JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus mendukung percepatan program pengembangan pasar uang untuk menjawab tuntutan global, tantangan peningkatan tren digitalisasi transaksi, dan inovasi keuangan yang terus berkembang. Hal ini sejalan dengan implementasi Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 yang diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI).
Komitmen BRI tersebut diarahkan pada 3 (tiga) hal, yaitu perbaikan infrastruktur tresuri BRI, partisipasi aktif dalam pengembangan pasar repo, serta peningkatan transaksi DNDF (Domestic Non Deliverable Forward) sebagai sarana transmisi kebijakan moneter oleh BI.
Sebagai wujud nyata peran aktif dalam penguatan pasar repo, BRI telah melakukan shifting transaksi pasar uang dari transaksi Non Collateralized (PUAB) ke transaksi repo. Sepanjang tahun 2021, transaksi repo BRI tercatat mencapai Rp 22,6 T atau tumbuh sebesar 114,63% secara YoY. Dengan capaian tersebut, proporsi transaksi repo telah mencapai 78,22% dari total transaksi pasar uang BRI tahun 2021.
BRI juga terus berupaya untuk memperluas cakupan counterparty transaksi repo. Langkah ini sejalan dengan kebijakan BI untuk mewujudkan pasar repo yang likuid dan dalam sekaligus mengakselerasi penguatan pasar repo Indonesia. Upaya peningkatan basis counterparty transaksi repo BRI juga diwujudkan melalui penandatanganan GMRA sebagai dasar transaksi repo.
Dalam rangka pendalaman pasar keuangan dan penguatan partisipan repo, BRI aktif melakukan sosialisasi dan kolaborasi melalui berbagai kegiatan bersama pelaku pasar di Indonesia sebagai strategic partner BRI dalam transaksi pasar uang.
Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto mengungkapkan bahwa partisipasi aktif BRI dalam pasar uang merupakan bentuk dukungan BRI kepada perbankan Indonesia dalam mengoptimalkan pendapatan dan sebagai strategic partner dalam operasional bisnis bank.
Dalam pengembangan pasar uang melalui instrumen DNDF, BRI berkomitmen turut aktif meningkatkan transaksi DNDF baik dengan nasabah maupun dengan interbank. Volume transaksi DNDF BRI hingga Q1/2021 tercatat sebesar USD 570 Juta atau tumbuh 136% secara YoY. Pengembangan transaksi DNDF diharapkan dapat memperkuat kebijakan stabilisasi untuk menjaga nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
Dengan adanya berbagai penyempurnaan aturan terkait transaksi DNDF, diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi DNDF yaitu melalui pengembangan jenis underlying transaksi dan mekanisme transaksi dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.
“Ke depan, BRI berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam pendalaman pasar keuangan melalui transaksi repo dan DNDF untuk mendukung terciptanya pasar uang Indonesia yang likuid, dalam, aman dan efisien,” pungkasnya.