• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Rugikan PT Antam Rp1,1 Triliun, Rumah Budi Said ‘Crazy Rich’ Surabaya Digeledah

Saeful Imam by Saeful Imam
January 19, 2024
in News
0
Rugikan PT Antam Rp1,1 Triliun, Rumah Budi Said ‘Crazy Rich’ Surabaya Digeledah

Rumah Budi Said digeledah kejaksaan buntut transaksi manipulatif yang rugikan antam rp1,1 triliun

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Surabaya, Budi Said (BS), terkait kasus rekayasa jual beli emas yang menyebabkan kerugian PT Antam Tbk sebesar Rp 1,1 triliun.

Budi Said telah dijadikan tersangka dan ditahan oleh Kejagung pada Kamis (18/1/2024). “Pada hari ini, kami juga sedang melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk rumah yang bersangkutan (Budi Said) di wilayah Surabaya,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, Kuntadi mengungkapkan bahwa sejumlah logam mulia ditemukan di rumah Budi Said. Meskipun begitu, total logam mulia yang ditemukan masih dalam proses perhitungan. “Dan akan dilakukan penyitaan,” kata Kuntadi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 24 saksi terkait kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa kemungkinan masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. “Sampai saat ini, kami sudah lakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi sebanyak 24 orang. Dan ini akan terus berkembang,” ujar Ketut.

Sebelumnya, Budi Said menjadi tersangka karena diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih rendah. Dampaknya, menurut Kuntadi, PT Antam mengalami kerugian hingga Rp 1,1 triliun. “Akibatnya, PT Antam mengalami rugi sebesar 1 ton 136 kilogram logam mulia atau mungkin bisa setara Rp 1,1 triliun sekian,” kata Kuntadi.

Budi Said dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: budi said rugikan antambudi said transaksi fiktifrumah budi said digeledah

Related Posts

Inilah Sosok Budi Said, Sultan Properti Asal Surabaya, Tersangka Kasus Penipuan Emas

Inilah Sosok Budi Said, Sultan Properti Asal Surabaya, Tersangka Kasus Penipuan Emas

by Saeful Imam
January 19, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seperti roda kehidupan yang berputar, nasib Budi Said, seorang konglomerat properti Surabaya, mengalami pasang surut. Meskipun sebelumnya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Big Match! Persib dan Persija Saling Sikut Demi Satu Tiket Final Piala Presiden 2026

Big Match! Persib dan Persija Saling Sikut Demi Satu Tiket Final Piala Presiden 2026

August 4, 2026
AIA Luncurkan AIA+, Hadirkan Kenyamanan Berasuransi Dalam Satu Genggaman

AIA Luncurkan AIA+, Hadirkan Kenyamanan Berasuransi Dalam Satu Genggaman

August 4, 2026
TrendAI One Vision

TrendAI™ Perkuat Infrastruktur Pusat Data di Indonesia untuk Dukung AI dan Ketahanan Siber

August 4, 2026
Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University

Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University

August 4, 2026
S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Polisi Florida Respons Laporan Terkait Siaran Langsung Perez Hilton di TikTok

August 5, 2026
S&P 500 Cetak Rekor Baru, Dow Jones Tembus 54.000 Poin untuk Pertama Kali

Pengujian Ungkap Model AI Anthropic dan OpenAI Tunjukkan Perilaku Berisiko

August 5, 2026
Liverpool Cody Gakpo Tottenham

Liverpool Tutup Pintu Transfer Cody Gakpo ke Tottenham Hotspur

August 5, 2026
Doh Kyung Soo

Blitzway Entertainment Siapkan Langkah Hukum untuk Lindungi Doh Kyung Soo

August 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved