• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Gara-Gara Tunggakan Rp41 Miliar, Warga Pamekasan Kehilangan Akses Berobat

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 10, 2025
in News
0
Gara-Gara Tunggakan Rp41 Miliar, Warga Pamekasan Kehilangan Akses Berobat

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti keputusan BPJS Kesehatan yang menonaktifkan kepesertaan 50.000 warga penerima bantuan iuran (PBI) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam akses layanan kesehatan publik.

Willy menilai keputusan BPJS Kesehatan itu sebagai bentuk penyanderaan hak warga demi menekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan agar melunasi tunggakan iuran sebesar Rp41 miliar. Tindakan tersebut, katanya, keliru secara konstitusional karena bertentangan dengan semangat pembentukan BPJS sebagai lembaga jaminan sosial, bukan korporasi komersial.

“BPJS dibuat oleh negara untuk melayani warga, bukan berperilaku seperti perusahaan swasta. Cara berpikir yang mengancam dan memutus layanan jelas tidak sesuai dengan prinsip konstitusi,” tegas Willy dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, hak kesehatan merupakan bagian dari hak dasar warga negara yang dilindungi Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, langkah BPJS menghentikan layanan bagi 50.000 peserta merupakan bentuk pelanggaran tanggung jawab negara terhadap warganya.

Willy mengingatkan agar BPJS Kesehatan dan Pemkab Pamekasan segera duduk bersama mencari solusi. Menurutnya, tunggakan Rp41 miliar bukan alasan untuk mengorbankan layanan kesehatan masyarakat, apalagi jumlah itu relatif kecil dibandingkan total peserta BPJS mandiri yang rutin membayar iuran.

“Jumlah iuran yang tertunda ini hanya 5 persen dari total 872.009 warga yang taat membayar. Artinya, kebutuhan operasional BPJS di daerah seharusnya masih bisa ditopang dari peserta lainnya,” ujar Willy. Ia menilai ada ruang fiskal dan administratif yang dapat digunakan agar layanan tetap berjalan tanpa menghukum warga.

Selain itu, Willy menyoroti ketidakseimbangan antara nilai tunggakan dengan kapasitas fiskal daerah. Ia mencatat bahwa APBD Pamekasan mencapai Rp2 triliun, sementara tunggakan ke BPJS hanya sekitar 1 persen dari total anggaran. Dengan rasio sekecil itu, katanya, seharusnya ada solusi cepat tanpa perlu memutus hak kesehatan masyarakat.

“Tidak perlu terlampau ribut. Pemerintah daerah pasti punya strategi untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Yang penting, layanan kesehatan untuk warga jangan ditunda,” imbuhnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menghentikan layanan bagi 50.000 peserta PBI di Pamekasan sejak awal Oktober 2025 karena Pemkab menunggak iuran selama tujuh bulan. Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifudin, menyebut posisi keuangan daerah saat ini masih dalam kondisi cut off, sehingga belum bisa melunasi seluruh tunggakan.

BPJS memberikan syarat agar minimal enam bulan dari total tujuh bulan tunggakan segera dibayar agar layanan dapat dipulihkan. Sementara satu bulan sisanya dapat dilunasi tahun depan. Hingga kini, Pemkab Pamekasan masih menunggu kebijakan dari bupati terkait mekanisme pembayaran dan pemulihan layanan.

Akibat penghentian tersebut, warga penerima bantuan iuran di Pamekasan untuk sementara tidak bisa menikmati layanan kesehatan gratis. Mereka harus menggunakan layanan umum atau membayar biaya medis secara mandiri, kondisi yang dinilai DPR sangat merugikan masyarakat berpenghasilan rendah.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: BpjsCobisnisHak Asasi ManusiaKesehatanLayanan kesehatanPebisnismuda

Related Posts

Pasar Masih Cemas, Harga Minyak Belum Turun Meski Ada Sinyal Damai

Pasar Masih Cemas, Harga Minyak Belum Turun Meski Ada Sinyal Damai

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga minyak dunia masih tinggi meski Amerika Serikat memberi sinyal akan keluar dari konflik dengan Iran, menunjukkan...

Pendeta Robert Morris Bebas Setelah Jalani Hukuman Kasus Pelecehan Anak

Pendeta Robert Morris Bebas Setelah Jalani Hukuman Kasus Pelecehan Anak

by Zahra Zahwa
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pendeta Robert Morris bebas setelah kasus pelecehan anak usai menjalani hukuman enam bulan di penjara Oklahoma, United States....

Industri Dalam Negeri Mulai Tertekan, Efek Perang Timur Tengah Makin Terasa

Industri Dalam Negeri Mulai Tertekan, Efek Perang Timur Tengah Makin Terasa

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perang di Timur Tengah mulai menekan sektor industri Indonesia, tercermin dari penurunan aktivitas manufaktur pada Maret 2026....

Iran Serang Fasilitas Energi Kuwait, AS Mulai Hitung Mundur Akhiri Perang

Iran Serang Fasilitas Energi Kuwait, AS Mulai Hitung Mundur Akhiri Perang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Serangan drone Iran ke fasilitas bahan bakar di Kuwait menandai meluasnya konflik, di saat Amerika Serikat mulai...

Lonjakan Impor Indonesia Capai 14%, Mesin dan Logam Mulia Dominasi

Lonjakan Impor Indonesia Capai 14%, Mesin dan Logam Mulia Dominasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Impor Indonesia naik 14,44% menjadi US$ 42,09 miliar hingga Februari 2026, didorong lonjakan kebutuhan bahan baku industri....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

April 1, 2026
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

March 31, 2026
Pasar Masih Cemas, Harga Minyak Belum Turun Meski Ada Sinyal Damai

Pasar Masih Cemas, Harga Minyak Belum Turun Meski Ada Sinyal Damai

April 1, 2026
Klarifikasi Kejati Sumut 2026, Kajari Karo Diperiksa Terkait Dugaan Intimidasi Kasus Video Desa

Klarifikasi Kejati Sumut 2026, Kajari Karo Diperiksa Terkait Dugaan Intimidasi Kasus Video Desa

April 1, 2026
Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap, Ini Daftar Lengkapnya

April 1, 2026
Biaya Pernikahan India Bisa Berujung Utang Bertahun-Tahun bagi Keluarga Pengantin

Biaya Pernikahan India Bisa Berujung Utang Bertahun-Tahun bagi Keluarga Pengantin

April 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved