• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
in News
0
Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

JAKARTA, Cobisnis.com – Setiap 14 Februari, dunia ramai merayakan Hari Valentine dengan bertukar hadiah, cokelat, bunga, hingga boneka. Tapi untuk umat Islam, perayaan ini hukumnya haram. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan larangan ini lewat Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017.

Valentine sendiri bukan tradisi Islam. Hari ini muncul sebagai bentuk penghormatan terhadap Santo Valentinus, tokoh Nasrani. Karena itu, ikut merayakannya bisa masuk kategori bidah. Islam mengajarkan agar umatnya tidak meniru kebiasaan orang kafir, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka.”

Selain masalah tradisi, Valentine juga punya risiko moral. Perayaan ini kerap menjerumuskan muda-mudi pada pergaulan bebas dan zina. Banyak pasangan muda yang belum menikah ikut merayakan, padahal Islam sudah menegaskan dalam Surah Al-Isra ayat 32 untuk menjauhi segala bentuk zina dan perbuatan yang mendekatinya.

Kerugian lain dari perayaan Valentine adalah potensi boros. Menghamburkan uang untuk hadiah yang tidak penting termasuk perbuatan tabzir. Allah SWT mengingatkan dalam Surah Al-Isra ayat 26-27 bahwa pemboros disebut sebagai “saudara setan.”

Fatwa MUI menekankan bahwa merayakan Valentine tidak hanya soal tradisi asing, tapi juga berdampak pada moral dan finansial umat Islam. Oleh karena itu, kasih sayang sebaiknya disalurkan dengan cara halal dan tidak tergantung pada tanggal tertentu.

Perayaan sah dalam Islam, seperti Idul Fitri dan Idul Adha, memberikan kesempatan bagi umat Muslim mengekspresikan cinta dan rasa syukur. Tidak perlu menunggu Valentine untuk menunjukkan kasih sayang kepada pasangan atau keluarga.

Bagi pasangan yang halal, kasih sayang bisa ditunjukkan kapan saja. Memberi perhatian, hadiah sederhana, atau doa sehari-hari jauh lebih dianjurkan daripada mengikuti budaya asing yang bisa membawa mudarat.

MUI juga mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif terhadap budaya dan perayaan luar negeri. Tidak semua tradisi asing cocok dengan nilai Islam, terutama yang mengandung maksiat, boros, atau bisa menimbulkan fitnah.

Larangan merayakan Valentine bukan berarti menolak cinta. Islam justru mendorong umatnya menunjukkan kasih sayang secara halal, baik kepada pasangan, keluarga, maupun sesama manusia, selama sesuai syariat.

Kesimpulannya, hukum merayakan Valentine dalam Islam haram karena tidak ada tuntunannya, mengandung risiko moral, dan bisa mendatangkan keburukan. Umat Muslim dianjurkan menitikberatkan kasih sayang pada tradisi dan perayaan Islam yang sah.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: CobisnisHaramIslamKasih SayangMUIPebisnismudaTradisiValentine

Related Posts

Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah Jadi 15, Puluhan Lainnya Masih Dirawat

Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah Jadi 15, Puluhan Lainnya Masih Dirawat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jumlah korban tewas dalam kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi...

Bukan Cuma Jasa Raharja, Kemensos Juga Siap Dampingi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bukan Cuma Jasa Raharja, Kemensos Juga Siap Dampingi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan pemerintah siap mendampingi keluarga korban kecelakaan kereta api Bekasi...

KAI Batalkan 19 Perjalanan KA Rute Jakarta, Layanan Terganggu Usai Insiden Bekasi

KAI Batalkan 19 Perjalanan KA Rute Jakarta, Layanan Terganggu Usai Insiden Bekasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penyesuaian operasional imbas insiden tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL di...

Tragedi Kereta di Bekasi Timur Tewaskan 14 Orang, Pemerintah Fokus Tunggu Temuan KNKT

Tragedi Kereta di Bekasi Timur Tewaskan 14 Orang, Pemerintah Fokus Tunggu Temuan KNKT

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak...

Plastik Mahal, Pemerintah Gerak Cepat Bahas Stimulus untuk Industri dan UMKM

Plastik Mahal, Pemerintah Gerak Cepat Bahas Stimulus untuk Industri dan UMKM

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah akan segera membahas rencana pemberian stimulus bagi industri yang terdampak lonjakan harga plastik. Langkah ini disiapkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Rp10 Ribu, BSI Dorong Generasi Muda Investasi Reksa Dana

Mulai Rp10 Ribu, BSI Dorong Generasi Muda Investasi Reksa Dana

April 27, 2026
Jadwal Lengkap Semifinal Liga Champions 2026: PSG vs Bayern, Atletico vs Arsenal

Jadwal Lengkap Semifinal Liga Champions 2026: PSG vs Bayern, Atletico vs Arsenal

April 27, 2026
Komisi V DPR Desak KNKT Segera Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Komisi V DPR Desak KNKT Segera Selidiki Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

April 28, 2026
Jakarta Bersiap! May Day 2026 Dipenuhi Buruh dan Ojol di Monas

Jakarta Bersiap! May Day 2026 Dipenuhi Buruh dan Ojol di Monas

April 27, 2026
RUPST Bank BJB Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST Bank BJB Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

April 28, 2026
Gempa Berkekuatan 2,5 Magnitudo Goyang Keerom, Papua

Gempa Berkekuatan 2,5 Magnitudo Goyang Keerom, Papua

April 28, 2026
Samir

Samir Salurkan Pinjaman Rp 300 Miliar Hingga Kuartal 1 2026

April 28, 2026
Subsidi Mobil dan Motor Listrik Masuk Kajian Pemerintah

Subsidi Mobil dan Motor Listrik Masuk Kajian Pemerintah

April 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved