• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
in News
0
Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

JAKARTA, Cobisnis.com – Setiap 14 Februari, dunia ramai merayakan Hari Valentine dengan bertukar hadiah, cokelat, bunga, hingga boneka. Tapi untuk umat Islam, perayaan ini hukumnya haram. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan larangan ini lewat Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017.

Valentine sendiri bukan tradisi Islam. Hari ini muncul sebagai bentuk penghormatan terhadap Santo Valentinus, tokoh Nasrani. Karena itu, ikut merayakannya bisa masuk kategori bidah. Islam mengajarkan agar umatnya tidak meniru kebiasaan orang kafir, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka.”

Selain masalah tradisi, Valentine juga punya risiko moral. Perayaan ini kerap menjerumuskan muda-mudi pada pergaulan bebas dan zina. Banyak pasangan muda yang belum menikah ikut merayakan, padahal Islam sudah menegaskan dalam Surah Al-Isra ayat 32 untuk menjauhi segala bentuk zina dan perbuatan yang mendekatinya.

Kerugian lain dari perayaan Valentine adalah potensi boros. Menghamburkan uang untuk hadiah yang tidak penting termasuk perbuatan tabzir. Allah SWT mengingatkan dalam Surah Al-Isra ayat 26-27 bahwa pemboros disebut sebagai “saudara setan.”

Fatwa MUI menekankan bahwa merayakan Valentine tidak hanya soal tradisi asing, tapi juga berdampak pada moral dan finansial umat Islam. Oleh karena itu, kasih sayang sebaiknya disalurkan dengan cara halal dan tidak tergantung pada tanggal tertentu.

Perayaan sah dalam Islam, seperti Idul Fitri dan Idul Adha, memberikan kesempatan bagi umat Muslim mengekspresikan cinta dan rasa syukur. Tidak perlu menunggu Valentine untuk menunjukkan kasih sayang kepada pasangan atau keluarga.

Bagi pasangan yang halal, kasih sayang bisa ditunjukkan kapan saja. Memberi perhatian, hadiah sederhana, atau doa sehari-hari jauh lebih dianjurkan daripada mengikuti budaya asing yang bisa membawa mudarat.

MUI juga mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif terhadap budaya dan perayaan luar negeri. Tidak semua tradisi asing cocok dengan nilai Islam, terutama yang mengandung maksiat, boros, atau bisa menimbulkan fitnah.

Larangan merayakan Valentine bukan berarti menolak cinta. Islam justru mendorong umatnya menunjukkan kasih sayang secara halal, baik kepada pasangan, keluarga, maupun sesama manusia, selama sesuai syariat.

Kesimpulannya, hukum merayakan Valentine dalam Islam haram karena tidak ada tuntunannya, mengandung risiko moral, dan bisa mendatangkan keburukan. Umat Muslim dianjurkan menitikberatkan kasih sayang pada tradisi dan perayaan Islam yang sah.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: CobisnisHaramIslamKasih SayangMUIPebisnismudaTradisiValentine

Related Posts

BGN Klaim Anggaran MBG Rp 13.000–Rp 15.000 Tak Semua untuk Makanan

BGN Klaim Anggaran MBG Rp 13.000–Rp 15.000 Tak Semua untuk Makanan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 13.000 untuk balita hingga siswa...

Jangan Tunggu Kehabisan! Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Mudik 2026 Dibuka

Jangan Tunggu Kehabisan! Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Mudik 2026 Dibuka

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai membuka penjualan tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan mulai 25 Februari 2026 pukul...

El Mencho Tewas, Siapa yang Akan Ambil Alih Kartel CJNG?

El Mencho Tewas, Siapa yang Akan Ambil Alih Kartel CJNG?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemimpin Kartel Generasi Baru Jalisco (CJNG), Nemesio Oseguera Cervantes alias “El Mencho,” tewas setelah baku tembak dengan...

18 April Diprediksi Jadi Puncak Mudik, WFA Bisa Atasi Kepadatan Jalan

18 April Diprediksi Jadi Puncak Mudik, WFA Bisa Atasi Kepadatan Jalan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2026 akan terjadi pada 18 April. Prediksi ini...

Nuzulul Quran 2026 Jatuh Kapan? Ini Perbedaan Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Nuzulul Quran 2026 Jatuh Kapan? Ini Perbedaan Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nuzulul Quran menjadi salah satu peristiwa penting dalam ajaran Islam yang diperingati setiap 17 Ramadan. Peringatan ini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Libur Sekolah Lebaran 2026 Capai Dua Pekan, Ini Jadwal Lengkapnya

Libur Sekolah Lebaran 2026 Capai Dua Pekan, Ini Jadwal Lengkapnya

February 25, 2026
BTN Terus Perkuat Ekosistem Perumahan

BTN Terus Perkuat Ekosistem Perumahan

February 25, 2026
BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 4.080 Pil Ekstasi Asal Luxembourg, Satu Kurir Ditangkap

BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 4.080 Pil Ekstasi Asal Luxembourg, Satu Kurir Ditangkap

February 25, 2026
Kemenkes Wanti-wanti Bahaya Diabetes Akibat Pola Berbuka Puasa Berlebihan

Kemenkes Wanti-wanti Bahaya Diabetes Akibat Pola Berbuka Puasa Berlebihan

February 25, 2026
Kapolri Dorong Kolaborasi Media dan Polri untuk Pengawasan Kinerja serta Penguatan Stabilitas Nasional

Kapolri Dorong Kolaborasi Media dan Polri untuk Pengawasan Kinerja serta Penguatan Stabilitas Nasional

February 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved