• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Uncategorized Opini

Haruskah DMO Batubara Dihapus?

H. Fuad by H. Fuad
November 17, 2021
in Opini
0
Dukung Program Net Zero Karbon RI, PT Bukit Asam Kerja Sama dengan CDP

JAKARTA, Cobisnis.com – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Muhammad Nasir, Anggota Komisi VII DPR RI mencecar Direktur Utama (Dirut) PLN Zulkifli Zaini. Pasalnya, PLN dinilai tidak berani bersaing dalam membeli batu bara di tengah melambungnya harga batu bara dunia, yang mencapai US$ 153 per metric ton.

Bahkan, anggota DPR itu sempat mengancam akan mengusulkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memecat Zulkifli Zaini sebagai Dirut PLN kalau PLN tidak berani membeli Batubara dengan harga pasar.

Cecaran dan ancaman anggota DPR terhadap Dirut PLN terkait harga jual batubara kepada PLN sesungguhnya salah alamat karena penetapan harga batubara dalam skema Domestic Market Obligation (DMO) ditetapkan oleh Pemerintah. PLN sebagai operator hanya menjalankan keputusan Pemerintah. Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 23K/30/MEM/2018, minimal 25% produksi batubara harus dijual ke PLN.

Sedangkan Kepmen ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Batu Bara Untuk Penyediaan Tenaga Listrik, DMO harga batu bara sektor ketenagalistrikan dipatok maksimal US$70 per metric ton untuk kalori 6.332 GAR. Jika harga pasar di bawah US$70 per metric ton, harga jual batubara ke PLN mengikuti Harga Batu bara Acuan (HBA) yang ditetapkan Pemerintah Tujuan penetapan DMO harga Batubara adalah memenuhi kepentingan PLN, maupun kepentingan Penguasaha Batubara, tanpa menurunkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pembayaran royalty.

Untuk itu, prinsip dalam penetapan DMO harga batubara adalah berbagi keuntungan dan kerugian (share gain, share pain), dengan skema batas atas dan batas bawah (ceiling and floor price). Pada saat harga batubara melambung tinggi, pengusaha menjual batubara ke PLN dengan harga batas atas (ceiling price) sebesar US$ 70 per metric ton. Sebaliknya, pada saat harga batubara terpuruk rendah, maka PLN harus membeli batubara dengan harga batas bawah (floor price) sesuai HBA ditetapkan.

Jika skema DMO harus dihapuskan, maka PLN membeli batubara sesuai harga pasar. Dengan bauran energi sekitar 57% menggunakan batubara, pembelian batubara dengan harga US$ 153 per metric ton tentunya bisa menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik hingga 2 kali lipat dimana harga DMO sebesar US$70 per metric ton.

Kalau PLN dipaksa tidak menaikkan tarif listrik, maka PLN menjual setrum kepada masyarakat di bawah harga keekonomian. Dalam kondisi tersebut, Pemerintah harus memberikan kompensasi dari APBN dalam jumlah besar, bahkan bisa lebih dari 2 kali lipat.

Namun, jika tarif adjustment diberlakukan, tarif listrik dinaikkan sesuai dengan harga keekonomian, maka beban rakyat, yang baru terpuruk akibat Pandemi Covid-19, akan semakin bertambah berat. Agar tidak membebani APBN dan memberatkan rakyat sebagai konsumen PLN, skema DMO janganlah dihapuskan. Kecuali, pemerintah memang mengutamakan kepentingan pengusaha batubara ketimbang kepentingan rakyat.

(Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada)

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Batu baraCobisnisDmo

Related Posts

Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Iran tegaskan tidak akan lagi menahan diri setelah jet tempur AS tembaki dan lumpuhkan dua kapal berbendera...

Pemerintah Kerek Royalti Emas dan Nikel, Antam Langsung Hitung Ulang Ongkos Produksi

Pemerintah Kerek Royalti Emas dan Nikel, Antam Langsung Hitung Ulang Ongkos Produksi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - ANTM mulai respons rencana pemerintah sesuaikan tarif royalti mineral lewat revisi PP Nomor 19 Tahun 2025. Emas...

Ilmuwan Ungkap Angka Ajaib Jalan Kaki yang Bikin Berat Badan Tidak Balik Lagi

Ilmuwan Ungkap Angka Ajaib Jalan Kaki yang Bikin Berat Badan Tidak Balik Lagi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penelitian terbaru temukan jalan kaki sekitar 8.500 langkah per hari bisa cegah berat badan naik kembali setelah...

Baru Satu BBM yang Boleh Dijual, Shell Masih Nunggu Lampu Hijau Pemerintah

Baru Satu BBM yang Boleh Dijual, Shell Masih Nunggu Lampu Hijau Pemerintah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Shell kembali jual BBM di SPBU miliknya mulai Minggu, 10 Mei 2026. Pengumuman itu disampaikan langsung lewat...

Bea Cukai Bantah Tudingan Petugas Gadungan di Video Viral Razia Warung Madura

Bea Cukai Bantah Tudingan Petugas Gadungan di Video Viral Razia Warung Madura

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Video viral di media sosial tampilkan dua orang berseragam Customs yang disebut merazia warung Madura di Balaraja,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

May 10, 2026
Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

May 10, 2026
Pensiunan PNS Segera Terima Gaji Ke-13 2026, Simak Komponennya

Pensiunan PNS Segera Terima Gaji Ke-13 2026, Simak Komponennya

May 10, 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

May 10, 2026
Tenda Haji di Arafah Ditarget Rampung Lima Hari Sebelum Puncak Haji

Tenda Haji di Arafah Ditarget Rampung Lima Hari Sebelum Puncak Haji

May 11, 2026
Tenda Haji di Arafah Ditarget Rampung Lima Hari Sebelum Puncak Haji

Prakiraan Cuaca 11–12 Mei 2026, Jawa Barat hingga Maluku Berpotensi Hujan Lebat

May 11, 2026
Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

May 11, 2026
SPG Bergaya Pramugari Warnai Penjualan Kurban di Depok, Begini Respons Pembeli

SPG Bergaya Pramugari Warnai Penjualan Kurban di Depok, Begini Respons Pembeli

May 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved