• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, September 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Hakim Ungkap Alasan Praperadilan Lodewyk Pusung Tidak Diterima

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 30, 2026
in News
0
Hakim Ungkap Alasan Praperadilan Lodewyk Pusung Tidak Diterima

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Lodewyk Pusung. Gugatan tersebut berkaitan dengan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Hakim tunggal Abdul Affandi menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memiliki kewenangan relatif untuk mengadili perkara tersebut. Alasannya, seluruh tindakan hukum dalam perkara berlangsung di luar wilayah hukum PN Jakarta Selatan.

Hakim menjelaskan tindakan yang menjadi objek praperadilan meliputi penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, hingga tindakan upaya paksa lainnya. Lokasi tindakan tersebut menjadi dasar penentuan kewenangan pengadilan.

Menurut hakim, seluruh proses penegakan hukum dilakukan di wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, maupun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Atas dasar itu, hakim menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang memeriksa maupun mengadili permohonan praperadilan yang diajukan Lodewyk. Permohonan tersebut akhirnya dinyatakan tidak dapat diterima.

Dalam amar putusannya, hakim juga membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil. Putusan tersebut sekaligus mengakhiri proses praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Lodewyk sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Ia kemudian mengajukan praperadilan untuk menggugat keabsahan status tersangkanya.

Selain Lodewyk, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka lain dalam perkara yang sama. Mereka berasal dari unsur pejabat Badan Gizi Nasional, pihak swasta, hingga yayasan yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis masih terus berjalan di Kejaksaan Agung. Proses penyidikan terhadap seluruh tersangka juga masih berlanjut.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: BGNkejaksaan agungKorupsiLodewyk PusungPraperadilan

Related Posts

Program Makan Bergizi Gratis Perlu Pengawasan Ketat Agar Tujuan Gizi Nasional Tercapai

Guru Besar UGM: MBG Investasi SDM

by Rizki Meirino
September 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai bukan sekadar pengeluaran pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gizi, tetapi merupakan investasi...

Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Ahli Dorong Pengawasan MBG dari Dapur hingga Sekolah

by Rizki Meirino
September 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah akademisi menilai keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu didukung pembenahan tata kelola secara menyeluruh, terutama...

Mulai Jam 2 Pagi, Kepala Dapur MBG Wajib Hadir di Lokasi

BGN Perketat Seleksi Dapur MBG, 13.261 SPPG Masih Diperiksa

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional atau BGN menyeleksi ulang 13.261 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang belum mendapatkan...

Kejagung Sita Rp1 Triliun dan 166 Ribu Dolar, Tersangka Belum Ditetapkan

Kejagung Sita Rp1 Triliun dan 166 Ribu Dolar, Tersangka Belum Ditetapkan

by Hidayat Taufik
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan...

Aturan Baru MBG, BGN Larang Susu Kental Manis dan Wajibkan Susu Hewani

Aturan Baru MBG, BGN Larang Susu Kental Manis dan Wajibkan Susu Hewani

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan sejumlah produk minuman susu dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG)....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BNI menawarkan diskon tiket hingga 20 persen, cicilan 12 bulan, serta promo tiket pesawat dan hotel untuk konser Andrea Bocelli.

BNI Permudah Nasabah Nonton Andrea Bocelli

September 12, 2026
Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung

Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung

September 12, 2026
Ilustrasi Membersihkan Kulkas - pexels/Kevin Malik

Cara Mudah Bersihkan Rak Kulkas dari Noda Lengket Bekas Makanan dan Minuman

September 12, 2026
Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

September 11, 2026
Shin Tae Yong Antar Persija Raih Awal Manis

Shin Tae Yong Antar Persija Raih Awal Manis

September 13, 2026
Elena Rybakina Juara US Open 2026, Rebut Takhta Petenis Nomor Satu Dunia

JD Vance Jadi Ujung Tombak Trump Hadapi Pemilu Paruh Waktu 2026

September 13, 2026
Kapal Virgo Transport 8 Miring di Laut Jawa, 1 Tewas 115 Selamat

Kapal Virgo Transport 8 Miring di Laut Jawa, 1 Tewas 115 Selamat

September 13, 2026
Elena Rybakina Juara US Open 2026, Rebut Takhta Petenis Nomor Satu Dunia

Aplikasi Kencan Tinggalkan Swipe, Dorong Pengguna Bertemu Langsung di Dunia Nyata

September 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved