Cobisnis.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meralat data yang keliru terkait daftar pemilih tetap (DPT). Sebelumnya, KPU sempat merilis 20.788.320 warga yang terdaftar dalam DPT pemilihan kepala daerah 2020 belum memiliki KTP-elektronik sehingga terancam tidak bisa menggunakan hak pilih.
Data KPU itu kemudian dikritisi Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Alasannya, data tersebut jauh melampaui data yang dimiliki Dukcapil.
“Data DPT dari KPU bahwa yang belum rekam KTP-el 20 juta lebih itu terlalu besar. Sehingga bisa mengganggu reputasi Dukcapil. Dalam hitungan kami yang belum rekam tersebut tidak akan lebih dari 3 jutaan,” kata Dirjen Zudan di Jakarta, Selasa (3 November 2020).
Berdasar data Dukcapil, tingkat perekaman KTP-el secara nasional sudah lebih 98 persen dari wajib KTP. Sisanya hanya tinggal 2 persen saja.
Itu sebabnya Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta jajaran Dukcapil agar tetap produktif di hari libur yang banyak terdapat sepanjang Oktober hingga akhir Desember 2020.
Mendagri Tito memerintahkan aparatur Dukcapil segera aktif melakukan perekaman KTP-el bagi warga negara Indonesia yang memang sudah wajib mengantongi KTP. Ia berharap Kemendagri memiliki database kependudukan lengkap.
Perintah Mendagri langsung dilaksanakan Dirjen Zudan yang menggerakkan para ASN dari 445 Dinas Dukcapil kabupaten kota di 34 provinsi. Mereka melakukan roadshow jemput bola (Jebol) melayani kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat. Kegiatan itu dilakukan dengan sukarela di masa libur panjang dan cuti bersama lima hari, mulai Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).
Roadshow Jebol Dukcapil berhasil merekam on the spot data masyarakat sebanyak 17.542 jiwa, dan KTP-el yang dicetak on the spot dan dibagikan langsung pada masyarakat mencapai 79.136 keping.
“Jadi kami membangun semangat militansi para ASN Dukcapil ini justru untuk menyukseskan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang,” tegas Zudan
KPU Revisi Data
Komisioner KPU RI Viryan Aziz memberikan perkembangan terbaru rekapitulasi DPT Pilkada Serentak 2020.
“Update DPT Pilkada Serentak 2020 berdasarkan status perekaman KTP-el dari laporan KPU di daerah,” kata Viryan Aziz dalam keterangan tertulisnya, Senin (2 November 2020).
Berdasarkan data perekaman (Sidalih) yang dimutakhirkan kemarin, jumlah DPT Pilkada 2020 dari 32 Provinsi di Indonesia sebanyak 100.359.152 pemilih.
“Data tersebut juga merincikan 3 status perekaman dari DPT yakni: sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el, sudah rekam (Suket), dan belum melakukan perekaman,” kata Viryan.
Sedangkan jumlah total warga yang sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el sebanyak 95.674.327 jiwa. Sebanyak 1.897.231 jiwa sudah melakukan perekaman, namun belum memiliki KTP-el hanya diberikan surat keterangan tanda sudah rekam KTP-el (Suket).
Sementara, jumlah total warga yang belum melakukan perekaman KTP-el di 32 Provinsi sebanyak 2.787.594.
Dirjen Zudan tetap mengimbau masyarakat yang belum punya KTP-el untuk segera melakukan perekaman di wilayah masing-masing. Dukcapil, kata dia, menyediakan pelayanan lengkap dengan protokol kesehatan.
“Dukcapil siap melayani dan blangko cukup. Yang masih berupa suket bisa segera ditukarkan menjadi KTP-el,” ujar Zudan.