• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Minta Aparat Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sumbar Usai Penganiayaan Nenek Saudah

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 2, 2026
in Nasional
0
DPR Minta Aparat Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sumbar Usai Penganiayaan Nenek Saudah

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi XIII DPR RI meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Desakan ini menguat setelah terungkap kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah, warga setempat yang menolak penambangan tanpa izin di atas lahan miliknya.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan desakan tersebut usai rapat bersama Kementerian HAM, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (2/2/2026). Ia menegaskan, praktik pertambangan ilegal harus ditertibkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengenai perlindungan lingkungan hidup.

Komisi XIII DPR RI juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana maupun pelanggaran hak asasi manusia yang dialami korban. Proses hukum diharapkan dilakukan secara objektif dan menyeluruh berdasarkan ketentuan KUHP.

Selain penegakan hukum, DPR mendorong keterlibatan aktif sejumlah lembaga negara untuk mengawal perlindungan dan pemulihan korban. Kementerian HAM, LPSK, Komnas HAM, serta Komnas Perempuan diminta bekerja sama memastikan keamanan saksi serta pemulihan hak-hak korban secara menyeluruh.

DPR juga menilai koordinasi lintas komisi menjadi penting agar penyelesaian kasus tidak bersifat parsial. Pengawasan berkelanjutan akan dilakukan guna memastikan kehadiran negara dalam menjamin perlindungan hak asasi warga negara.

Sebelumnya, Nenek Saudah dilaporkan mengalami penganiayaan pada Kamis (1/1/2026) setelah menolak aktivitas tambang emas ilegal di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan medis intensif.

Polda Sumatera Barat telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IS (26) yang diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban. Meski demikian, pihak kepolisian menyebut peristiwa tersebut sementara ini diduga dipicu konflik tanah kaum, bukan semata-mata terkait aktivitas pertambangan ilegal.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: Aktivitasaparatcobisnis.comHAMHukumKomisi XIII DPR RILPSKtambang emas

Related Posts

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang guru silat berinisial MY, warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, atas dugaan tindak pelecehan...

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

by Hidayat Taufik
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komite III DPD RI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sebagai respons atas meningkatnya ancaman...

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

by Desti Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wabah campak di Bangladesh kembali menjadi perhatian setelah menewaskan puluhan anak sepanjang tahun ini. Oleh karena itu, wabah...

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

by Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program KUR Syariah BSI menunjukkan akselerasi signifikan di awal tahun dengan penyaluran mencapai Rp1,65 triliun. Pembiayaan tersebut telah...

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

by Zahra Zahwa
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Keputusan Colorado larang penangkapan yang hanya memakai hasil tes narkoba cepat kini menjadi perhatian nasional di United...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga Batu Bara Naik, Ikuti Kenaikan Minyak dan Gangguan Pasokan Energi

Harga Batu Bara Naik, Ikuti Kenaikan Minyak dan Gangguan Pasokan Energi

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved