• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

DPR Nilai Bea Keluar Emas 15% Penting untuk Hilirisasi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
DPR Nilai Bea Keluar Emas 15% Penting untuk Hilirisasi

JAKARTA, Cobisnis.com – DPR RI menilai kebijakan bea keluar emas yang mulai berlaku pada 2026 sebagai langkah penting untuk memperkuat hilirisasi mineral. Aturan ini menetapkan tarif ekspor emas antara 7,5–15% bergantung kadar dan jenis produk yang diekspor.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan Indonesia tidak boleh lagi mengirim emas mentah tanpa nilai tambah. Menurutnya, kebijakan ini memberi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memperkuat industri nasional dari hulu ke hilir.

Ia menjelaskan bahwa hilirisasi emas merupakan bagian dari agenda jangka panjang untuk memperbaiki struktur industri. Proses pemurnian dan pengolahan di dalam negeri dinilai penting agar rantai produksinya lebih terintegrasi dan kompetitif.

Pengenaan bea keluar ini juga diharapkan mendorong pelaku usaha memindahkan proses refining dan manufaktur ke Indonesia. Misbakhun menilai langkah tersebut dapat membuka ruang investasi baru pada fasilitas pemurnian.

Selain itu, integrasi rantai pasok emas juga dipandang penting untuk meningkatkan posisi Indonesia di pasar global. Selama ini, negara pemurni masih mendominasi perdagangan emas dengan nilai tambah tinggi.

DPR juga menyoroti peran sektor keuangan dalam ekosistem emas nasional. Misbakhun menyebut kebutuhan pembentukan bank emas perlu dipertimbangkan untuk memperkuat likuiditas dan cadangan devisa.

Dari sisi regulasi, ia meminta pemerintah memastikan aturan teknis disusun secara jelas dan konsisten. Kepastian ini dibutuhkan agar industri bisa menambah kapasitas pemurnian tanpa kendala birokrasi.

Menurutnya, pengawasan perdagangan emas menjadi faktor krusial dalam pelaksanaan kebijakan. Potensi penyimpangan seperti under-invoicing, manipulasi kadar, hingga penyelundupan harus ditekan melalui sistem berbasis data.

Misbakhun juga menekankan bahwa kelemahan pengawasan dapat mengurangi manfaat kebijakan. Karena itu, ia meminta kerja sama lintas lembaga untuk memastikan pengawasan berjalan terukur dan akuntabel.

Kebijakan bea keluar emas diperkirakan menambah penerimaan negara sekitar Rp3 triliun per tahun. Pemerintah berharap langkah ini memperkuat pasokan emas bagi industri domestik sekaligus mendukung strategi hilirisasi mineral nasional.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Bea Keluar EmasCobisnisDprHilirisasi MineralIndustri EmasPebisnismudaPurbaya Yudhi Sadewa

Related Posts

Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

Pasar Saham Bergejolak, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan berat selama dua hari berturut-turut dan memicu gejolak di pasar...

Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

Bukan Tuduhan, Begini Cara Pasar Membaca Saham yang Disebut Gorengan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Istilah “saham gorengan” kembali ramai dibicarakan seiring volatilitas pasar yang meningkat. Sebutan ini bukan label resmi, melainkan...

Coca-Cola dan Nestlé di Tengah Sorotan Isu Lingkungan dan Etika

Coca-Cola dan Nestlé di Tengah Sorotan Isu Lingkungan dan Etika

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Coca-Cola dan Nestlé kembali menjadi sorotan publik global seiring meningkatnya kampanye boikot di berbagai negara. Isu yang...

Sentimen Publik Memanas, Parlemen Turki Stop Jual Coca-Cola

Sentimen Publik Memanas, Parlemen Turki Stop Jual Coca-Cola

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Parlemen Turki mengambil langkah simbolik dengan menghentikan penjualan produk perusahaan internasional yang dianggap mendukung Israel. Kebijakan ini...

IHSG Bergejolak dan Sempat Disetop, Purbaya Tetap Pede Target 10.000

IHSG Bergejolak dan Sempat Disetop, Purbaya Tetap Pede Target 10.000

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Optimisme Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap terjaga meski pasar modal Indonesia sempat bergejolak. Indeks Harga Saham...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

Mundur dari Kursi Dirut BEI, Harta Kekayaan Iman Rachman Jadi Sorotan

January 30, 2026
Uni Eropa Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris

Uni Eropa Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris

January 30, 2026
Trump Kembali Dorong Penguasaan Greenland, Denmark Tegaskan Penolakan

Trump Beri Ultimatum ke Iran, Isyaratkan Opsi Serangan Militer Lebih Besar

January 30, 2026
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Gus Yaqut untuk Diperiksa

KJRI Johor Bahru Pulangkan 133 PMI dari Malaysia Lewat Skema Deportasi

January 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved