• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial lewat Pelatihan dan Pendampingan di Sulawesi Barat

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 8, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial lewat Pelatihan dan Pendampingan di Sulawesi Barat

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mengambil peran dalam program keadilan restoratif yang dijalankan Kejaksaan RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan berbagai kegiatan pemberdayaan yang selaras dengan pilar tanggung jawab sosial perusahaan serta Asta Cita pemerintah, khususnya pada penguatan sumber daya manusia.

Kontribusi ini disampaikan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan III Jamkrindo, Bambang Suryo Atmojo, dalam rangkaian acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Barat dan pemerintah kabupaten/kota pada Senin (8/12/2025) di Mamuju. Acara tersebut juga dihadiri Gubernur Sulawesi Barat Dr. H. Suhardi Duka, M.M., Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Zullikar Tanjung, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., serta para kepala daerah.

Pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan dalam kerangka keadilan restoratif yang mengedepankan pemulihan dan rekonsiliasi, bukan sekadar hukuman. Dalam pelaksanaannya, dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar para pelaku yang menjalani pidana kerja sosial mendapatkan keterampilan produktif yang dapat menjadi bekal untuk kembali beraktivitas di masyarakat.

Jamkrindo mendukung hal tersebut dengan menyediakan pelatihan bagi peserta pidana kerja sosial serta mendorong kolaborasi yang lebih luas dengan pemerintah daerah di Sulawesi Barat, termasuk dalam bidang penjaminan barang dan jasa pemerintah. Sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, Jamkrindo menyediakan produk penjaminan seperti surety bond dan kontra bank garansi yang telah sesuai dengan ketentuan LKPP.

Melalui layanan penjaminan tersebut, Jamkrindo berkomitmen mendukung ekosistem usaha di Sulawesi Barat yang sehat, transparan, dan akuntabel. Penjaminan surety bond memastikan pelaksanaan proyek pemerintah berjalan tepat waktu dan sesuai standar, sehingga turut memperkuat pembangunan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Bambang menegaskan bahwa layanan penjaminan Jamkrindo selaras dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024 yang menjadi dasar peningkatan kontribusi perusahaan penjaminan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, Jamkrindo bersama Holding IFG juga menjalankan berbagai program TJSL di wilayah Sulawesi Barat, mulai dari pembagian perlengkapan sekolah, bantuan paket sembako, hingga dukungan sarana teknologi informasi untuk sekolah dasar.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kejaksaan Agung kepada Jamkrindo dalam memberikan pelatihan bagi para peserta program keadilan restoratif. Beberapa pelatihan yang telah dilaksanakan antara lain pelatihan usaha laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, hingga pembuatan Eau de Parfum.

Di sisi lain, Jamkrindo menilai langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat iklim usaha sebagai fondasi penting dalam mendorong kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, BUMN, dan para pemangku kepentingan. Komitmen tersebut selaras dengan Asta Cita pemerintah, terutama dalam penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan kewirausahaan UMKM, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Zullikar Tanjung menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan langkah konkret dalam memperkuat pelaksanaan pidana kerja sosial yang terencana dan berkeadilan. Ia menambahkan bahwa pidana kerja sosial harus dijalankan tanpa paksaan, tanpa komersialisasi, dan sepenuhnya sesuai aturan perundang-undangan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tags: cobisnis.comImplementasi Pidana Kerja Sosialjamkrindo

Related Posts

Jerez Siap Memanas! MotoGP Kembali Hadir Akhir Pekan Ini dengan Rivalitas Para Juara

Jerez Siap Memanas! MotoGP Kembali Hadir Akhir Pekan Ini dengan Rivalitas Para Juara

by Hidayat Taufik
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – MotoGP kembali memasuki akhir pekan balap dengan seri menarik di Circuito de Jerez-Ángel Nieto, Spanyol, yang berlangsung...

15 Doa Melepas Keberangkatan Haji Penuh Harapan untuk Jemaah, Keluarga, dan Kerabat

15 Doa Melepas Keberangkatan Haji Penuh Harapan untuk Jemaah, Keluarga, dan Kerabat

by Hidayat Taufik
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Keberangkatan calon jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci dijadwalkan dimulai pada 22 April 2026 dan berlangsung secara...

Peringati Hari Kartini, Jamkrindo Perkuat Pembinaan Warga Binaan di Tangerang

Peringati Hari Kartini, Jamkrindo Perkuat Pembinaan Warga Binaan di Tangerang

by Rizki Meirino
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) bersama Indonesia Financial Group melanjutkan program pemberdayaan warga binaan perempuan di Lapas Kelas...

Demo di Samarinda Memanas, Pagar DPRD Kaltim Dilumuri Oli

Demo di Samarinda Memanas, Pagar DPRD Kaltim Dilumuri Oli

by Hidayat Taufik
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ratusan mahasiswa bersama massa dari berbagai organisasi memadati area depan Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda, Selasa...

Bank Mega Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis di Cianjur dalam Rangka HUT ke-57

Bank Mega Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis di Cianjur dalam Rangka HUT ke-57

by Dwi Natasya
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Mega Tbk menggelar kegiatan sosial berupa pemeriksaan gigi gratis dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-57. Kegiatan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nadiem Makarim Soroti Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif, Sebut Tak Masuk Akal

Nadiem Makarim Soroti Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif, Sebut Tak Masuk Akal

April 21, 2026
Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

April 21, 2026
Bahlil sindir gaya hidup mampu tapi tetap bergantung pada BBM subsidi

Bahlil sindir gaya hidup mampu tapi tetap bergantung pada BBM subsidi

April 21, 2026
Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

April 21, 2026
Jerez Siap Memanas! MotoGP Kembali Hadir Akhir Pekan Ini dengan Rivalitas Para Juara

Jerez Siap Memanas! MotoGP Kembali Hadir Akhir Pekan Ini dengan Rivalitas Para Juara

April 22, 2026
Analitik Video Pengunjung Mall: Solusi Pintar Memantau Traffic & Area Strategis

Analitik Video Pengunjung Mall: Solusi Pintar Memantau Traffic & Area Strategis

April 21, 2026
Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

April 21, 2026
Kampung Nelayan BSI Warloka Jadi Harapan Baru Masyarakat Pesisir

Kampung Nelayan BSI Warloka Jadi Harapan Baru Masyarakat Pesisir

April 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved