• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
October 11, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Ini Fokus Kerja Sama Indonesia-Korsel dalam Pengembangan IKN Nusantara

JAKARTA,Cobisnis.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mendukung agar IKN bisa menjadi pusat inovasi dengan pemanfaatan insentif pajak, khususnya tax deduction guna mendukung percepatan penyiapan berbagai sarana dan prasara pendidikan.

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dalam diskusi bersama Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin, 9 Oktober, mengatakan, pemerintah ingin mengembangkan IKN sebagai pusat inovasi dengan memanfaatkan berbagai fasilitas penanaman modal kepada pelaku usaha.

“Sekarang ini, kami sedang mendorong supaya ada satu model dan saya mengatakan ke Pak Imam (B. Prasodjo) saya ingin kloning yang ada di Purwakarta dibangun di sana (IKN) smart village,” kata Dhony dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Selasa, 10 Oktober.

Dhony berharap, melalui pemanfaatan tax deduction sebagai insentif dapat mengakselerasi investasi yang bersumber dari non-APBN untuk perusahaan-perusahaan yang ingin berkontribusi pada pembangunan kawasan pendidikan.

Pada kesempatan sama, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot mengatakan, ada sejumlah fasilitas untuk menjadikan IKN sebagai pusat inovasi.

“Itu (kegiatan penelitian dan pengembangan) diberikan super tax deduction sampai dengan 350 persen, kemudian untuk pelatihan (dan/atau pendidikan) 250 persen,” ujarnya.

Fasilitas pengurangan pajak tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara atau disebut sebagai PP Kemudahan Berusaha IKN.

Di dalam Pasal 42 PP tentang Kemudahan Berusaha di IKN, kegiatan pendidikan dan/atau pelatihan di IKN untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan SDM berbasis kompetensi tertentu diberikan fasilitas pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 250 persen.

Sementara, kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan invensi, mengembangkan inovasi, penguasaan teknologi baru, dan atau alih teknologi pengembangan industri untuk peningkatan daya saing industri nasional.

Sementara itu, Tim Ahli Yayasan Benih Baik Imam B. Prasodjo menuturkan, pentingnya membangun sisi sosial dari sebuah kota. Menurutnya, pembangunan fisik harus diiringi dengan pembangunan yang memperhatikan sisi manusia, modal sosial, dan lingkungan.

“Paradigmanya kami kasih nama human eco happiness. Human development membangun IKN harus tertuju pada orang-orang yang terpercaya, terus membangun social capital di dalamnya ekonom, antropolog, cultural capital dan sebagainya, baru yang ketiga adalah ecological capital. Ini harus menyatu. Infrastruktur hanya supporting,” tuturnya.

Imam mengatakan, penting untuk juga membangun lembaga sosial di IKN. Oleh karena itu, Yayasan Benih Baik akan membangun Kampung Ilmu, khususnya di Desa Pamaluan, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur.

“Kampung ilmu, mari kami buat wadah pemberdayaan dengan lingkup desa, tapi seluruh pojok di dalam desa ada sentral-sentral pemberdayaan. Di satu sisi, negara harus tanggung jawab, tapi menurut saya perusahaan dan masyarakat itu harus dikelola,” tambah Imam.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, bahwa Otorita IKN perlu memperhatikan status pemakai dan menyiapkan aturan yang lengkap terkait anggaran serta barang.

Sebagai implikasi disahkannya revisi UU IKN, akan dilakukan pengalihan Otorita IKN dari pengguna anggaran/pengguna barang menjadi pengelola keuangan.

“Otorita IKN bukan hanya pengguna tetapi pengelola, yang artinya memiliki dan mengelola. Oleh karena itu, perlu memiliki seluruh aturan yang komplit sebagai pengelola,” ungkapnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free online course
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comIKNinsentif pajak

Related Posts

Reog Bulkiyo, Kesenian Tradisional Blitar yang Lahir pada Masa Perang Diponegoro

Reog Bulkiyo, Kesenian Tradisional Blitar yang Lahir pada Masa Perang Diponegoro

by Hidayat Taufik
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Reog selama ini lebih dikenal sebagai ikon budaya Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Namun, Kabupaten Blitar juga memiliki...

Profil aespa, Girl Group SM Entertainment yang Mendunia

Kim Se Jeong, Bae Hyeon Seong, Cho Han Gyul Bintangi Drama Terbaru

by Desti Dwi Natasya
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kim Se Jeong dipastikan akan kembali menyapa penggemar lewat drama Korea terbaru yang juga dibintangi Bae Hyeon...

Profil aespa, Girl Group SM Entertainment yang Mendunia

Park Hae Il Tampil sebagai Editor Koran di Film Thriller Baru Assassins

by Desti Dwi Natasya
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Film Korea terbaru Assassins kembali mencuri perhatian dengan merilis potret perdana karakter yang diperankan Park Hae Il....

Susno Duadji Nilai Sutrimo Punya Peran Penting dalam Pembuktian Kasus Febrie Adriansyah

Susno Duadji Nilai Sutrimo Punya Peran Penting dalam Pembuktian Kasus Febrie Adriansyah

by Hidayat Taufik
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyebut keterangan Sutrimo berpotensi menjadi salah satu bukti penting apabila benar ia merupakan...

Nirmal Purja dan Sembilan Pendaki Hilang Setelah Longsoran Salju di Broad Peak

Arab Saudi Usulkan Aliansi Pertahanan Maritim, Didukung 14 Negara

by Zahra Zahwa
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Arab Saudi menyatakan sebanyak 14 negara telah mendukung usulan pembentukan Maritime Defense Alliance atau Aliansi Pertahanan Maritim....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp21,41 Triliun ke 162 Ribu UMKM pada Semester I 2026

July 30, 2026
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

July 30, 2026
TINS Lampaui Target Laba 2026, CLEO Perluas Pabrik, BBNI Siapkan Buyback Rp627 Miliar

TINS Lampaui Target Laba 2026, CLEO Perluas Pabrik, BBNI Siapkan Buyback Rp627 Miliar

July 30, 2026
Pramono Siapkan Modifikasi Cuaca usai Jakarta Hampir Tiga Pekan Tanpa Hujan

Pramono Siapkan Modifikasi Cuaca usai Jakarta Hampir Tiga Pekan Tanpa Hujan

July 30, 2026
Reog Bulkiyo, Kesenian Tradisional Blitar yang Lahir pada Masa Perang Diponegoro

Reog Bulkiyo, Kesenian Tradisional Blitar yang Lahir pada Masa Perang Diponegoro

July 31, 2026
Profil aespa, Girl Group SM Entertainment yang Mendunia

Kim Se Jeong, Bae Hyeon Seong, Cho Han Gyul Bintangi Drama Terbaru

July 31, 2026
Profil aespa, Girl Group SM Entertainment yang Mendunia

Park Hae Il Tampil sebagai Editor Koran di Film Thriller Baru Assassins

July 31, 2026
Susno Duadji Nilai Sutrimo Punya Peran Penting dalam Pembuktian Kasus Febrie Adriansyah

Susno Duadji Nilai Sutrimo Punya Peran Penting dalam Pembuktian Kasus Febrie Adriansyah

July 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved