• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
in News
0
Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

JAKARTA, Cobisnis.com – Setiap 14 Februari, dunia ramai merayakan Hari Valentine dengan bertukar hadiah, cokelat, bunga, hingga boneka. Tapi untuk umat Islam, perayaan ini hukumnya haram. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan larangan ini lewat Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017.

Valentine sendiri bukan tradisi Islam. Hari ini muncul sebagai bentuk penghormatan terhadap Santo Valentinus, tokoh Nasrani. Karena itu, ikut merayakannya bisa masuk kategori bidah. Islam mengajarkan agar umatnya tidak meniru kebiasaan orang kafir, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka.”

Selain masalah tradisi, Valentine juga punya risiko moral. Perayaan ini kerap menjerumuskan muda-mudi pada pergaulan bebas dan zina. Banyak pasangan muda yang belum menikah ikut merayakan, padahal Islam sudah menegaskan dalam Surah Al-Isra ayat 32 untuk menjauhi segala bentuk zina dan perbuatan yang mendekatinya.

Kerugian lain dari perayaan Valentine adalah potensi boros. Menghamburkan uang untuk hadiah yang tidak penting termasuk perbuatan tabzir. Allah SWT mengingatkan dalam Surah Al-Isra ayat 26-27 bahwa pemboros disebut sebagai “saudara setan.”

Fatwa MUI menekankan bahwa merayakan Valentine tidak hanya soal tradisi asing, tapi juga berdampak pada moral dan finansial umat Islam. Oleh karena itu, kasih sayang sebaiknya disalurkan dengan cara halal dan tidak tergantung pada tanggal tertentu.

Perayaan sah dalam Islam, seperti Idul Fitri dan Idul Adha, memberikan kesempatan bagi umat Muslim mengekspresikan cinta dan rasa syukur. Tidak perlu menunggu Valentine untuk menunjukkan kasih sayang kepada pasangan atau keluarga.

Bagi pasangan yang halal, kasih sayang bisa ditunjukkan kapan saja. Memberi perhatian, hadiah sederhana, atau doa sehari-hari jauh lebih dianjurkan daripada mengikuti budaya asing yang bisa membawa mudarat.

MUI juga mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif terhadap budaya dan perayaan luar negeri. Tidak semua tradisi asing cocok dengan nilai Islam, terutama yang mengandung maksiat, boros, atau bisa menimbulkan fitnah.

Larangan merayakan Valentine bukan berarti menolak cinta. Islam justru mendorong umatnya menunjukkan kasih sayang secara halal, baik kepada pasangan, keluarga, maupun sesama manusia, selama sesuai syariat.

Kesimpulannya, hukum merayakan Valentine dalam Islam haram karena tidak ada tuntunannya, mengandung risiko moral, dan bisa mendatangkan keburukan. Umat Muslim dianjurkan menitikberatkan kasih sayang pada tradisi dan perayaan Islam yang sah.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: CobisnisHaramIslamKasih SayangMUIPebisnismudaTradisiValentine

Related Posts

Konflik Iran Ganggu Agenda Global, Pertemuan Trump dan Xi Jinping Mundur

Konflik Iran Ganggu Agenda Global, Pertemuan Trump dan Xi Jinping Mundur

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Donald Trump menunda rencana kunjungannya ke China untuk bertemu Xi Jinping. Keputusan ini diambil karena fokus...

Konflik Global Memanas, BI Pastikan Tak Ada Opsi Turunkan Suku Bunga

Konflik Global Memanas, BI Pastikan Tak Ada Opsi Turunkan Suku Bunga

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia memastikan tidak ada opsi penurunan suku bunga acuan dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil untuk...

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda, Tunggu Keputusan Sidang Isbat

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda, Tunggu Keputusan Sidang Isbat

by Hidayat Taufik
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat dalam penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah....

Kisah ABK di Tengah Perang: Drone Menyerang, Rudal Terbang Setiap Hari di Selat Hormuz

Kisah ABK di Tengah Perang: Drone Menyerang, Rudal Terbang Setiap Hari di Selat Hormuz

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal China mengungkap situasi mencekam di perairan Selat Hormuz setelah jalur pelayaran...

Trump Klaim Menang Lawan Iran, Tapi Minta Sekutu Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Trump Klaim Menang Lawan Iran, Tapi Minta Sekutu Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta sejumlah negara sekutu mengirim kapal perang ke kawasan Selat Hormuz untuk...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

March 17, 2026
50 Anak Yatim Al Fajri Ngabuburit Bersama The Park Pejaten

50 Anak Yatim Al Fajri Ngabuburit Bersama The Park Pejaten

March 18, 2026
Membludaknya Pemudik, Antrean Kendaraan di Merak Meluber ke Jalan Utama

Membludaknya Pemudik, Antrean Kendaraan di Merak Meluber ke Jalan Utama

March 18, 2026
Wacana Panas! Gaji Menteri dan DPR Berpotensi Dipangkas Demi Selamatkan Anggaran

Wacana Panas! Gaji Menteri dan DPR Berpotensi Dipangkas Demi Selamatkan Anggaran

March 18, 2026
Eropa Kompak Menolak Permintaan Trump soal Pengiriman Pasukan ke Hormuz

Eropa Kompak Menolak Permintaan Trump soal Pengiriman Pasukan ke Hormuz

March 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved