• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Hakim Ungkap Alasan Praperadilan Lodewyk Pusung Tidak Diterima

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 30, 2026
in News
0
Hakim Ungkap Alasan Praperadilan Lodewyk Pusung Tidak Diterima

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Lodewyk Pusung. Gugatan tersebut berkaitan dengan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Hakim tunggal Abdul Affandi menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memiliki kewenangan relatif untuk mengadili perkara tersebut. Alasannya, seluruh tindakan hukum dalam perkara berlangsung di luar wilayah hukum PN Jakarta Selatan.

Hakim menjelaskan tindakan yang menjadi objek praperadilan meliputi penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, hingga tindakan upaya paksa lainnya. Lokasi tindakan tersebut menjadi dasar penentuan kewenangan pengadilan.

Menurut hakim, seluruh proses penegakan hukum dilakukan di wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, maupun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Atas dasar itu, hakim menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang memeriksa maupun mengadili permohonan praperadilan yang diajukan Lodewyk. Permohonan tersebut akhirnya dinyatakan tidak dapat diterima.

Dalam amar putusannya, hakim juga membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil. Putusan tersebut sekaligus mengakhiri proses praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Lodewyk sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Ia kemudian mengajukan praperadilan untuk menggugat keabsahan status tersangkanya.

Selain Lodewyk, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka lain dalam perkara yang sama. Mereka berasal dari unsur pejabat Badan Gizi Nasional, pihak swasta, hingga yayasan yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis masih terus berjalan di Kejaksaan Agung. Proses penyidikan terhadap seluruh tersangka juga masih berlanjut.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: BGNkejaksaan agungKorupsiLodewyk PusungPraperadilan

Related Posts

BGN Tarik CCTV Dapur MBG ke Pusat, Sekitar 70 Dapur Mulai Diuji dengan AI

BGN Tarik CCTV Dapur MBG ke Pusat, Sekitar 70 Dapur Mulai Diuji dengan AI

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menguji sistem pengawasan terpusat untuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui...

Korupsi Pengadaan BNPB, Lima Tersangka Akhirnya Ditahan

Korupsi Pengadaan BNPB, Lima Tersangka Akhirnya Ditahan

by Hidayat Taufik
October 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di...

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana...

MBG Diklaim Tekan Angka Siswa Lapar, dari 50% Kini Tinggal 14%

MBG Diklaim Tekan Angka Siswa Lapar, dari 50% Kini Tinggal 14%

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim program Makan Bergizi Gratis (MBG) menurunkan persentase siswa yang datang ke sekolah...

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara mencapai Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KMP Batumandi terbakar di Selat Sunda saat membawa 420 penumpang dan 89 kendaraan. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi tanpa korban jiwa.

Maruly Hendra Utama: Respons ASDP Tangani Kebakaran KMP Batumandi Diapresiasi

October 23, 2026
UMP 2027 Digodok, Upah Pekerja Masih Dibayangi Biaya Hidup

UMP 2027 Digodok, Upah Pekerja Masih Dibayangi Biaya Hidup

October 23, 2026
Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

October 23, 2026
Malaysia Bakal Bahas Kabut Asap Lintas Negara, Kemlu RI Beri Penjelasan

Malaysia Bakal Bahas Kabut Asap Lintas Negara, Kemlu RI Beri Penjelasan

October 23, 2026
BTN Perkuat Transformasi, KPR Tembus Rp552 Triliun

BTN Perkuat Transformasi, KPR Tembus Rp552 Triliun

October 23, 2026
ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

BSI dan Prudential Syariah Perkuat Sinergi Bancassurance

October 23, 2026
ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

October 23, 2026
CDI Resmikan Tangki Bitumen Guna Perkuat Industri Konstruksi Nasional

CDI Resmikan Tangki Bitumen Guna Perkuat Industri Konstruksi Nasional

October 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved