ACEH, Cobisnis.com – Pionir industri asuransi syariah tanah air, Sun Life, punya komitmen dalam menghadirkan inovasi dan layananan produk asuransi berbasis syariah terlengkap, serta mendorong peningkatan literasi asuransi syariah di Indonesia.
Memantapkan komitmen ini, Kamis (13/1) Sun Life menggelar kegiatan sosialisasi terkait asuransi syariah dan silaturahmi bersama 20 ulama dayah dan puluhan tokoh ekonomi syariah di Aceh dengan tujuan untuk menjadikan Aceh sebagai pusat perkembangan ekonomi syariah nasional.
Inisiatif ini diambil sebagai tindak lanjut dari implementasi Qanun atau peraturan perundang-undangan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), yang mengamanatkan seluruh transaksi keuangan di Aceh diwajibkan menggunakan prinsip Syariah dan efektif mulai diberlakukan pada Januari 2022.
a menjelaskan,
“Penerapan Qanun terkait Lembaga keuangan syariah yang diberlakukan, menjadi tonggak penting dalam upaya menjadikan Aceh sebagai pusat perkembangan ekonomi syariah nasional. Hal ini tentunya dimungkinkan, dengan adanya kerjasama dari semua pihak, mulai dari pembuat kebijakan, pelaku industri, hingga keterlibatan tokoh masyarakat. Inilah yang melandasi Sun Life, untuk menggelar sosialiasi terkait manfaat asuransi syariah, sekaligus ajang silaturahmi yang melibatkan puluhan ulama dayah, serta tokoh-tokoh keuangan syariah setempat. Kegiatan ini kami harapkan dapat menjadi pemicu tumbuhnya ekonomi syariah di wilayah Aceh, dan lebih lanjut mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang adil dan sejahtera, dalam naungan syariat islam,” kata Chief Sharia Business Sun Life Indonesia Norman Nugraha.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mencatat tingkat pemahaman keuangan (literasi) syariah masyarakat di Provinsi Aceh pada 2019 lebih tinggi dari pencapaian nasional sebesar 8,93 persen – yaitu mencapai 18,64 persen. Meski demikian, angka ini perlu untuk terus ditingkatkan, agar laju pertumbuhan perekonomian Aceh khususnya, serta lembaga keuangan dan ekonomi syariah secara nasional dapat terus diperkuat.
Dalam hal ini, peran penting ulama dalam peningkatan literasi masyarakat tentu tidak dapat dipandang sebelah mata, tak terkecuali dalam menanamkan pemahaman dan literasi terkait asuransi syariah.
Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh, Tgk M. Yusuf A. Wahab menyampaikan, “Ulama memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat terkait berbagai aspek kehidupan, mulai dari aqidah, akhlak, maupun fiqih dan muamalah. Pembekalan pemahaman kepada para ulama terkait manfaat asuransi syariah, dapat menjadi gerbang tersalurnya informasi, serta menciptakan masyarakat yang mampu memanfaatkan instrumen asuransi berbasis syariah, yang bukan hanya bermanfaat untuk kebaikan diri, tapi juga memberi keberkahan bagi umat.”