• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, December 17, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Gara-gara Dimainkan Anak hingga Kartu E-Toll Masuk Door Trim, Wanita ini Harus Bayar Dua Kali Lipat Tarif Tol Terjauh

Saeful Imam by Saeful Imam
January 12, 2024
in News
0
Gara-gara Dimainkan Anak hingga Kartu E-Toll Masuk Door Trim, Wanita ini Harus Bayar Dua Kali Lipat Tarif Tol Terjauh

Pengguna harus membayar denda dengan tarif tol terjauh gara-gara kartunya hilang

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah video yang menjadi viral di media sosial menunjukkan keluhan seorang pemilik mobil yang harus membayar denda tarif tol terjauh karena kartu uang elektronik (e-toll) masuk ke door trim. Akun TikTok @ichhioooci mengunggah rekaman ini, memperlihatkan petugas tol dan pemilik mobil berusaha mengeluarkan kartu e-toll yang terjebak di door trim.

Kejadian ini bermula ketika anak pemilik mobil bermain dengan kartu e-toll di sela-sela kaca mobil, hingga akhirnya kartu tersebut terselip ke door trim. Narasi dalam unggahan tersebut menyatakan, “Tidak bisa keluar tol karena e-money yang sudah ditap diceploskan ke kaca oleh anak kecil.”

Video juga menjelaskan bahwa akibat tidak adanya kartu e-toll, pemilik mobil akhirnya harus membayar denda tarif tol terjauh. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, Pasal 86 ayat 2 menyatakan bahwa pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh dalam beberapa kondisi, termasuk tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol.

Dalam situasi kehilangan uang elektronik, pengguna jalan tol harus mengikuti prosedur tertentu. Langkah-langkah penanganan termasuk berkomunikasi dengan Customer Service Supervisor (CSS) di long booth atau kantor gerbang tol, mengonfirmasi pembayaran denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh, menerima informasi tarif terjauh di ruas jalan tol, dan melakukan pembayaran denda tersebut.

Peristiwa ini memberikan peringatan bahwa kehilangan uang elektronik di jalan tol dengan sistem tertutup dapat berakibat pada denda tarif terjauh, menegaskan pentingnya pemahaman dan kehati-hatian dalam menggunakan kartu e-toll.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: bayar denda toldenda tol terjauhkartu etoll hilang

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur, Terseret Kasus Ujaran Kebencian

December 16, 2025
Astra Agro

Inovasi Industri Sawit, Astra Agro Gunakan Digitalisai dan Tentara Serangga Pengendali Hama guna Tekan Emisi Karbon

December 15, 2025
Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

December 16, 2025
SEI Hijaukan Bumi Tebar 1.000 Bibit Tanaman di Bandung

SEI Hijaukan Bumi Tebar 1.000 Bibit Tanaman di Bandung

December 16, 2025
BNI Borong Dua Penghargaan Global Berkat Penguatan Pengembangan SDM

BNI Borong Dua Penghargaan Global Berkat Penguatan Pengembangan SDM

December 16, 2025
AMDATARA Hadir sebagai Asosiasi Resmi Industri AMDK, Dorong Inovasi dan Daya Saing

AMDATARA Hadir sebagai Asosiasi Resmi Industri AMDK, Dorong Inovasi dan Daya Saing

December 16, 2025
Migas Masih Jadi Tulang Punggung, Ketahanan Energi RI Diuji di 2026

Migas Masih Jadi Tulang Punggung, Ketahanan Energi RI Diuji di 2026

December 16, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved