• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Gara-gara Dimainkan Anak hingga Kartu E-Toll Masuk Door Trim, Wanita ini Harus Bayar Dua Kali Lipat Tarif Tol Terjauh

Saeful Imam by Saeful Imam
January 12, 2024
in News
0
Gara-gara Dimainkan Anak hingga Kartu E-Toll Masuk Door Trim, Wanita ini Harus Bayar Dua Kali Lipat Tarif Tol Terjauh

Pengguna harus membayar denda dengan tarif tol terjauh gara-gara kartunya hilang

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah video yang menjadi viral di media sosial menunjukkan keluhan seorang pemilik mobil yang harus membayar denda tarif tol terjauh karena kartu uang elektronik (e-toll) masuk ke door trim. Akun TikTok @ichhioooci mengunggah rekaman ini, memperlihatkan petugas tol dan pemilik mobil berusaha mengeluarkan kartu e-toll yang terjebak di door trim.

Kejadian ini bermula ketika anak pemilik mobil bermain dengan kartu e-toll di sela-sela kaca mobil, hingga akhirnya kartu tersebut terselip ke door trim. Narasi dalam unggahan tersebut menyatakan, “Tidak bisa keluar tol karena e-money yang sudah ditap diceploskan ke kaca oleh anak kecil.”

Video juga menjelaskan bahwa akibat tidak adanya kartu e-toll, pemilik mobil akhirnya harus membayar denda tarif tol terjauh. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, Pasal 86 ayat 2 menyatakan bahwa pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh dalam beberapa kondisi, termasuk tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol.

Dalam situasi kehilangan uang elektronik, pengguna jalan tol harus mengikuti prosedur tertentu. Langkah-langkah penanganan termasuk berkomunikasi dengan Customer Service Supervisor (CSS) di long booth atau kantor gerbang tol, mengonfirmasi pembayaran denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh, menerima informasi tarif terjauh di ruas jalan tol, dan melakukan pembayaran denda tersebut.

Peristiwa ini memberikan peringatan bahwa kehilangan uang elektronik di jalan tol dengan sistem tertutup dapat berakibat pada denda tarif terjauh, menegaskan pentingnya pemahaman dan kehati-hatian dalam menggunakan kartu e-toll.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: bayar denda toldenda tol terjauhkartu etoll hilang

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika

April 7, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved