• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, January 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Syarat Warga yang Boleh Bepergian Selama Larangan Mudik

Aqil Aziz Nurumam by Aqil Aziz Nurumam
April 23, 2021
in Nasional
0
Ini Syarat Warga yang Boleh Bepergian Selama Larangan Mudik

Cobisnis.com – Beberapa perjalanan masih diperbolehkan bepergian sebelum, sesudah, maupun saat masa larangan mudik diberlakukan.

Dikutip dari lembaran addendum pada Kamis (22/4/2021), poin keempatbelas menjelaskan tentang siapa saja pelaku perjalanan yang dimaksud.

kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik, antara lain bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didamping oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 (dua) orang, dan kepentingan nonmudik tertentu.

Peraturan pada poin keempatbelas addendum ini melengkapi aturan sebelumnya yang tercantum pada SE Nomor 13 Tahun 2021.

Pada SE itu para pelaku perjalanan dengan kriteria tertentu tetap boleh bepergian selama masa larangan mudik diberlakukan.

Akan tetapi, saat melakulan perjalanan, mereka harus membawa surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat yang menyatakan kondisi mereka.

Addendum SE Nomor 13 Tahun 2021 secara garis besar memuat penambahan aturan yang menyasar dua hal pokok.

Pertama, pengetatan peraturan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik pada H-14 masa pelarangan mudik.

Kedua, pengetatan untuk masyarakat yang melakukan perjalanan pada H+7 setelah masa larangan mudik.

Merujuk kepada masa pelarangan mudik yang jatuh pada 6-17 Mei 2021, maka aturan pengetatan perjalanan ini berlaku pada 22 April-5 Mei 2021 dan 18 Mei-24 Mei 2021.

Kemudian, aturan tambahan ini mengatur rincian teknis masyarakat yang melakukan perjalanan dengan transportasi darat, laut, dan udara.

Addendum itu juga meminta kementerian/lembaga, pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang akan memberlakukan kriteria dan persyaratan khusus terkait pelaku perjalanan di daerahnya secara lebih rinci agar dapat menindaklanjuti dengan mengeluarkan instrumen hukum yang selaras dan tidak bertentangan dengan aturan pada addendum ini.

Instrumen hukum yang mengatur mengenai kriteria dan persyaratan khusus merupakan bagian tidak terpisahkan dari addendum SE Nomor 13 Tahun 2021.

Addendum ini ditandatangani oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada 21 April 2021.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=

Related Posts

Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

by Hidayat Taufik
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persib Bandung berhasil meraih kemenangan penting atas rival abadinya, Persija Jakarta, dengan skor tipis 1-0 pada laga...

Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

by Hidayat Taufik
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Indonesia dipastikan pulang tanpa membawa satu pun gelar dari turnamen Malaysia Open 2026. Seluruh wakil Merah Putih...

Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menunjukkan pendekatan keras dalam kebijakan luar negeri di awal 2026. Setelah...

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Membayar utang puasa Ramadan atau puasa qadha adalah kewajiban bagi setiap muslim yang meninggalkan puasa wajib karena...

GBLA Dijaga Ketat Jelang Persib vs Persija, 2.600 Aparat Turun

GBLA Dijaga Ketat Jelang Persib vs Persija, 2.600 Aparat Turun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Jawa Barat mengambil alih penuh pengamanan laga klasik Persib Bandung melawan Persija Jakarta yang digelar di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

January 11, 2026
Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

January 11, 2026
Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

January 11, 2026
Ebatarapos Berevolusi Menjadi Tabungan BTN Pos Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Ebatarapos Berevolusi Menjadi Tabungan BTN Pos Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

January 11, 2026
Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

January 11, 2026
Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

January 11, 2026
Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

January 11, 2026
Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

January 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved