• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Hubinter Polri Tepis Riza Chalid Tak Punya Paspor Ganda

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 2, 2026
in Nasional
0
Hubinter Polri Tepis Riza Chalid Tak Punya Paspor Ganda

JAKARTA, Cobisnis.com – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menepis isu yang menyebut tersangka kasus korupsi tata kelola minyak, Mohammad Riza Chalid (MRC), memiliki paspor ganda. Setelah dilakukan penelusuran, Polri memastikan Riza Chalid hanya tercatat memiliki satu paspor, yakni paspor Republik Indonesia.

Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan pihaknya sejak awal telah mengetahui status dokumen perjalanan maupun keberadaan Riza Chalid. Ia menegaskan, informasi mengenai kepemilikan paspor ganda tidak benar.

“Berdasarkan hasil pengecekan, yang bersangkutan hanya memiliki satu paspor Indonesia. Untuk keberadaannya pun sejak awal sudah kami ketahui,” ujar Untung kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Untung juga menepis anggapan bahwa penerbitan red notice justru membuat Riza Chalid melarikan diri. Menurutnya, red notice Interpol yang diterbitkan di Lyon, Prancis, justru mempersempit ruang gerak buronan karena berlaku di 197 negara anggota Interpol.

“Dengan adanya red notice yang berlaku secara internasional, tentu ruang gerak subjek menjadi sangat terbatas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Untung menambahkan bahwa terbitnya red notice menunjukkan Interpol meyakini perbuatan Riza Chalid memenuhi unsur tindak pidana di lebih dari satu yurisdiksi. Prinsip dual criminality dinilai telah terpenuhi.

“Kami dapat membuktikan bahwa perbuatan yang dilakukan merupakan tindak pidana, baik menurut hukum Indonesia maupun hukum negara tempat yang bersangkutan berada,” tegasnya.

Diketahui, Interpol secara resmi menerbitkan red notice terhadap Riza Chalid pada 23 Januari 2026, setelah permintaan yang diajukan Kejaksaan Agung melalui NCB Interpol Indonesia sejak September 2025.

Riza Chalid merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan megakorupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina KKKS periode 2018–2023. Ia tercatat empat kali dipanggil penyidik tiga kali sebagai saksi dan satu kali sebagai tersangka namun tidak pernah memenuhi panggilan karena telah berada di luar negeri sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara tersebut, Riza Chalid diduga melakukan intervensi kebijakan tata kelola minyak Pertamina, termasuk terkait rencana kerja sama penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) di Merak.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: Brigjen Pol Untung Widyatmokocobisnis.comHubinterKorupsipertaminaRiza Chalid

Related Posts

Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

by Hidayat Taufik
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ferry Yanto Hongkiriwang alias Boboho menjadi sorotan setelah muncul berbagai isu yang mengaitkannya dengan Jaksa Agung Muda...

Petinggi KPK Temui Purbaya di Kemenkeu, Bahas Apa?

Petinggi KPK Temui Purbaya di Kemenkeu, Bahas Apa?

by Hidayat Taufik
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan...

Prancis vs Maroko, Pertarungan Sengit Penentu Langkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

Prancis vs Maroko, Pertarungan Sengit Penentu Langkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Prancis akan menghadapi Maroko pada laga perempat final Piala Dunia 2026 yang berlangsung Jumat (10/7). Pertandingan...

Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait Penggeledahan Rumah di Sentul

Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait Penggeledahan Rumah di Sentul

by Hidayat Taufik
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian dalam penyidikan perkara dugaan korupsi. Kejagung menegaskan menghormati...

DSC Season 17 Luncurkan Founders’ Arena, Siapkan Dana Hibah Rp2,5 Miliar

DSC Season 17 Luncurkan Founders’ Arena, Siapkan Dana Hibah Rp2,5 Miliar

by Rizki Meirino
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Diplomat Success Challenge (DSC) resmi meluncurkan Founders’ Arena sebagai transformasi terbesar sejak program ini pertama kali digelar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

July 9, 2026
Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

July 9, 2026
Benarkah Beli Pertalite Wajib Lunas Pajak Kendaraan? Simak Penjelasan Pertamina

Benarkah Beli Pertalite Wajib Lunas Pajak Kendaraan? Simak Penjelasan Pertamina

July 9, 2026
Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

July 9, 2026
Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

July 10, 2026
Petinggi KPK Temui Purbaya di Kemenkeu, Bahas Apa?

Petinggi KPK Temui Purbaya di Kemenkeu, Bahas Apa?

July 9, 2026
Prancis vs Maroko, Pertarungan Sengit Penentu Langkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

Prancis vs Maroko, Pertarungan Sengit Penentu Langkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

July 9, 2026
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait Penggeledahan Rumah di Sentul

Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait Penggeledahan Rumah di Sentul

July 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved