• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Rugikan PT Antam Rp1,1 Triliun, Rumah Budi Said ‘Crazy Rich’ Surabaya Digeledah

Saeful Imam by Saeful Imam
January 19, 2024
in News
0
Rugikan PT Antam Rp1,1 Triliun, Rumah Budi Said ‘Crazy Rich’ Surabaya Digeledah

Rumah Budi Said digeledah kejaksaan buntut transaksi manipulatif yang rugikan antam rp1,1 triliun

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Surabaya, Budi Said (BS), terkait kasus rekayasa jual beli emas yang menyebabkan kerugian PT Antam Tbk sebesar Rp 1,1 triliun.

Budi Said telah dijadikan tersangka dan ditahan oleh Kejagung pada Kamis (18/1/2024). “Pada hari ini, kami juga sedang melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk rumah yang bersangkutan (Budi Said) di wilayah Surabaya,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, Kuntadi mengungkapkan bahwa sejumlah logam mulia ditemukan di rumah Budi Said. Meskipun begitu, total logam mulia yang ditemukan masih dalam proses perhitungan. “Dan akan dilakukan penyitaan,” kata Kuntadi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 24 saksi terkait kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa kemungkinan masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. “Sampai saat ini, kami sudah lakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi sebanyak 24 orang. Dan ini akan terus berkembang,” ujar Ketut.

Sebelumnya, Budi Said menjadi tersangka karena diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih rendah. Dampaknya, menurut Kuntadi, PT Antam mengalami kerugian hingga Rp 1,1 triliun. “Akibatnya, PT Antam mengalami rugi sebesar 1 ton 136 kilogram logam mulia atau mungkin bisa setara Rp 1,1 triliun sekian,” kata Kuntadi.

Budi Said dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: budi said rugikan antambudi said transaksi fiktifrumah budi said digeledah

Related Posts

Inilah Sosok Budi Said, Sultan Properti Asal Surabaya, Tersangka Kasus Penipuan Emas

Inilah Sosok Budi Said, Sultan Properti Asal Surabaya, Tersangka Kasus Penipuan Emas

by Saeful Imam
January 19, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seperti roda kehidupan yang berputar, nasib Budi Said, seorang konglomerat properti Surabaya, mengalami pasang surut. Meskipun sebelumnya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asuransi Jasindo memperkuat peran sebagai mitra pengelolaan risiko melalui peningkatan kapabilitas, mitigasi risiko, dan tata kelola perusahaan.

Asuransi Jasindo Perkuat Peran Mitra Pengelolaan Risiko

October 9, 2026
Bank Mandiri menghadirkan layanan emas terintegrasi di Livin’ by Mandiri, mulai dari tabungan, jual beli, cicilan, hingga penarikan emas fisik.

Bank Mandiri Integrasikan Layanan Emas di Livin’

October 9, 2026
Mulai Semester II 2027, Minuman Manis Berpotensi Masuk Skema Cukai Baru

Mulai Semester II 2027, Minuman Manis Berpotensi Masuk Skema Cukai Baru

October 9, 2026
Gelar IPOC 2026, GAPKI Perkuat Peran Sawit sebagai Penopang Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Dunia yang Terfragmentasi

Gelar IPOC 2026, GAPKI Perkuat Peran Sawit sebagai Penopang Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Dunia yang Terfragmentasi

October 9, 2026
Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

October 10, 2026
Hari Kesehatan Mental Sedunia, Ini 5 Peran Musik bagi Emosi

Hari Kesehatan Mental Sedunia, Ini 5 Peran Musik bagi Emosi

October 10, 2026
Tentara Israel - IST

Sejak Perang Gaza, 63 Persen Tentara Israel Mengalami Gangguan Psikolgis

October 10, 2026
Operasi Katarak Tak Dipungut Biaya, Apa yang Ditakuti?

Operasi Katarak Tak Dipungut Biaya, Apa yang Ditakuti?

October 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved