• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Damri Pastikan Tiket Transportasi Umum Tak Kena PPN 12 Persen

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
December 24, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Damri Pastikan Tiket Transportasi Umum Tak Kena PPN 12 Persen

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktur Utama (Dirut) Perum Damri Setia N Milatia Moemin memastikan, harga tiket transportasi umum tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

Adapun kenaikan PPN ini berlaku mulai awal Januari 2025.

Berdasarkan peraturan yang sudah terbit sejak 21 Desember lalu, sambung dia, sektor transportasi khususnya transportasi umum tidak terpengaruh kenaikan PPN 12 persen.

“Jadi, awalnya ada kecuali public transport, tapi tidak ada lagi. Sekarang keterangan tertulis Nomor 3 Tahun 2024 terkait PPN 12 persen, public tranport sudah tertulis tidak kena PPN. Karena ini kan untuk kemaslahatan masyarakat banyak,” ujarnya dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 23 Desember.

Senada, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartantyo mengingatkan masyarakat untuk tidak khawatir dengan kenaikan PPN 12 persen. Sebab, kereta api juga tidak terkena dampak dari kenaikan pajak tersebut.

“Sudah jelas kita enggak kena. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Didiek.

Sekadar informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga telah mengatakan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp265,6 triliun untuk pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) di delapan sektor tahun 2025.

Salah satu sektor yang mendapat insentif ini adalah transportasi. Dimana anggaran subsidi yang dialokasikan untuk sektor ini memcapai Rp34,4 triliun.

Terdiri dari angkutan umum sebesar Rp23,4 triliun. Kemudian, tarif khusus PPN untuk jasa freight forwading sebesar Rp7,4 triliun. Lalu, tarif khusus jasa pengiriman paket sebesar Rp2,6 triliun.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download samsung firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comDAMRIppn 12 persenTransportasi

Related Posts

ETLE Catat 103.779 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026

ETLE Catat 103.779 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam 103.779 pelanggaran lalu lintas pada hari pertama...

Tak Punya Smartphone hingga Takut Bansos Dicabut, Ini Kendala Registrasi Digital

Tak Punya Smartphone hingga Takut Bansos Dicabut, Ini Kendala Registrasi Digital

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap sejumlah hambatan yang membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan Perlindungan...

Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Profil Harry Kane, Striker Inggris yang Raih Ballon d’Or

by Desti Dwi Natasya
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harry Kane dikenal sebagai salah satu striker paling produktif di generasinya berkat ketajamannya bersama Tottenham Hotspur, Bayern...

Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengambil langkah tegas terhadap...

Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak berusia empat tahun...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

October 27, 2026
OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

October 27, 2026
Staffinc menghadirkan solusi tenaga kerja berorientasi hasil melalui rekrutmen, pelatihan, supervisi, serta pemanfaatan teknologi dan data untuk mendukung kinerja perusahaan.

Staffinc Dorong Produktivitas Lewat Solusi Tenaga Kerja

October 27, 2026
Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

Sadis! Cekik Istri dan Anak hingga Tewas, Pria di Madiun Terancam Hukuman Mati

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Kylian Mbappe Minta Maaf kepada Masyarakat China

October 27, 2026
Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Apple Janji Ganti iPhone Duo yang Layarnya Rusak

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Kasus Kim Soo Hyun, Ibu Kim Sae Ron Diserahkan ke Jaksa

October 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved