• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Gugus Tugas Terbitkan SE Aturan Jam Kerja Wilayah Jabodetabek Aman Covid-19 dan Produktif

Fathi by Fathi
June 15, 2020
in Nasional
0
PSBB di Jalan Raya Joglo

COBISNIS.COM-JAKARTA-Gugus Tugas Nasional mengantisipasi penularan virus SARS-CoV-2 yang disebabkan kepadatan penumpang di fasilitas kendaraan umum pada hari kerja.

Jaga jarak menjadi tantangan para pekerja, khususnya di wilayah Jabodetabek, yang bergerak bersama-sama di jam sibuk jelang bekerja.

Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Gugus Tugas Nasional menyikapi situasi kepadatan dan jaga jarak atau physical distancing dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Tautan:

Melalui Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan bahwa berdasarkan data satu moda transportasi, seperti commuter line atau KRL, lebih dari 75% penumpang KRL adalah para pekerja, baik ASN, BUMN, maupun swasta.

“Kalau kita perhatikan detail pergerakannya, hampir 45% mereka bergerak bersama-sama di sekitar jam 5.30 sampai 6.30,” ujar Yurianto saat melakukan konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Minggu (14/6).

Yuri mengatakan bahwa kondisi tersebut berisiko ketika para pekerja berangkat secara bersamaan pada jam yang hampir sama, menuju ke tempat kerja.

Ini yang menjadi salah satu dasar, menurut Yuri, mengapa Gugus Tugas Pusat kemudian mengeluarkan Surat Edaran nomor 8 tahun 2020, tentang pengaturan jam kerja, pada adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Yang Produktif dan Aman Dari Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Surat edaran tersebut akan mengatur dua tahapan awal mulai bekerja, yang diharapkan dapat berimplikasi pada akhir hari jam kerja.

“Untuk gelombang pertama, kita berharap, bahwa seluruh institusi yang mempekerjakan ASN, BUMN, maupun swasta, akan menggunakan dua tahapan. Tahap pertama atau gelombang yang pertama, akan memulai pekerjaan mulai 07.00 sampai 07.30 WIB. Diharapkan dengan 8 jam kerja, maka akan mengakhiri pekerjaannya di 15.00 atau 15.30,” ujarnya.

Sementara gelombang yang kedua, diharapkan mulai bekerja pada pukul 10.00 sampai 10.30, sehingga diharapkan akan mengakhiri jam kerja pada 18.00 dan 18.30. Upaya ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kapasitas moda transportasi umum dengan jumlah penumpang.

“Agar protokol kesehatan, khususnya terkait dengan physical distancing, betul-betul bisa dijamin. Pembagian ini tentunya tidak akan menghilangkan kebijakan yang kita harapkan diberikan oleh semua institusi, baik itu institusi pemerintah, BUMN, maupun swasta, untuk tetap mempekerjakan dari rumah untuk pegawainya yang memiliki risiko tinggi terpapar dan berdampak buruk kepada yang bersangkutan dari Covid-19,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yuri menyampaikan terkait pegawai berisiko tinggi terpapar dan berdampak buruk seperti mereka yang memiliki penyakit komorbid, antara lain hipertensi, diabetes ataupun kelainan penyakit paru obstruksi menahun dapat diberikan kebijakan untuk bekerja di rumah.

“Ini penting, karena kelompok-kelompok inilah yang rentan,” jelasnya.

Ia menambahkan juga pada pegawai yang masuk dalam kelompok usia lanjut sehingga mereka diharapkan dapat bekerja di rumah.

“Kita tidak hanya berbicara tentang keberadaan para penumpang di dalam kereta, namun ada proses perjalanan dari rumah menuju ke stasiun. Proses menunggu di stasiun, dan demikian sebaliknya dari stasiun menuju tempat pekerjaan, dan seterusnya. Ini betul-betul harus kita atur volumenya, sehingga physical distancing bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” lanjut Yuri.

Surat edaran akan mulai diterapkan pada hari ini, Senin (15/6), sehingga penerapannya dapat mengoptimalkan pengendalian penularan Covid-19.

Pada kesempatan itu, Ia menyampaikan bahwa Gugus Tugas berharap penerapan protokol kesehatan dapat diselenggarakan secara lebih baik, secara konsisten, baik pada sisi fasilitas yang tersedia, maupun pada sisi masyarakat yang menggunakan fasilitas itu.

“Keseimbangan ini harus kita laksanakan dan kita membutuhkan kerjasama, dan partisipasi semuanya,” tutupnya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: Cobisniscobisnis & bisniscovid-19new normalpsbb

Related Posts

Bukan Cuma Jago di Lapangan Gaya Erling Haaland Juga Selalu Mencuri Perhatian

Bukan Cuma Jago di Lapangan Gaya Erling Haaland Juga Selalu Mencuri Perhatian

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Erling Haaland tidak hanya dikenal sebagai mesin gol di lapangan hijau. Penyerang asal Norwegia itu juga menjadi...

HP dengan Kamera Terbaik Tahun 2026 Akhirnya Terungkap

HP dengan Kamera Terbaik Tahun 2026 Akhirnya Terungkap

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Persaingan kamera smartphone premium semakin sengit pada 2026. Produsen kini tidak hanya berlomba menghadirkan sensor beresolusi tinggi,...

Kucing Punya Banyak Cara Berkomunikasi, Ini Arti Setiap Suaranya

Kucing Punya Banyak Cara Berkomunikasi, Ini Arti Setiap Suaranya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kucing dikenal sebagai hewan peliharaan yang ekspresif. Meski tidak bisa berbicara, mereka memiliki beragam suara untuk menyampaikan...

Makan Daging Merah Setiap Hari Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

Makan Daging Merah Setiap Hari Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Daging merah menjadi salah satu bahan makanan yang banyak diolah dalam berbagai kuliner Nusantara, mulai dari rendang,...

92% Hewan Laut Dalam Ternyata Mengandung Mikroplastik

92% Hewan Laut Dalam Ternyata Mengandung Mikroplastik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polusi plastik dipastikan tidak lagi hanya mencemari pantai dan permukaan laut. Studi terbaru menemukan mikroplastik telah mencapai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
Argentina Lolos ke Final, Suporter Minta Lionel Messi Jangan Pensiun

Trump Siapkan Opsi Militer untuk Hadapi Kuba di Tengah Konflik Iran

July 16, 2026
Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Ini Jadwal dan Cara Nonton

Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Ini Jadwal dan Cara Nonton

July 16, 2026
200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

July 16, 2026
Benarkah Kopi Hitam Tanpa Gula Sehat? Simak Penjelasan Ahli

Waspada, Penyakit Liver Kerap Diawali Gejala Seperti Asam Lambung

July 17, 2026
Sulit Diberantas, Ikan Sapu-Sapu Ancam Ekosistem Sungai di Indonesia dan Malaysia

Sulit Diberantas, Ikan Sapu-Sapu Ancam Ekosistem Sungai di Indonesia dan Malaysia

July 17, 2026
Bukan Cuma Jago di Lapangan Gaya Erling Haaland Juga Selalu Mencuri Perhatian

Bukan Cuma Jago di Lapangan Gaya Erling Haaland Juga Selalu Mencuri Perhatian

July 17, 2026
HP dengan Kamera Terbaik Tahun 2026 Akhirnya Terungkap

HP dengan Kamera Terbaik Tahun 2026 Akhirnya Terungkap

July 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved