• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Minta Aparat Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sumbar Usai Penganiayaan Nenek Saudah

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 2, 2026
in Nasional
0
DPR Minta Aparat Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sumbar Usai Penganiayaan Nenek Saudah

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi XIII DPR RI meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Desakan ini menguat setelah terungkap kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah, warga setempat yang menolak penambangan tanpa izin di atas lahan miliknya.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan desakan tersebut usai rapat bersama Kementerian HAM, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (2/2/2026). Ia menegaskan, praktik pertambangan ilegal harus ditertibkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengenai perlindungan lingkungan hidup.

Komisi XIII DPR RI juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana maupun pelanggaran hak asasi manusia yang dialami korban. Proses hukum diharapkan dilakukan secara objektif dan menyeluruh berdasarkan ketentuan KUHP.

Selain penegakan hukum, DPR mendorong keterlibatan aktif sejumlah lembaga negara untuk mengawal perlindungan dan pemulihan korban. Kementerian HAM, LPSK, Komnas HAM, serta Komnas Perempuan diminta bekerja sama memastikan keamanan saksi serta pemulihan hak-hak korban secara menyeluruh.

DPR juga menilai koordinasi lintas komisi menjadi penting agar penyelesaian kasus tidak bersifat parsial. Pengawasan berkelanjutan akan dilakukan guna memastikan kehadiran negara dalam menjamin perlindungan hak asasi warga negara.

Sebelumnya, Nenek Saudah dilaporkan mengalami penganiayaan pada Kamis (1/1/2026) setelah menolak aktivitas tambang emas ilegal di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan medis intensif.

Polda Sumatera Barat telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IS (26) yang diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban. Meski demikian, pihak kepolisian menyebut peristiwa tersebut sementara ini diduga dipicu konflik tanah kaum, bukan semata-mata terkait aktivitas pertambangan ilegal.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: Aktivitasaparatcobisnis.comHAMHukumKomisi XIII DPR RILPSKtambang emas

Related Posts

Nuzulul Quran 2026 Jatuh Kapan? Ini Perbedaan Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Nuzulul Quran 2026 Jatuh Kapan? Ini Perbedaan Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nuzulul Quran menjadi salah satu peristiwa penting dalam ajaran Islam yang diperingati setiap 17 Ramadan. Peringatan ini...

Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

by Hidayat Taufik
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, menilai kemenangan timnya atas Malut United sebagai hasil yang sangat berarti dalam...

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

by Hidayat Taufik
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bek Achraf Hakimi dipastikan akan menjalani proses persidangan terkait dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi pada Februari...

Wow! 24.000 SPPG Resmi Beroperasi, Setiap Unit Kantongi Rp 144 Juta per Bulan

Wow! 24.000 SPPG Resmi Beroperasi, Setiap Unit Kantongi Rp 144 Juta per Bulan

by Hidayat Taufik
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat bahwa hingga Februari 2026, sebanyak 24.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah...

Safari Ramadan, Jamkrindo Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Santunan di Sejumlah Daerah

Safari Ramadan, Jamkrindo Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Santunan di Sejumlah Daerah

by Dwi Natasya
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam momentum bulan suci Ramadan sekaligus rangkaian peringatan HUT ke-56 pada 1 Juli 2026 mendatang, PT Jaminan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Ignasius Jonan

Mantan Menhub Ignasius Jonan Jadi Presiden Komisaris SOHO, Geser Eng Liang Tan

February 24, 2026
Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

February 23, 2026
Nuzulul Quran 2026 Jatuh Kapan? Ini Perbedaan Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Nuzulul Quran 2026 Jatuh Kapan? Ini Perbedaan Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

February 25, 2026
Bank Syariah Nasional Mulai Garap Ekosistem Muhammadiyah

Bank Syariah Nasional Mulai Garap Ekosistem Muhammadiyah

February 25, 2026
Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

February 24, 2026
Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

February 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved