• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Gara-Gara Perang Rusia-Ukraina, Pemerintah Batasi Pemberian Pupuk ke Petani

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 15, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Gara-Gara Perang Rusia-Ukraina, Pemerintah Batasi Pemberian Pupuk ke Petani

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah resmi membatasi subsidi pupuk ke petani imbas dari perang Rusia-Ukraina. Awalnya, ada enam jenis pupuk yang disubsidi pemerintah, kini hanya dua jenis pupuk saja yang disubsidi yakni Urea dan NPK (Nitrogen, Phospat, dan Kalium).

Adapun keputusan ini juga sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Aturan ini diundangkan pada tanggal 8 Juli.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Ali Jamil mengatakan, Indonesia dihadapkan pada gejolak geopolitik global akibat adanya perang Rusia-Ukraina. Kondisi tersebut, kata Ali, turut mengerek harga pangan dan energi yang menyebabkan meningkatnya biaya produksi serta memicu kenaikan inflasi di berbagai negara.

“Kenaikan harga energi baik minyak maupun gas turut berdampak kepada kenaikan harga pupuk global. Mengingat bahwa salah satu bahan baku pupuk mengalami kenaikan. Sehingga juga turut mengerek harga pupuk dunia,” katanya dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat, 15 Juli.

Bahkan, Ali mengungkap, laporan dari World Bank atau Bank Dunia menunjukkan bahwa kenaikan harga pupuk sudah mencapai sekitar 30 persen di tahun 2022.

“Situasi ini menuntut kita untuk terus berbenah dan meningkatkan optimalisasi dari pupuk bersubsidi agar tepat guna dan sasaran,” ujarnya.

Ali menjelaskan pupuk subsidi diperuntukkan bagi petani dengan luas lahan maksimal 2 hektare (Ha) setiap musim tanam dan harus tergabung dalam kelompok tani serta terdaftar dalam Simluhtan atau sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian.

Adapun penetapan alokasi pupuk bersubsidi terdiri dari tingkat pusat yang ditetapkan Kementan, alokasi di tingkat provinsi ditetapkan Gubernur, dan Bupati/Wali Kota menetapkan ditingkat kabupaten/kota siapa yang berhak menerima.

“Ini perbaikan sistem yang mengarah pada kemudahan keterbukaan dan ke transparan dari penggunaan pupuk subsidi,” kata Ali.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengatakan di dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 ditetapkan bahwa komoditas pupuk subsidi juga dipangkas dari 70 jenis menjadi hanya 9 Komoditas utama.

“Pertama padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih. Kemudian tebu, kopi dan kakao. Sembilan komoditas ini diharapkan bisa mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang lebih baik di masa depan,” ujar Musdhalifah.

Musdhalifah juga mengatakan pemerintah berkomitmen terus mendukung dan memperbaiki tata kelola program pupuk bersubsidi dalam pembangunan ekonomi dan khususnya sektor pertanian.

“Tujuannya agar petani kita bisa lebih inovatif dan adaptif terhadap kemajuan teknologi,” tuturnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comPerang Rusia UkrainapetaniPupuk Indonesia

Related Posts

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang guru silat berinisial MY, warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, atas dugaan tindak pelecehan...

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

by Hidayat Taufik
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komite III DPD RI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sebagai respons atas meningkatnya ancaman...

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

by Desti Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wabah campak di Bangladesh kembali menjadi perhatian setelah menewaskan puluhan anak sepanjang tahun ini. Oleh karena itu, wabah...

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

by Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program KUR Syariah BSI menunjukkan akselerasi signifikan di awal tahun dengan penyaluran mencapai Rp1,65 triliun. Pembiayaan tersebut telah...

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

by Zahra Zahwa
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Keputusan Colorado larang penangkapan yang hanya memakai hasil tes narkoba cepat kini menjadi perhatian nasional di United...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved