• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, May 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

DPR dan ASPADIN Luruskan Isu Sumber Air Industri AMDK: Aman dan Diawasi Ketat

Dwi Natasya by Dwi Natasya
October 31, 2025
in Industri
0
DPR dan ASPADIN Luruskan Isu Sumber Air Industri AMDK: Aman dan Diawasi Ketat

JAKARTA, Cobisnis.com – Ramainya perbincangan publik mengenai sumber air minum dalam kemasan (AMDK) mendapat tanggapan dari anggota dewan dan pelaku industri. Mereka menilai, persepsi yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya tepat dan bisa menimbulkan kesalahpahaman tentang praktik pengambilan air yang sebenarnya sudah diatur dan diawasi secara ketat oleh pemerintah.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menjelaskan bahwa polemik ini muncul akibat kesalahpahaman publik yang menyamakan proses pengambilan air untuk kebutuhan rumah tangga dengan proses industri. “Pengambilan air oleh masyarakat dan oleh perusahaan itu berbeda. Industri air minum sudah memiliki standar dan regulasi yang jelas, jadi kalau sudah sesuai aturan tentu harus kita dukung. Jangan sampai hal ini justru menghambat industri yang memberikan lapangan kerja bagi banyak orang,” ujarnya.

Rizal menegaskan, pemerintah telah mengatur agar industri AMDK mengambil air dari akuifer dalam, yaitu lapisan air tanah yang terhubung dengan sistem pegunungan, bukan dari sumur dangkal yang digunakan warga. Dengan demikian, proses tersebut tidak akan memengaruhi ketersediaan air masyarakat. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap produk AMDK yang telah memiliki SNI dan izin edar BPOM, karena berarti air tersebut sudah melalui uji mutu dan keamanan yang ketat. DPR, lanjutnya, akan melibatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk membantu mengklarifikasi isu ini agar publik mendapat informasi yang benar.

Pengambilan Air Akuifer Dalam Sudah Sesuai Standar dan Aman

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa penggunaan sumur bor dalam untuk mengambil air merupakan praktik umum dan sah di berbagai negara. Ia menjelaskan bahwa air yang digunakan industri AMDK diambil dari akuifer dalam melalui pengeboran khusus yang telah dibuktikan secara ilmiah lewat studi Hidroisotop.

“Antara akuifer dangkal dan akuifer dalam itu tidak saling terhubung. Jadi air untuk AMDK berasal dari akuifer dalam yang memiliki izin resmi dan diawasi secara ketat,” jelasnya. “Selama produk tersebut memiliki izin BPOM dan SNI, sumber airnya sudah terverifikasi dan terjamin aman dikonsumsi.”

Rachmat menilai, polemik ini justru bisa menjadi momentum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perbedaan air tanah dangkal dan air dari akuifer dalam yang memiliki kualitas dan karakteristik berbeda. “Polemik ini seharusnya menjadi ajang edukasi, bukan sumber kekhawatiran. Produk AMDK yang legal sudah pasti memenuhi standar kesehatan dan keselamatan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak memperpanjang polemik ini karena justru dapat merugikan banyak pihak. “Kalau isu ini terus dibesar-besarkan, masyarakat sendiri yang dirugikan karena menjadi takut membeli produk yang sebenarnya aman dan berkualitas. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan percaya pada produk AMDK yang legal, karena semuanya sudah melalui proses izin, pengawasan, dan uji keamanan sesuai peraturan pemerintah,” tegasnya.

Baik dari kalangan legislatif maupun asosiasi industri menekankan bahwa isu sumber air AMDK perlu dilihat berdasarkan fakta ilmiah dan regulasi yang berlaku, bukan asumsi. Pemerintah pun telah memastikan seluruh kegiatan industri air minum di Indonesia mengikuti aturan ketat yang menjamin mutu, keamanan, dan keberlanjutan sumber daya air untuk masyarakat.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Air Minum Dalam Kemasancobisnis.comDprindustriproses pengambilan air

Related Posts

Kemenhaj Tetapkan Tiga Larangan bagi Jemaah Sebelum Puncak Haji

Kemenhaj Tetapkan Tiga Larangan bagi Jemaah Sebelum Puncak Haji

by Hidayat Taufik
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mengimbau jemaah haji Indonesia menjaga kondisi fisik menjelang puncak ibadah Armuzna 2026. Kementerian Agama Republik Indonesia...

Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Pastor Katolik Sebut Alien Identik dengan Aktivitas Setan

by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Misteri tentang alien dan UFO atau Unidentified Flying Object hingga kini masih menjadi perdebatan. Fenomena tersebut memunculkan...

MK Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Indonesia pada 2026

MK Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Indonesia pada 2026

by Hidayat Taufik
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mahkamah Konstitusi memastikan Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia hingga saat ini. MK menyampaikan keputusan itu dalam...

Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Fenomena Kartu Pokemon Kembali Viral, Hobi atau Instrumen Investasi?

by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Permainan trading card atau kartu Pokemon kembali menjadi tren di berbagai kalangan. Popularitasnya bahkan membuat banyak artis...

Honda Catat Kerugian Tahunan Pertama sejak Go Public pada 1957

Honda Catat Kerugian Tahunan Pertama sejak Go Public pada 1957

by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Honda Motor Co melaporkan kerugian besar pada tahun fiskal 2025. Produsen otomotif asal Jepang itu mencatat rugi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

DJP Temukan Rp 383 Triliun Harta yang Belum Dilaporkan, Pemerintah Beri Waktu Terakhir 6 Bulan

May 14, 2026
Stok Pangan Nasional Dipastikan Aman Menjelang Idul Adha 2026

Stok Pangan Nasional Dipastikan Aman Menjelang Idul Adha 2026

May 14, 2026
Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

May 14, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Kemenhaj Tetapkan Tiga Larangan bagi Jemaah Sebelum Puncak Haji

Kemenhaj Tetapkan Tiga Larangan bagi Jemaah Sebelum Puncak Haji

May 14, 2026
Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Pastor Katolik Sebut Alien Identik dengan Aktivitas Setan

May 14, 2026
MK Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Indonesia pada 2026

MK Tegaskan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Indonesia pada 2026

May 14, 2026
Sinopsis Captain Phillips, Aksi Tom Hanks Hadapi Pembajak Somalia

Fenomena Kartu Pokemon Kembali Viral, Hobi atau Instrumen Investasi?

May 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved