• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
in News
0
Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

JAKARTA, Cobisnis.com – Setiap 14 Februari, dunia ramai merayakan Hari Valentine dengan bertukar hadiah, cokelat, bunga, hingga boneka. Tapi untuk umat Islam, perayaan ini hukumnya haram. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan larangan ini lewat Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017.

Valentine sendiri bukan tradisi Islam. Hari ini muncul sebagai bentuk penghormatan terhadap Santo Valentinus, tokoh Nasrani. Karena itu, ikut merayakannya bisa masuk kategori bidah. Islam mengajarkan agar umatnya tidak meniru kebiasaan orang kafir, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka.”

Selain masalah tradisi, Valentine juga punya risiko moral. Perayaan ini kerap menjerumuskan muda-mudi pada pergaulan bebas dan zina. Banyak pasangan muda yang belum menikah ikut merayakan, padahal Islam sudah menegaskan dalam Surah Al-Isra ayat 32 untuk menjauhi segala bentuk zina dan perbuatan yang mendekatinya.

Kerugian lain dari perayaan Valentine adalah potensi boros. Menghamburkan uang untuk hadiah yang tidak penting termasuk perbuatan tabzir. Allah SWT mengingatkan dalam Surah Al-Isra ayat 26-27 bahwa pemboros disebut sebagai “saudara setan.”

Fatwa MUI menekankan bahwa merayakan Valentine tidak hanya soal tradisi asing, tapi juga berdampak pada moral dan finansial umat Islam. Oleh karena itu, kasih sayang sebaiknya disalurkan dengan cara halal dan tidak tergantung pada tanggal tertentu.

Perayaan sah dalam Islam, seperti Idul Fitri dan Idul Adha, memberikan kesempatan bagi umat Muslim mengekspresikan cinta dan rasa syukur. Tidak perlu menunggu Valentine untuk menunjukkan kasih sayang kepada pasangan atau keluarga.

Bagi pasangan yang halal, kasih sayang bisa ditunjukkan kapan saja. Memberi perhatian, hadiah sederhana, atau doa sehari-hari jauh lebih dianjurkan daripada mengikuti budaya asing yang bisa membawa mudarat.

MUI juga mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif terhadap budaya dan perayaan luar negeri. Tidak semua tradisi asing cocok dengan nilai Islam, terutama yang mengandung maksiat, boros, atau bisa menimbulkan fitnah.

Larangan merayakan Valentine bukan berarti menolak cinta. Islam justru mendorong umatnya menunjukkan kasih sayang secara halal, baik kepada pasangan, keluarga, maupun sesama manusia, selama sesuai syariat.

Kesimpulannya, hukum merayakan Valentine dalam Islam haram karena tidak ada tuntunannya, mengandung risiko moral, dan bisa mendatangkan keburukan. Umat Muslim dianjurkan menitikberatkan kasih sayang pada tradisi dan perayaan Islam yang sah.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free online course
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: CobisnisHaramIslamKasih SayangMUIPebisnismudaTradisiValentine

Related Posts

Sejak Ditangkap AS Nicolas Maduro Baru Muncul lewat Foto Terbaru

Sejak Ditangkap AS Nicolas Maduro Baru Muncul lewat Foto Terbaru

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Presiden Venezuela Nicolas Maduro membagikan foto dirinya untuk pertama kalinya sejak ditangkap dan dibawa ke Amerika...

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kecerdasan buatan selama ini lekat dengan citra dunia startup, aplikasi chatbot, atau algoritma rekomendasi belanja online. Namun,...

Iran Lancarkan Serangan Rudal ke Pangkalan AS di Yordania

Iran Lancarkan Serangan Rudal ke Pangkalan AS di Yordania

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Iran melancarkan serangan balasan terhadap Amerika Serikat setelah militer AS membombardir Pulau Larak di wilayah selatan Iran....

Khotbah di Tengah Penerbangan, 2 Pendeta Korsel Didenda Rp12,8 Juta

Khotbah di Tengah Penerbangan, 2 Pendeta Korsel Didenda Rp12,8 Juta

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dua pendeta di Korea Selatan didenda masing masing 1 juta won atau sekitar Rp12,8 juta setelah mengganggu...

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang nasabah MNC Bank menangis setelah mengetahui surat berharga dan mata uang asing miliknya yang disimpan di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

August 30, 2026
Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

August 31, 2026
Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

August 22, 2026
Dokter Tirta Bagikan Tips Hadapi Quarter Life Crisis untuk Anak Muda

Dokter Tirta Bagikan Tips Hadapi Quarter Life Crisis untuk Anak Muda

August 20, 2026
Karya Ukiran Gemala Craft. (Gemala Craft)

Merajut Kemandirian dari Sumbawa, Gemala Craft dan Perjalanan Perempuan Menuju Pasar Global

August 31, 2026
Dari Gedebong Pisang Jadi Kerajinan Bernilai Jual

Dari Gedebong Pisang Jadi Kerajinan Bernilai Jual

August 31, 2026
Bank Mandiri Taspen melalui Mantap Peduli NTT menyalurkan 500 paket makanan dan 127 selimut bagi warga terdampak gempa di Ende.

Mandiri Taspen Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Ende

August 31, 2026
Owner VIMA Christ Huong Zhi memberikan klarifikasi terkait isu negatif yang beredar serta menegaskan legalitas dan perizinan perusahaan.

Owner VIMA Klarifikasi Isu Negatif, Tegaskan Legalitas Perusahaan

August 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved