Cobisnis.com – Pemerintah DKI Jakarta bakal memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per 14 September mendatang. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu pasar properti. Dampaknya diperkirakan akan terlihat di triwulan 4 tahun 2020.
“Bila pengetatan PSBB terus berlanjut maka sampai akhir tahun 2020 pasar properti akan tertekan hebat,” kata CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Dia menjelaskan, kondisi PSBB membuat para pengembang kelas menengah sampai kecil saat ini sangat tertekan. Seperti yang telah diperkirakan sebelumnya bahwa daya tahan pengembang ini diperkirakan 3-6 bulan sejak Maret 2020. Artinya bulan depan bila kondisi masih belum membaik, akan mulai terjadi seleksi alam bagi pengembang.
“Yang tidak dapat bertahan pastinya akan kolaps,” terangnya.
Di sisi lain, lanjut Ali, pasar konsumen akan melihat kondisi saat ini dengan lebih mengetatkan cash flow dan antisipasi kemungkinan terburuk paling cepat sampai akhir tahun 2020.
“Dampaknya akan membuat periode wait and see semakin panjang,” jelasnya
Seperti diketahui pasar properti triwulan I tahun 2020 anjlok sampai 50,1% saat terjadinya pemberlakukan PSBB. Artinya Pemberlakuan PSBB akan sangat mempengaruhi pasar properti saat ini.