• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Hakim Ungkap Alasan Praperadilan Lodewyk Pusung Tidak Diterima

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 30, 2026
in News
0
Hakim Ungkap Alasan Praperadilan Lodewyk Pusung Tidak Diterima

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Lodewyk Pusung. Gugatan tersebut berkaitan dengan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Hakim tunggal Abdul Affandi menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memiliki kewenangan relatif untuk mengadili perkara tersebut. Alasannya, seluruh tindakan hukum dalam perkara berlangsung di luar wilayah hukum PN Jakarta Selatan.

Hakim menjelaskan tindakan yang menjadi objek praperadilan meliputi penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, hingga tindakan upaya paksa lainnya. Lokasi tindakan tersebut menjadi dasar penentuan kewenangan pengadilan.

Menurut hakim, seluruh proses penegakan hukum dilakukan di wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, maupun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Atas dasar itu, hakim menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang memeriksa maupun mengadili permohonan praperadilan yang diajukan Lodewyk. Permohonan tersebut akhirnya dinyatakan tidak dapat diterima.

Dalam amar putusannya, hakim juga membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil. Putusan tersebut sekaligus mengakhiri proses praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Lodewyk sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Ia kemudian mengajukan praperadilan untuk menggugat keabsahan status tersangkanya.

Selain Lodewyk, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka lain dalam perkara yang sama. Mereka berasal dari unsur pejabat Badan Gizi Nasional, pihak swasta, hingga yayasan yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis masih terus berjalan di Kejaksaan Agung. Proses penyidikan terhadap seluruh tersangka juga masih berlanjut.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download intex firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: BGNkejaksaan agungKorupsiLodewyk PusungPraperadilan

Related Posts

Nanik Disebut Punya Banyak Dapur SPPG, Ini Kata OC Kaligis

Nanik Disebut Punya Banyak Dapur SPPG, Ini Kata OC Kaligis

by Hidayat Taufik
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kuasa hukum Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung, OC Kaligis, menyampaikan adanya informasi mengenai dugaan...

1.300 SPPG Tutup, Luhut Minta Pengelolaan MBG Lebih Ketat

1.300 SPPG Tutup, Luhut Minta Pengelolaan MBG Lebih Ketat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono membenahi tata kelola Program...

Kejagung Bongkar Dugaan Modus Febrie Terima Emas Batangan

Kejagung Bongkar Dugaan Modus Febrie Terima Emas Batangan

by Hidayat Taufik
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan istilah trading in influence bukan merupakan pasal pidana yang dikenakan kepada mantan Jampidsus...

Kepala BGN Sudaryono

Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Dicopot

by Desti Dwi Natasya
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ratusan siswa dari dua sekolah menengah atas di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan...

KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

by Hidayat Taufik
August 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

August 23, 2026
Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

August 23, 2026
Dugaan Larangan Jilbab di Unhan, DPR Desak Klarifikasi

Dugaan Larangan Jilbab di Unhan, DPR Desak Klarifikasi

August 23, 2026
10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

August 23, 2026
Peluncuran Misi Chang’e-7 China Tertunda, Alasan Belum Diungkap

Kyle Kirkwood Menangi IndyCar Freedom 250 Di Washington DC

August 24, 2026
Peluncuran Misi Chang’e-7 China Tertunda, Alasan Belum Diungkap

Peluncuran Misi Chang’e-7 China Tertunda, Alasan Belum Diungkap

August 24, 2026
Foto sedang berdoa (Freepik)

3 Doa untuk Mengisi Maulid Nabi Muhammad SAW

August 24, 2026
BNPB menerima 46,6 ton bantuan untuk perempuan dan anak terdampak gempa M7,7 di NTT dari Kemen PPPA dan sejumlah mitra pembangunan.

BNPB Terima 46,6 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT

August 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved