• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial lewat Pelatihan dan Pendampingan di Sulawesi Barat

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 8, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial lewat Pelatihan dan Pendampingan di Sulawesi Barat

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mengambil peran dalam program keadilan restoratif yang dijalankan Kejaksaan RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan berbagai kegiatan pemberdayaan yang selaras dengan pilar tanggung jawab sosial perusahaan serta Asta Cita pemerintah, khususnya pada penguatan sumber daya manusia.

Kontribusi ini disampaikan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan III Jamkrindo, Bambang Suryo Atmojo, dalam rangkaian acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Barat dan pemerintah kabupaten/kota pada Senin (8/12/2025) di Mamuju. Acara tersebut juga dihadiri Gubernur Sulawesi Barat Dr. H. Suhardi Duka, M.M., Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Zullikar Tanjung, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., serta para kepala daerah.

Pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan dalam kerangka keadilan restoratif yang mengedepankan pemulihan dan rekonsiliasi, bukan sekadar hukuman. Dalam pelaksanaannya, dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar para pelaku yang menjalani pidana kerja sosial mendapatkan keterampilan produktif yang dapat menjadi bekal untuk kembali beraktivitas di masyarakat.

Jamkrindo mendukung hal tersebut dengan menyediakan pelatihan bagi peserta pidana kerja sosial serta mendorong kolaborasi yang lebih luas dengan pemerintah daerah di Sulawesi Barat, termasuk dalam bidang penjaminan barang dan jasa pemerintah. Sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, Jamkrindo menyediakan produk penjaminan seperti surety bond dan kontra bank garansi yang telah sesuai dengan ketentuan LKPP.

Melalui layanan penjaminan tersebut, Jamkrindo berkomitmen mendukung ekosistem usaha di Sulawesi Barat yang sehat, transparan, dan akuntabel. Penjaminan surety bond memastikan pelaksanaan proyek pemerintah berjalan tepat waktu dan sesuai standar, sehingga turut memperkuat pembangunan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Bambang menegaskan bahwa layanan penjaminan Jamkrindo selaras dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024 yang menjadi dasar peningkatan kontribusi perusahaan penjaminan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, Jamkrindo bersama Holding IFG juga menjalankan berbagai program TJSL di wilayah Sulawesi Barat, mulai dari pembagian perlengkapan sekolah, bantuan paket sembako, hingga dukungan sarana teknologi informasi untuk sekolah dasar.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kejaksaan Agung kepada Jamkrindo dalam memberikan pelatihan bagi para peserta program keadilan restoratif. Beberapa pelatihan yang telah dilaksanakan antara lain pelatihan usaha laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, hingga pembuatan Eau de Parfum.

Di sisi lain, Jamkrindo menilai langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat iklim usaha sebagai fondasi penting dalam mendorong kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, BUMN, dan para pemangku kepentingan. Komitmen tersebut selaras dengan Asta Cita pemerintah, terutama dalam penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan kewirausahaan UMKM, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Zullikar Tanjung menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan langkah konkret dalam memperkuat pelaksanaan pidana kerja sosial yang terencana dan berkeadilan. Ia menambahkan bahwa pidana kerja sosial harus dijalankan tanpa paksaan, tanpa komersialisasi, dan sepenuhnya sesuai aturan perundang-undangan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tags: cobisnis.comImplementasi Pidana Kerja Sosialjamkrindo

Related Posts

Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menarik perhatian luas pelaku pasar....

TNI AD Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

TNI AD Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

by Hidayat Taufik
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat resmi menahan Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Kayu, setelah ia menuduh...

Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktris Korea Selatan Shin Eun Soo dikabarkan tengah menjalin hubungan asmara dengan penyanyi sekaligus aktor Yoo Seon...

Trump Pertimbangkan Serangan Besar Baru Ke Iran Setelah Negosiasi Nuklir Buntu

Trump Pertimbangkan Serangan Besar Baru Ke Iran Setelah Negosiasi Nuklir Buntu

by Zahra Zahwa
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump tengah mempertimbangkan serangan militer besar baru terhadap Iran setelah pembicaraan awal antara...

Ilmuwan Iklim Tak Sengaja Yang Mengungkap Kekuatan Tersembunyi Pemanasan Global

Ilmuwan Iklim Tak Sengaja Yang Mengungkap Kekuatan Tersembunyi Pemanasan Global

by Zahra Zahwa
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ilmuwan Veerabhadran Ramanathan tumbuh besar di India selatan pada 1960-an dengan impian khas Amerika: memiliki sebuah Chevrolet...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

January 30, 2026
TNI AD Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

TNI AD Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

January 30, 2026
Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

January 30, 2026
Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

January 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved