• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Uncategorized Opini

Haruskah DMO Batubara Dihapus?

H. Fuad by H. Fuad
November 17, 2021
in Opini
0
Dukung Program Net Zero Karbon RI, PT Bukit Asam Kerja Sama dengan CDP

JAKARTA, Cobisnis.com – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Muhammad Nasir, Anggota Komisi VII DPR RI mencecar Direktur Utama (Dirut) PLN Zulkifli Zaini. Pasalnya, PLN dinilai tidak berani bersaing dalam membeli batu bara di tengah melambungnya harga batu bara dunia, yang mencapai US$ 153 per metric ton.

Bahkan, anggota DPR itu sempat mengancam akan mengusulkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memecat Zulkifli Zaini sebagai Dirut PLN kalau PLN tidak berani membeli Batubara dengan harga pasar.

Cecaran dan ancaman anggota DPR terhadap Dirut PLN terkait harga jual batubara kepada PLN sesungguhnya salah alamat karena penetapan harga batubara dalam skema Domestic Market Obligation (DMO) ditetapkan oleh Pemerintah. PLN sebagai operator hanya menjalankan keputusan Pemerintah. Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 23K/30/MEM/2018, minimal 25% produksi batubara harus dijual ke PLN.

Sedangkan Kepmen ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Batu Bara Untuk Penyediaan Tenaga Listrik, DMO harga batu bara sektor ketenagalistrikan dipatok maksimal US$70 per metric ton untuk kalori 6.332 GAR. Jika harga pasar di bawah US$70 per metric ton, harga jual batubara ke PLN mengikuti Harga Batu bara Acuan (HBA) yang ditetapkan Pemerintah Tujuan penetapan DMO harga Batubara adalah memenuhi kepentingan PLN, maupun kepentingan Penguasaha Batubara, tanpa menurunkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pembayaran royalty.

Untuk itu, prinsip dalam penetapan DMO harga batubara adalah berbagi keuntungan dan kerugian (share gain, share pain), dengan skema batas atas dan batas bawah (ceiling and floor price). Pada saat harga batubara melambung tinggi, pengusaha menjual batubara ke PLN dengan harga batas atas (ceiling price) sebesar US$ 70 per metric ton. Sebaliknya, pada saat harga batubara terpuruk rendah, maka PLN harus membeli batubara dengan harga batas bawah (floor price) sesuai HBA ditetapkan.

Jika skema DMO harus dihapuskan, maka PLN membeli batubara sesuai harga pasar. Dengan bauran energi sekitar 57% menggunakan batubara, pembelian batubara dengan harga US$ 153 per metric ton tentunya bisa menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik hingga 2 kali lipat dimana harga DMO sebesar US$70 per metric ton.

Kalau PLN dipaksa tidak menaikkan tarif listrik, maka PLN menjual setrum kepada masyarakat di bawah harga keekonomian. Dalam kondisi tersebut, Pemerintah harus memberikan kompensasi dari APBN dalam jumlah besar, bahkan bisa lebih dari 2 kali lipat.

Namun, jika tarif adjustment diberlakukan, tarif listrik dinaikkan sesuai dengan harga keekonomian, maka beban rakyat, yang baru terpuruk akibat Pandemi Covid-19, akan semakin bertambah berat. Agar tidak membebani APBN dan memberatkan rakyat sebagai konsumen PLN, skema DMO janganlah dihapuskan. Kecuali, pemerintah memang mengutamakan kepentingan pengusaha batubara ketimbang kepentingan rakyat.

(Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada)

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Batu baraCobisnisDmo

Related Posts

Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan berat selama dua hari berturut-turut dan memicu gejolak di pasar...

Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Istilah “saham gorengan” kembali ramai dibicarakan seiring volatilitas pasar yang meningkat. Sebutan ini bukan label resmi, melainkan...

Coca-Cola dan Nestlé di Tengah Sorotan Isu Lingkungan dan Etika

Coca-Cola dan Nestlé di Tengah Sorotan Isu Lingkungan dan Etika

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Coca-Cola dan Nestlé kembali menjadi sorotan publik global seiring meningkatnya kampanye boikot di berbagai negara. Isu yang...

Sentimen Publik Memanas, Parlemen Turki Stop Jual Coca-Cola

Sentimen Publik Memanas, Parlemen Turki Stop Jual Coca-Cola

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Parlemen Turki mengambil langkah simbolik dengan menghentikan penjualan produk perusahaan internasional yang dianggap mendukung Israel. Kebijakan ini...

IHSG Bergejolak dan Sempat Disetop, Purbaya Tetap Pede Target 10.000

IHSG Bergejolak dan Sempat Disetop, Purbaya Tetap Pede Target 10.000

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Optimisme Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap terjaga meski pasar modal Indonesia sempat bergejolak. Indeks Harga Saham...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

January 30, 2026
TNI AD Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

TNI AD Tahan Serda Heri Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Gunakan Spons

January 30, 2026
Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

January 30, 2026
Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

January 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved