• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, December 7, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
October 11, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Ini Fokus Kerja Sama Indonesia-Korsel dalam Pengembangan IKN Nusantara

JAKARTA,Cobisnis.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mendukung agar IKN bisa menjadi pusat inovasi dengan pemanfaatan insentif pajak, khususnya tax deduction guna mendukung percepatan penyiapan berbagai sarana dan prasara pendidikan.

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dalam diskusi bersama Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin, 9 Oktober, mengatakan, pemerintah ingin mengembangkan IKN sebagai pusat inovasi dengan memanfaatkan berbagai fasilitas penanaman modal kepada pelaku usaha.

“Sekarang ini, kami sedang mendorong supaya ada satu model dan saya mengatakan ke Pak Imam (B. Prasodjo) saya ingin kloning yang ada di Purwakarta dibangun di sana (IKN) smart village,” kata Dhony dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Selasa, 10 Oktober.

Dhony berharap, melalui pemanfaatan tax deduction sebagai insentif dapat mengakselerasi investasi yang bersumber dari non-APBN untuk perusahaan-perusahaan yang ingin berkontribusi pada pembangunan kawasan pendidikan.

Pada kesempatan sama, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot mengatakan, ada sejumlah fasilitas untuk menjadikan IKN sebagai pusat inovasi.

“Itu (kegiatan penelitian dan pengembangan) diberikan super tax deduction sampai dengan 350 persen, kemudian untuk pelatihan (dan/atau pendidikan) 250 persen,” ujarnya.

Fasilitas pengurangan pajak tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara atau disebut sebagai PP Kemudahan Berusaha IKN.

Di dalam Pasal 42 PP tentang Kemudahan Berusaha di IKN, kegiatan pendidikan dan/atau pelatihan di IKN untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan SDM berbasis kompetensi tertentu diberikan fasilitas pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 250 persen.

Sementara, kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan invensi, mengembangkan inovasi, penguasaan teknologi baru, dan atau alih teknologi pengembangan industri untuk peningkatan daya saing industri nasional.

Sementara itu, Tim Ahli Yayasan Benih Baik Imam B. Prasodjo menuturkan, pentingnya membangun sisi sosial dari sebuah kota. Menurutnya, pembangunan fisik harus diiringi dengan pembangunan yang memperhatikan sisi manusia, modal sosial, dan lingkungan.

“Paradigmanya kami kasih nama human eco happiness. Human development membangun IKN harus tertuju pada orang-orang yang terpercaya, terus membangun social capital di dalamnya ekonom, antropolog, cultural capital dan sebagainya, baru yang ketiga adalah ecological capital. Ini harus menyatu. Infrastruktur hanya supporting,” tuturnya.

Imam mengatakan, penting untuk juga membangun lembaga sosial di IKN. Oleh karena itu, Yayasan Benih Baik akan membangun Kampung Ilmu, khususnya di Desa Pamaluan, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur.

“Kampung ilmu, mari kami buat wadah pemberdayaan dengan lingkup desa, tapi seluruh pojok di dalam desa ada sentral-sentral pemberdayaan. Di satu sisi, negara harus tanggung jawab, tapi menurut saya perusahaan dan masyarakat itu harus dikelola,” tambah Imam.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, bahwa Otorita IKN perlu memperhatikan status pemakai dan menyiapkan aturan yang lengkap terkait anggaran serta barang.

Sebagai implikasi disahkannya revisi UU IKN, akan dilakukan pengalihan Otorita IKN dari pengguna anggaran/pengguna barang menjadi pengelola keuangan.

“Otorita IKN bukan hanya pengguna tetapi pengelola, yang artinya memiliki dan mengelola. Oleh karena itu, perlu memiliki seluruh aturan yang komplit sebagai pengelola,” ungkapnya.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comIKNinsentif pajak

Related Posts

Skandal Lama Jo Jin Woong Mencuat, Sang Aktor Putuskan Mundur dari Dunia Hiburan, Masa Depan ‘Signal 2’ Terancam

Skandal Lama Jo Jin Woong Mencuat, Sang Aktor Putuskan Mundur dari Dunia Hiburan, Masa Depan ‘Signal 2’ Terancam

by Desti Dwi Natasya
December 7, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktor Korea Selatan Jo Jin Woong mengumumkan bahwa ia resmi menghentikan seluruh aktivitas dan mengakhiri kariernya sebagai...

Film Indie Artistik Yang Bertaruh Besar Pada Topi-topi Fantasi

Film Indie Artistik Yang Bertaruh Besar Pada Topi-topi Fantasi

by Zahra Zahwa
December 7, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Film indie “100 Nights of Hero” menawarkan pendekatan unik dalam membangun dunia fantasi melalui penggunaan topi-topi eksentrik....

Apa Itu Fifa Peace Prize dan Mengapa Donald Trump Memenangkannya?

Apa Itu Fifa Peace Prize dan Mengapa Donald Trump Memenangkannya?

by Zahra Zahwa
December 7, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Apa itu FIFA Peace Prize dan mengapa Donald Trump memenangkannya? Saat miliaran penggemar sepak bola di seluruh...

Hollywood Terguncang Hadapi Ancaman Mega-Netflix

Hollywood Terguncang Hadapi Ancaman Mega-Netflix

by Zahra Zahwa
December 7, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Industri Hollywood sebenarnya sudah berada dalam kondisi rapuh jauh sebelum kabar mengejutkan muncul bahwa Netflix mengakuisisi Warner...

Taiwan Larang Warganya Pakai Aplikasi Medsos China di Tengah Maraknya Kasus Penipuan

Taiwan Larang Warganya Pakai Aplikasi Medsos China di Tengah Maraknya Kasus Penipuan

by Zahra Zahwa
December 7, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Taiwan memutuskan memblokir selama satu tahun sebuah aplikasi media sosial populer milik perusahaan China setelah platform...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

December 6, 2025
BNI Perkuat Literasi Keuangan dan Dorong UMKM Tumbuh Lewat NFHE 2025

BNI Perkuat Literasi Keuangan dan Dorong UMKM Tumbuh Lewat NFHE 2025

December 6, 2025
Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

December 6, 2025
BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

December 5, 2025
Skandal Lama Jo Jin Woong Mencuat, Sang Aktor Putuskan Mundur dari Dunia Hiburan, Masa Depan ‘Signal 2’ Terancam

Skandal Lama Jo Jin Woong Mencuat, Sang Aktor Putuskan Mundur dari Dunia Hiburan, Masa Depan ‘Signal 2’ Terancam

December 7, 2025
Film Indie Artistik Yang Bertaruh Besar Pada Topi-topi Fantasi

Film Indie Artistik Yang Bertaruh Besar Pada Topi-topi Fantasi

December 7, 2025
Apa Itu Fifa Peace Prize dan Mengapa Donald Trump Memenangkannya?

Apa Itu Fifa Peace Prize dan Mengapa Donald Trump Memenangkannya?

December 7, 2025
Hollywood Terguncang Hadapi Ancaman Mega-Netflix

Hollywood Terguncang Hadapi Ancaman Mega-Netflix

December 7, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved