Cobisnis.com – Sam Budigusdian diangkat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) DAMRI menggantikan Muhammad Salim. Pengangkatan tersebut dinyatakan dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-29/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) DAMRI yang ditandatangani Menteri BUMN Erick Thohir 28 Januari 2021.
Sebelum diangkat menjadi Ketua Dewan Pengawas DAMRI, Sam Budigusdian menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI).
Alumni Akademi Kepolisian tahun 1986 ini selama lebih dari 30 tahun mengabdi sebagai anggota Kepolisian RI dengan pangkat saat ini Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi.
Berbagai area penugasan di dalam negeri maupun luar negeri pernah diemban oleh bapak dua putra kelahiran Cirebon ini, termasuk di antaranya sebagai Kepala Polda Kepulauan Riau (2015-2016), Wakil Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Wakakorlantas) Polri (2014-2015), serta Direktur Lalu Lintas pada Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.
“Selama lima tahun ke depan, Sam Budigusdian akan mengemban tugas sebagai Ketua Dewan Pengawas yang sebelumnya dijabat oleh Bapak Muhammad Salim,” demikian keterangan pers DAMRI, Kamis (28 Januari 2021.
Muhammad Salim diangkat sebagai Ketua Dewan Pengawas DAMRI berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-292/MBU/11/2018 tanggal 14 November 2018.
Bergabungnya Sam Budigusdian sebagai Ketua Dewan Pengawas yang baru melengkapi jajaran anggota Dewan Pengawas DAMRI, yaitu Yudi Yudhawan, Teguh Pristiwanto, dan Yuli Harsono.
“Seluruh keluarga besar DAMRI menyambut kehadiran Bapak Sam Budigusdian dan mengharapkan sinergi dengan seluruh Insan DAMRI demi memenuhi visinya menjadi perusahaan transportasi kelas dunia yang handal, berkinerja unggul, dan berkelanjutan.”