JAKARTA, COBISNIS.COM – Penambahan kuota rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dijanjikan pemerintah belum terealisasi, meskipun sudah memasuki minggu kedua September 2024.
Sebelumnya, pemerintah menjanjikan peningkatan kuota FLPP akan mulai berlaku pada 1 September 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Junaidi Abdillah.
Junaidi menyatakan, tambahan sebanyak 34.000 unit rumah subsidi belum dapat dilaksanakan. Ia menjelaskan bahwa meskipun koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak terkait, belum ada kepastian mengenai realisasi kebijakan tersebut. Akibatnya, proses akad kredit menjadi tertunda, yang berdampak pada mundurnya realisasi pembangunan rumah subsidi.
Keterlambatan ini berdampak serius pada pengembang yang harus mengelola aliran kas mereka dengan lebih hati-hati. Banyak pengembang yang menghadapi kewajiban pembayaran kepada perbankan, yang tidak dapat ditunda. Selain itu, pekerja konstruksi yang terlibat dalam proyek pembangunan rumah subsidi juga terpaksa menganggur karena tidak ada proyek yang berjalan dalam beberapa bulan terakhir.
Situasi ini juga memengaruhi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menunggu realisasi rumah subsidi. Junaidi menegaskan bahwa masyarakat MBR yang seharusnya menerima manfaat dari program FLPP harus bersabar hingga kebijakan tersebut benar-benar terlaksana.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengumumkan bahwa pemerintah telah menambah kuota FLPP untuk tahun 2024 menjadi 200.000 unit, naik dari sebelumnya 166.000 unit. Airlangga juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mendorong program FLPP demi mendukung kebutuhan perumahan masyarakat MBR.
Penambahan kuota tersebut awalnya direncanakan mulai berlaku pada 1 September 2024. Realisasi program ini diharapkan dapat dimulai setelah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), namun hingga kini belum ada kepastian lebih lanjut.