• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

DPR dan ASPADIN Luruskan Isu Sumber Air Industri AMDK: Aman dan Diawasi Ketat

Dwi Natasya by Dwi Natasya
October 31, 2025
in Industri
0
DPR dan ASPADIN Luruskan Isu Sumber Air Industri AMDK: Aman dan Diawasi Ketat

JAKARTA, Cobisnis.com – Ramainya perbincangan publik mengenai sumber air minum dalam kemasan (AMDK) mendapat tanggapan dari anggota dewan dan pelaku industri. Mereka menilai, persepsi yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya tepat dan bisa menimbulkan kesalahpahaman tentang praktik pengambilan air yang sebenarnya sudah diatur dan diawasi secara ketat oleh pemerintah.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menjelaskan bahwa polemik ini muncul akibat kesalahpahaman publik yang menyamakan proses pengambilan air untuk kebutuhan rumah tangga dengan proses industri. “Pengambilan air oleh masyarakat dan oleh perusahaan itu berbeda. Industri air minum sudah memiliki standar dan regulasi yang jelas, jadi kalau sudah sesuai aturan tentu harus kita dukung. Jangan sampai hal ini justru menghambat industri yang memberikan lapangan kerja bagi banyak orang,” ujarnya.

Rizal menegaskan, pemerintah telah mengatur agar industri AMDK mengambil air dari akuifer dalam, yaitu lapisan air tanah yang terhubung dengan sistem pegunungan, bukan dari sumur dangkal yang digunakan warga. Dengan demikian, proses tersebut tidak akan memengaruhi ketersediaan air masyarakat. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap produk AMDK yang telah memiliki SNI dan izin edar BPOM, karena berarti air tersebut sudah melalui uji mutu dan keamanan yang ketat. DPR, lanjutnya, akan melibatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk membantu mengklarifikasi isu ini agar publik mendapat informasi yang benar.

Pengambilan Air Akuifer Dalam Sudah Sesuai Standar dan Aman

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa penggunaan sumur bor dalam untuk mengambil air merupakan praktik umum dan sah di berbagai negara. Ia menjelaskan bahwa air yang digunakan industri AMDK diambil dari akuifer dalam melalui pengeboran khusus yang telah dibuktikan secara ilmiah lewat studi Hidroisotop.

“Antara akuifer dangkal dan akuifer dalam itu tidak saling terhubung. Jadi air untuk AMDK berasal dari akuifer dalam yang memiliki izin resmi dan diawasi secara ketat,” jelasnya. “Selama produk tersebut memiliki izin BPOM dan SNI, sumber airnya sudah terverifikasi dan terjamin aman dikonsumsi.”

Rachmat menilai, polemik ini justru bisa menjadi momentum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perbedaan air tanah dangkal dan air dari akuifer dalam yang memiliki kualitas dan karakteristik berbeda. “Polemik ini seharusnya menjadi ajang edukasi, bukan sumber kekhawatiran. Produk AMDK yang legal sudah pasti memenuhi standar kesehatan dan keselamatan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak memperpanjang polemik ini karena justru dapat merugikan banyak pihak. “Kalau isu ini terus dibesar-besarkan, masyarakat sendiri yang dirugikan karena menjadi takut membeli produk yang sebenarnya aman dan berkualitas. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan percaya pada produk AMDK yang legal, karena semuanya sudah melalui proses izin, pengawasan, dan uji keamanan sesuai peraturan pemerintah,” tegasnya.

Baik dari kalangan legislatif maupun asosiasi industri menekankan bahwa isu sumber air AMDK perlu dilihat berdasarkan fakta ilmiah dan regulasi yang berlaku, bukan asumsi. Pemerintah pun telah memastikan seluruh kegiatan industri air minum di Indonesia mengikuti aturan ketat yang menjamin mutu, keamanan, dan keberlanjutan sumber daya air untuk masyarakat.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Air Minum Dalam Kemasancobisnis.comDprindustriproses pengambilan air

Related Posts

Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

Mundur dari Kursi Dirut BEI, Harta Kekayaan Iman Rachman Jadi Sorotan

by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut menarik perhatian publik terhadap...

Uni Eropa Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris

Uni Eropa Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris

by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Uni Eropa resmi memasukkan Garda Revolusi Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) ke dalam daftar organisasi...

Trump Kembali Dorong Penguasaan Greenland, Denmark Tegaskan Penolakan

Trump Beri Ultimatum ke Iran, Isyaratkan Opsi Serangan Militer Lebih Besar

by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengeluarkan pernyataan bernada keras terhadap Iran seiring meningkatnya ketegangan hubungan kedua...

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Gus Yaqut untuk Diperiksa

KJRI Johor Bahru Pulangkan 133 PMI dari Malaysia Lewat Skema Deportasi

by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 133 pekerja migran Indonesia (PMI) atau warga negara...

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Gus Yaqut untuk Diperiksa

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Gus Yaqut untuk Diperiksa

by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (30/1/2026). Pemanggilan ini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Perjalanan Karier Iman Rachman hingga Mundur dari Jabatan Direktur Utama BEI

Mundur dari Kursi Dirut BEI, Harta Kekayaan Iman Rachman Jadi Sorotan

January 30, 2026
Uni Eropa Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris

Uni Eropa Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris

January 30, 2026
Trump Kembali Dorong Penguasaan Greenland, Denmark Tegaskan Penolakan

Trump Beri Ultimatum ke Iran, Isyaratkan Opsi Serangan Militer Lebih Besar

January 30, 2026
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Gus Yaqut untuk Diperiksa

KJRI Johor Bahru Pulangkan 133 PMI dari Malaysia Lewat Skema Deportasi

January 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved