanan penjaminan yang terintegrasi dan membuka peluang lebih luas bagi UMKM.

Jamkrindo dan LKPP Perkuat Pengadaan Pemerintah

September 9, 2026
Kuas Makeup - pexels/EVG Kowalievska

Cara yang Benar Bersihkan Kuas Makeup Kalau Tidak Mau Jerawatan

September 9, 2026
Menhut Segel Lahan Bekas Karhutla di Kalbar, Ada Tanaman Sawit

Menhut Segel Lahan Bekas Karhutla di Kalbar, Ada Tanaman Sawit

September 9, 2026
Telkomsel meluncurkan Halo Optima dengan kuota hingga 2.000 GB, benefit digital, roaming, perlindungan anti-scam, dan layanan prioritas.

Telkomsel Luncurkan Halo Optima dengan Kuota 2 TB

September 9, 2026
Balé by BTN Bkin Generasi Muda Makin Gampang Miliki Rumah Impian

Balé by BTN Bkin Generasi Muda Makin Gampang Miliki Rumah Impian

September 9, 2026
Prabowo Naikkan Bonus Atlet, Peraih Emas Asian Games Dapat Rp3 Miliar

Prabowo Naikkan Bonus Atlet, Peraih Emas Asian Games Dapat Rp3 Miliar

September 9, 2026
Inter Milan kalah 1-2 dari Real Madrid di Liga Champions setelah dua kesalahan lini belakang berujung gol pada awal pertandingan.

Inter Milan Tumbang Gara-gara Blunder Lini Belakang

September 9, 2026
Suzy dan Lee Jin Wook kembali dipertemukan dalam film romantis Seven O'Clock Breakfast Club for the Brokenhearted setelah tiga tahun.

Suzy dan Lee Jin Wook Reuni di Film Baru

September 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved