• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
in News
0
Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

JAKARTA, Cobisnis.com – Setiap 14 Februari, dunia ramai merayakan Hari Valentine dengan bertukar hadiah, cokelat, bunga, hingga boneka. Tapi untuk umat Islam, perayaan ini hukumnya haram. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan larangan ini lewat Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017.

Valentine sendiri bukan tradisi Islam. Hari ini muncul sebagai bentuk penghormatan terhadap Santo Valentinus, tokoh Nasrani. Karena itu, ikut merayakannya bisa masuk kategori bidah. Islam mengajarkan agar umatnya tidak meniru kebiasaan orang kafir, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka.”

Selain masalah tradisi, Valentine juga punya risiko moral. Perayaan ini kerap menjerumuskan muda-mudi pada pergaulan bebas dan zina. Banyak pasangan muda yang belum menikah ikut merayakan, padahal Islam sudah menegaskan dalam Surah Al-Isra ayat 32 untuk menjauhi segala bentuk zina dan perbuatan yang mendekatinya.

Kerugian lain dari perayaan Valentine adalah potensi boros. Menghamburkan uang untuk hadiah yang tidak penting termasuk perbuatan tabzir. Allah SWT mengingatkan dalam Surah Al-Isra ayat 26-27 bahwa pemboros disebut sebagai “saudara setan.”

Fatwa MUI menekankan bahwa merayakan Valentine tidak hanya soal tradisi asing, tapi juga berdampak pada moral dan finansial umat Islam. Oleh karena itu, kasih sayang sebaiknya disalurkan dengan cara halal dan tidak tergantung pada tanggal tertentu.

Perayaan sah dalam Islam, seperti Idul Fitri dan Idul Adha, memberikan kesempatan bagi umat Muslim mengekspresikan cinta dan rasa syukur. Tidak perlu menunggu Valentine untuk menunjukkan kasih sayang kepada pasangan atau keluarga.

Bagi pasangan yang halal, kasih sayang bisa ditunjukkan kapan saja. Memberi perhatian, hadiah sederhana, atau doa sehari-hari jauh lebih dianjurkan daripada mengikuti budaya asing yang bisa membawa mudarat.

MUI juga mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif terhadap budaya dan perayaan luar negeri. Tidak semua tradisi asing cocok dengan nilai Islam, terutama yang mengandung maksiat, boros, atau bisa menimbulkan fitnah.

Larangan merayakan Valentine bukan berarti menolak cinta. Islam justru mendorong umatnya menunjukkan kasih sayang secara halal, baik kepada pasangan, keluarga, maupun sesama manusia, selama sesuai syariat.

Kesimpulannya, hukum merayakan Valentine dalam Islam haram karena tidak ada tuntunannya, mengandung risiko moral, dan bisa mendatangkan keburukan. Umat Muslim dianjurkan menitikberatkan kasih sayang pada tradisi dan perayaan Islam yang sah.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: CobisnisHaramIslamKasih SayangMUIPebisnismudaTradisiValentine

Related Posts

Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih menelusuri selisih uang sebesar 2.000 dollar Singapura dalam amplop yang diberikan...

MUI Ingatkan 3 Hal Ini Saat Agustusan, dari Busana hingga Uang Lomba

MUI Ingatkan 3 Hal Ini Saat Agustusan, dari Busana hingga Uang Lomba

by Hidayat Taufik
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

Hana Bank Tumbuh Positif Laba Naik 9,21% hingga Rp360,76 Miliar

Hana Bank Tumbuh Positif Laba Naik 9,21% hingga Rp360,76 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank KEB Hana Indonesia atau Hana Bank mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Laba bersih...

PT KBI raih tiga penghargaan

Jelang HUT Ke-42, PT KBI Borong Tiga Penghargaan Bergengsi Sekaligus

by Rizki Meirino
August 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-42 yang akan diperingati pada 25 Agustus 2026, PT Kliring Berjangka Indonesia...

Banyak Warga Mulai Pakai Paylater untuk Biayai Gaya Hidup

Banyak Warga Mulai Pakai Paylater untuk Biayai Gaya Hidup

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Paylater atau buy now pay later kini tidak hanya digunakan untuk kebutuhan mendesak. Sejumlah warga Jakarta mengaku...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Negara Indonesia (BNI)

BNI Catat Fundamental Bisnis Solid di Semester I 2026, Kredit Tumbuh 24,4%

August 10, 2026
Prabowo Dorong Perampingan BUMN, Pertamina dan PLN Jadi Perhatian

Prabowo Dorong Perampingan BUMN, Pertamina dan PLN Jadi Perhatian

August 10, 2026
Kabar Baik! Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

Kabar Baik! Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

August 10, 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen, Kenapa Kelas Menengah Malah Menyusut?

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen, Kenapa Kelas Menengah Malah Menyusut?

August 10, 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak

August 11, 2026
Home Credit BayarNanti di Indomaret

Home Credit BayarNanti Kini Bisa Dipakai di Lebih dari 24.000 Gerai Indomaret

August 11, 2026
Arab Saudi Perketat Aturan! Foto dan Video Dilarang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saat Haji 2026

Transformasi Haji Era Presiden Prabowo Berbuah Rekor Kepuasan Jemaah Tertinggi Sepanjang Sejarah

August 11, 2026
Dahsyat! Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, 132 Orang Tewas

Dahsyat! Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, 132 Orang Tewas

August 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved