JAKARTA, Cobisnis.com – Seperti roda kehidupan yang berputar, nasib Budi Said, seorang konglomerat properti Surabaya, mengalami pasang surut.
Meskipun sebelumnya memenangkan gugatan melawan Antam, kini dia harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung menetapkan Budi Said sebagai tersangka dalam kasus penipuan jual beli emas di Antam, anak usaha BUMN pertambangan Inalum. Kejadian ini melibatkan serangkaian peristiwa antara Maret 2018 hingga November 2018.
Kejagung menduga Budi Said bersama sejumlah pihak terlibat dalam pemufakatan jahat yang merugikan perusahaan pelat merah tersebut. Diduga, mereka merekayasa transaksi jual beli emas dengan menetapkan harga di bawah resmi, seolah memberikan diskon dari pembelian emas batangan dalam jumlah besar.
Pada tahun 2018, Budi Said mengklaim mendapat penawaran harga diskon dari marketing Antam Cabang Surabaya bernama Eksi Anggraeni.
Dengan harga diskon tersebut, Budi Said membeli 7,071 ton emas senilai Rp 3,5 triliun. Namun, emas yang diterimanya hanya 5,935 ton karena Antam mengklaim hanya mengirimkan emas sesuai dengan harga resmi di situs resmi perusahaan.
Merasa tertipu, Budi Said menagih kekurangan emas seberat 1,136 ton dengan mengirim surat ke pimpinan Antam Cabang Surabaya. Namun, surat tersebut tidak pernah dibalas.
Budi Said kemudian berkirim surat ke Antam Pusat di Jakarta, namun Antam menyatakan tidak pernah menjual emas dengan harga diskon dan bahwa penjualan emas batangan sudah sesuai prosedur.
Meskipun sebelumnya kalah di Pengadilan Tinggi, Budi Said memenangkan kasasi di Mahkamah Agung.
Profil Budi Said mencatat bahwa ia adalah Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup, sebuah perusahaan properti di Surabaya. Tridjaya Kartika Grup, di bawah kepemimpinan Budi Said, mengembangkan berbagai proyek properti mewah, termasuk Plaza Marina, pusat perbelanjaan terkenal di Surabaya, dan beberapa perumahan mewah seperti Kertajaya Indah Regency, Taman Indah Regency, dan Florencia Regency di sekitar Sidoarjo.
Meski berurusan dengan hukum, profil Budi Said menunjukkan bahwa dia adalah seorang pengusaha sukses di dunia properti, menggarap proyek-proyek yang menarik untuk kalangan menengah ke atas.