Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menyampaikan bahwa UMKM menjadi prioritas memperoleh modal kerja agar mampu pulih dan kembali produktif dan mendorong ke arah digital.
Sejatinya, saat ini pemerintah tengah menganggarkan penanganan Covid-19 untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp123,46 triliun, dan berharap mereka yang tergabung dalam ekosistem platform digital dapat mengakses dan memperolehnya.
Melansir laman resmi Kementerian Keuangan, Senin (10/8/2020), anggaran ini dialokasikan untuk subsidi bunga Rp35,28 triliun, penempatan dana pemerintah untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, dan belanja imbal jasa penjaminan Rp 5 triliun.
Selanjutnya, penjaminan untuk modal kerja senilai Rp1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah Rp2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM sebesar Rp1 triliun.
Kemudian, bagi para pelaku usaha UMKM yang omsetnya setahun di bawah Rp4,8 miliar yang selama ini berkewajiban membayar 0,5 persen dari omset per bulannya, dengan adanya insentif pajak bagi UMKM melalui PMK nomor 86 tahun 2020 maka pajaknya ditanggung oleh pemerintah atau dengan kata lain digratiskan.
Berdasarkan data terakhir, dari jumlah Wajib Pajak (WP) Pembayar PPh Final PP 23 Tahun 2019 (2,31 Juta WP), terdapat 208.135 WP yang telah disetujui permohonannya. Namun, jumlah ini masih 9 persen dari yang seharusnya mendapatkan insentif.
“Untuk itu, pada kesempatan ini, kami menghimbau bagi pelaku usaha UMKM yang selama ini membayar pajak 0,5 persen agar segera mengajukan permohonan ke DJP melalui sarana online di situs pajak.go.id untuk memperoleh insentif pajak dimaksud,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan RI Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti yang mewakili Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Selain itu, akan ada tambahan bantuan sosial produktif dengan anggaran hingga Rp 30 triliun. Bantuan itu ditujukan kepada 12 juta pelaku UMKM. Bantuan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Dari hasil Penelitian Lembaga Demografi FEB UI (LDUI) bahwa Gojek dan ekosistemnya telah berkontribusi sebesar Rp104,6 triliun pada ekonomi Indonesia pada 2019.
Lanjutnya, jika dilihat menggunakan perhitungan PDB, nilai produksi di ekosistem Gojek setara dengan 1% PDB Nasional di 2019. Ini angka yang besar dan perlu dioptimalkan sebagai cara untuk menjaga perekonomian masyarakat.
UMKM menjadi prioritas untuk memastikan roda perekonomian berputar kembali. Teknologi digital juga sangat membantu terbentuknya ekosistem baru dari bisnis usaha. Dengan nilai kontribusi yang tinggi dari 1 perusahaan saja, apabila digabungkan dengan pelaku usaha lain dan sejenis, maka dampaknya akan terasa.
“Di lain pihak, kami juga mengimbau bagi mereka yang mempunyai penghasilan tetap dan memiliki kemampuan dana, agar memanfaatkan dana yang dimilikinya untuk berbelanja melalui UMKM dan membeli produk-produk buatan Indonesia. Sisi penawaran atau supply side tidak akan optimal bila sisi permintaan tidak bergerak. Sehingga diharapkan semua pihak dapat saling membantu bergotong royong menggerakkan perekonomian Indonesia,” tambahnya.
Di tengah tantangan pandemi Covid-19, UMKM selalu menjadi prioritas bagi Indonesia untuk memastikan roda perekonomian agar dapat terus berputar.
“Saya berharap inovasi dan solusi unggul yang diberikan oleh berbagai platform digital termasuk Gojek membantu UMKM dalam mengadopsi teknologi dan bertransformasi usahanya, dapat secara konsisten dilakukan,” jelasnya.
Kendati demikian, platform digital seperti halnya Gojek dapat dipercaya membantu Pemerintah menyalurkan bantuan secara cepat dan tepat dengan menyediakan data mitra UMKM sebagai “alternatif” dasar pemberian bantuan.
Pemerintah juga turut mengajak seluruh platform digital secara masif membantu UMKM dari informal menjadi formal seperti kepemilikan NPWP atau NIB.