• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

IAKMI Sebut Tak Perlu Label “Berpotensi Mengandung BPA” Pada Galon AMDK Yang Sudah Terstandarisasi

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
November 7, 2024
in Industri
0
IAKMI Sebut Tak Perlu Label “Berpotensi Mengandung BPA” Pada Galon AMDK Yang Sudah Terstandarisasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) menegaskan tidak perlu pelabelan “Berpotensi Mengandung BPA” dilakukan pada galon air minum dalam kemasan (AMDK) yang sudah terstandarisasi atau memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Yang paling penting itu adalah pengawasan penggunaan dari semua jenis air minum yang dijual di pasaran.

“Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan dari masyarakat terhadap produk-produk AMDK yang sudah terstandarisasi. Apalagi belum ada survei yang menemukan sudah ada masyarakat yang terganggu kesehatannya karena mengonsumsi AMDK yang sudah terstandarisasi itu,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat IAKMI, Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Pusat Riset Konsumen Ganesha baru-baru ini.

Menurut Hermawan, yang juga seorang akademisi, pakar bidang kesehatan dan pengamat kebijakan kesehatan Indonesia, IAKMI sendiri lebih tertarik untuk melakukan survei terhadap masyarakat yang mengonsumsi produk air minum yang dijual di depot-depot air minum isi ulang ketimbang AMDK yang sudah jelas-jelas terstandarisasi. “Kami menemukan banyak kejadian yang dialami masyarakat yang mengonsumsi air minum dari depot air isi ulang. Ada orang yang mengalami diare, kemudian gangguan ISPA, terutama pada bayi dan balita,” ungkapnya.

Dia menuturkan dari pantauan dan kajian cepat yang dilakukan IAKMI, terjadinya penyakit pada masyarakat pengguna air minum isi ulang dari depot-depot itu lebih disebabkan karena adanya paparan bakteri yang ada di “dispenser” atau mesin pompanya. “Jadi, bukan pada sumber air dalam galonnya tapi pada sanitasi dan higienitas prosesnya,” katanya.

Sebelumnya, Balai Besar Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBKFK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sudah membuktikan bahwa migrasi Bisfenol-A (BPA) dari galon polikarbonat berbagai merek yang diteliti masih jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan BPOM. Artinya, galon-galon tersebut aman untuk digunakan sebagai kemasan air minum.

Manajer Teknis BBKFK Kemenperin, Roni Kristiono, menuturkan BBKFK baru-baru ini telah melakukan penelitian terhadap migrasi BPA galon polikarbonat berbagai merek. “Sampai bulan ini kita ada 8 perusahaan yang mengajukan uji migrasi BPA dari galon polikarbonat,” tuturnya.

Dari hasil penelitian yang dilakukan, dia mengungkapkan bahwa hasil migrasi BPA dari galon-galon polikarbonat itu tidak ada yang melebihi ambang batas aman yang ditetapkan BPOM sebesar 0,6 bpj. “Kalau yang masuk ke kita, nilainya itu masih dalam batas ambang semua. Kita juga uji tiga kali setiap 10 hari, tetap masih di bawah batas ambangnya,” tuturnya.

“Rata-rata migrasi BPA dari galon-galon polikarbonat yang kita teliti itu masih jauh di bawah angka 0,012 bpj, juga ada yang 0,1 bpj. Tapi, semua masih di bawah batas ambang aman yang ditetapkan BPOM,” katanya.

Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmad Zainal Abidin juga menyatakan hasil penelitian terbaru terhadap AMDK galon berbahan polikarbonat tidak menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya BPA.

Kelompok Studi Polimer ITB, tambahnya, melakukan penelitian yang menguji keamanan dan kualitas air minum dalam kemasan galon berbahan polikarbonat (PC) dari berbagai merek ternama di Provinsi Jawa Barat.

Dikatakannya, studi tersebut berfokus untuk mendeteksi peluruhan atau migrasi BPA dari kemasan galon berbahan polikarbonat ke dalam air minum terhadap empat sampel dari merek AMDK terpopuler. “Dari penelitian yang kami lakukan, kami tidak mendeteksi (non-detected/ND) BPA di semua sampel AMDK yang diuji,” ujarnya.

Artinya, menurut dia, kadar BPA masih sangat aman, berada jauh dibawah ambang batas yang ditetapkan otoritas keamanan pangan nasional dan internasional, seperti SNI, BPOM dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Penelitian ini menunjukkan semua sampel air minum yang diuji terbukti aman untuk dikonsumsi masyarakat dan telah sesuai dengan standar serta regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan juga standar internasional,” katanya.

Zainal memaparkan penelitian yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mengedukasi masyarakat mengenai kualitas dan keamanan AMDK yang berbasis pada serangkaian uji ilmiah yang ketat, terpercaya, dan independen.

Penelitian tersebut mengikuti metode uji baku keamanan dan kualitas air minum nasional dan internasional, baik standar dari BPOM, SNI, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), maupun American Public Health Association (APHA), dengan menggunakan detail analisis kimia dari Association of Official Analytical Chemist International (AOAC).

Ditambahkannya, penelitian dilakukan menggunakan alat ukur canggih yaitu High Performance Liquid Chromatography (HPLC) yang terkenal akan ketepatan akurasinya, dengan nilai Limit of Detection (LoD) sebesar 0,0099 mikrogram per liter (mcg/L), sedangkan, menurut Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019, ambang batas maksimum migrasi BPA dalam wadah penyimpanan adalah 600 mikrogram per liter (0,6 ppm).

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: AMDKcobisnis.comIAKMI

Related Posts

Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Fenomena Kartu Pokemon Kembali Viral, Hobi atau Instrumen Investasi?

by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Permainan trading card atau kartu Pokemon kembali menjadi tren di berbagai kalangan. Popularitasnya bahkan membuat banyak artis...

Honda Catat Kerugian Tahunan Pertama sejak Go Public pada 1957

Honda Catat Kerugian Tahunan Pertama sejak Go Public pada 1957

by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Honda Motor Co melaporkan kerugian besar pada tahun fiskal 2025. Produsen otomotif asal Jepang itu mencatat rugi...

Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Apakah Masha and the Bear Diangkat dari Kisah Nyata? Ini Faktanya

by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Masha and the Bear menjadi salah satu serial animasi asal Rusia yang populer di berbagai negara. Petualangan...

Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Film Captain Phillips kembali tayang di layar televisi melalui program Bioskop Trans TV pada Kamis (14/5/2026) malam....

Livin’ by Mandiri Permudah Pembelian Hewan Kurban Lewat Fitur Sukha

Livin’ by Mandiri Permudah Pembelian Hewan Kurban Lewat Fitur Sukha

by Rizki Meirino
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri kembali menghadirkan layanan kurban digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri menjelang Idul...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Rizky Ridho Minta Maaf Setelah Persija Gagal Juara

Trump Tegaskan Tak Prioritaskan Dampak Ekonomi dalam Negosiasi Iran

May 13, 2026
DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

May 14, 2026
Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Fenomena Kartu Pokemon Kembali Viral, Hobi atau Instrumen Investasi?

May 14, 2026
Honda Catat Kerugian Tahunan Pertama sejak Go Public pada 1957

Honda Catat Kerugian Tahunan Pertama sejak Go Public pada 1957

May 14, 2026
Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Apakah Masha and the Bear Diangkat dari Kisah Nyata? Ini Faktanya

May 14, 2026
Menu Makan Malam Trump dan Xi di Beijing Jadi Perbincangan

Menu Makan Malam Trump dan Xi di Beijing Jadi Perbincangan

May 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved