Aditya Wahyu Nugroho, pemilik bengkel spesialis servis helm 1DS Inside, menjelaskan bahwa keamanan helm setelah jatuh tergantung tingkat kerusakan dan peruntukannya. Untuk kebutuhan balap, helm yang sudah jatuh memang tidak disarankan dipakai lagi.
Namun untuk penggunaan harian, menurut Wahyu, helm tidak harus langsung diganti jika belum ditemukan kerusakan serius. Apalagi jika helm tersebut merupakan produk premium dengan harga jutaan rupiah.
Bagian paling penting yang harus diperiksa adalah EPS (Expanded Polystyrene), yakni lapisan busa keras di dalam helm yang berfungsi menyerap benturan. Jika EPS retak atau berubah bentuk akibat benturan keras, helm sudah tidak layak digunakan.
Sebaliknya, jika helm hanya jatuh tergelincir dan kerusakannya sebatas lecet atau baret di bagian luar, helm masih bisa diperbaiki dan tetap aman dipakai harian. Kerusakan kosmetik tidak memengaruhi fungsi perlindungan helm.
Wahyu juga mengingatkan soal retakan pada shell atau cangkang luar helm. Meski bisa diperbaiki secara tampilan, kekuatan struktur helm yang retak tidak akan kembali seperti semula dan berisiko pecah saat benturan berikutnya.
Menurut Wahyu, anggapan helm jatuh harus selalu diganti kadang lebih bernuansa strategi pemasaran. Kesimpulannya, helm bekas jatuh masih aman digunakan selama kerusakan hanya kosmetik, tetapi harus diganti jika EPS atau cangkang sudah mengalami kerusakan serius.