Cobisnis.com – Telkomsel melakukan aksi korporasi dengan mengalihkan kepemilikan seluruh menara telekomunikasi kepada Mitratel. Kedua pihak melakukan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) untuk pengalihan kepemilikan 6.050 menara telekomunikasi milik Telkomsel kepada Mitratel.
Pengalihan kepemilikan dilakukan secara bertahap hingga ditargetkan selesai akhir triwulan pertama tahun 2021. Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro, bersama Direktur Utama Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko, di Jakarta, Rabu 14 Oktober 2020.
Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro, mengatakan aksi korporasi ini merupakan bentuk komitmen dalam melanjutkan transformasi perusahaan, sekaligus memperkuat penataan portofolio Telkom Group dengan cara melepas menara telekomunikasi yang dimilikinya.
“Ke depan Telkomsel akan fokus pada bisnis utamanya sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia dengan salah satu prioritas strategi bisnis memperkuat ekosistem digital melalui ketersediaan layanan digital connectivity terbaik dan merata serta mengembangkan potensi layanan digital services dan digital platform terkini bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Setyanto.
Dana yang diperoleh dari transaksi ini akan dimaksimalkan Telkomsel untuk mengembangkan investasi dalam membangun ekosistem digital Telkomsel.
“Dengan terus menjadi yang terdepan untuk menghadirkan konektivitas, layanan, serta platform berbasis digital yang customer-centric,” ujar Setyanto.
Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko mengatakan aksi korporasi yang dilakukan kedua perusahaan merupakan strategi bisnis untuk meningkatkan kapabilitas dari sisi aspek infrastruktur telekomunikasi. Menurut dia, pengalihan kepemilikan 6.050 menara telekomunikasi milik Telkomsel akan memperkuat bisnis Mitratel secara fundamental.
“Ini menjadi potensi yang baik dan menciptakan nilai tambah bagi Mitratel yang akan berdampak positif pada penguatan industri telekomunikasi nasional, khususnya sektor menara telekomunikasi,” ujar Theodorus.
Direktur Strategic Portfolio Telkom, Budi Setyawan Wijaya, mengatakan aksi korporasi ini merupakan bagian dari penataan portofolio Telkom Group demi optimalisasi bisnis dan aset yang dimiliki serta memastikan optimal value bagi pemegang saham.
“Langkah ini juga merupakan upaya untuk value creation bisnis tower dan memastikan agar setiap entitas anak perusahaan dapat fokus dalam melakukan penguatan pada lini bisnisnya masing-masing,” ujar Budi.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN II RI Kartika Wirjoatmodjo menyebut kesepakatan antara Telkomsel dengan Mitratel sebagai satu langkah besar dari restrukturisasi portofolio Telkom Group demi keberlangsungan perusahaan dalam jangka panjang.
Hal ini, kata dia, turut menjadi bagian dari inisiatif pemerintah yang “Berupaya melakukan restrukturisasi BUMN dalam mengembalikan bisnis inti dari masing-masing perusahaan serta menciptakan nilai tambah melalui struktur perusahaan yang lebih ideal.”