• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Djarum Bekerja Sama dengan Chandra Asri Gelar Aspal Plastik di Kudus, Wujud Pengelolaan Sampah Plastik yang Berkelanjutan

Indra Purnama by Indra Purnama
April 8, 2021
in Industri
0
Chandra Asri Petrochemical Merger dengan SMI, Tingkatkan Efisiensi Usaha

Cobisnis.com – Keterlibatan pihak swasta dalam mendukung Pemerintah Indonesia mengurai permasalahan sampah plastik sangatlah penting. Sampah plastik memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi jika sampahnya terpisah dan dikelola, sehingga penting bagi seluruh pihak dan masyarakat untuk mengambil perannya masing-masing.

Kali ini, PT Djarum bekerja sama dengan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) telah menggelar aspal dengan campuran sampah plastik di area pabrik Djarum di Kudus, Jawa Tengah. Total area pengaspalan adalah seluas 39.000 m2 dan menggunakan campuran sampah plastik sebanyak 7,1 juta lembar. Sampah plastik kresek yang digunakan adalah jenis HDPE (High Density Polyethylene), jenis yang umum digunakan untuk kantong belanja kresek. Program aspal plastik ini merupakan program Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah diusung semenjak beberapa tahun terakhir.

“Kerja sama berbagai pihak sangat diperlukan untuk menanggulangi sampah plastik ini. Apa yang dilakukan oleh PT Djarum dan Chandra Asri ini menjadi salah satu contoh bahwa kita semua bisa berkolaborasi untuk turut membantu menanggulangi sampah. Saya tentu berharap ke depannya akan semakin banyak pihak yang terlibat untuk bisa menanggulangi sampah,” ujar Plt Bupati Kudus, Hartopo.

“PT Djarum bangga atas keberhasilan pengaspalan dengan memanfaatkan sampah plastik ini, apa yang dilakukan oleh Chandra Asri dan PT Djarum menjadi salah satu contoh bahwa kita semua bisa berkolaborasi untuk turut membantu menanggulangi sampah demi kehidupan berkelanjutan,” ujar Purwono Nugroho, Senior Manager Corporate Affairs PT Djarum.

Edi Rivai, Vice President of Corporate Relations & Sustainability Chandra Asri mengatakan, “Kemitraan Chandra Asri dan Djarum ini merupakan bukti dari komitmen kami bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mengelola sampah plastik yang bernilai ekonomi menjadi campuran aspal. Chandra Asri sebelumnya juga telah bekerja sama dengan pemerintah kota Cilegon, Tegal, Semarang serta institusi pendidikan seperti Universitas Indonesia di Jakarta dan Universitas Dian Nuswantoro di Semarang dalam menerapkan aspal plastik ini. Kami berharap perusahaan swasta lainnya juga akan terus mendukung upaya ini, dan berkolaborasi bersama dalam menangani permasalahan sampah plastik di Indonesia.” 

Aspal dengan campuran plastik ini, sesuai dengan studi yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Kementerian PUPR, memiliki peningkatan daya tahan sebesar 40 persen.  Djarum dan Chandra Asri juga bekerja sama dengan Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) dalam penyediaan sampah plastik kresek yang digunakan untuk program ini.

Related Posts

GAPKI

GAPKI: Masa Depan Sawit Indonesia Dibangun dengan Inovasi dan Kolaborasi

by Iwan Supriyatna
May 25, 2026
0

SERUYAN, Cobisnis.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) terus memperkuat kolaborasi antaranggota melalui kegiatan benchmarking dan sharing teknologi yang...

Summarecon

Summarecon Crown Gading Hadirkan Emerald Commercial, Harga Mulai dari Rp 1,7 Miliar

by Iwan Supriyatna
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Summarecon Agung Tbk melalui Summarecon Crown Gading kembali memperkuat pengembangan township dengan menghadirkan Emerald Commercial, area...

Baru Bebas dari Penjara, I Langsung Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Tangsel

Baru Bebas dari Penjara, I Langsung Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Tangsel

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang pria berinisial I berusia 36 tahun diduga membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial K, 64 tahun, di...

Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Proses Hukum Pelaku Teror Pocong yang Terlibat Tindak Pidana

Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Proses Hukum Pelaku Teror Pocong yang Terlibat Tindak Pidana

by Hidayat Taufik
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak pelaku yang memanfaatkan fenomena teror pocong sebagai sarana melakukan tindak...

Michael Phelps Temukan Tujuan Baru di Luar Kolam Renang pada 2026

Michael Phelps Temukan Tujuan Baru di Luar Kolam Renang pada 2026

by Zahra Zahwa
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Legenda renang dunia, Michael Phelps, kini fokus memperjuangkan kesehatan mental setelah pensiun dari olahraga profesional. Hampir satu...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

May 25, 2026
Sebelum Ada Kulkas, Orang Manggarai Sudah Pakai Teknik Ini untuk Awetkan Daging Berbulan-bulan

Sebelum Ada Kulkas, Orang Manggarai Sudah Pakai Teknik Ini untuk Awetkan Daging Berbulan-bulan

May 25, 2026
Hendro Prasetyo Beberkan Pengalaman Ditahan Israel, Dari Mogok Makan hingga Penjara Gelap

Hendro Prasetyo Beberkan Pengalaman Ditahan Israel, Dari Mogok Makan hingga Penjara Gelap

May 25, 2026
KAI Properti Tegaskan GCG Jadi Fondasi Bisnis, Bukan Sekadar Formalitas

KAI Properti Tegaskan GCG Jadi Fondasi Bisnis, Bukan Sekadar Formalitas

May 24, 2026
GAPKI

GAPKI: Masa Depan Sawit Indonesia Dibangun dengan Inovasi dan Kolaborasi

May 25, 2026
Summarecon

Summarecon Crown Gading Hadirkan Emerald Commercial, Harga Mulai dari Rp 1,7 Miliar

May 25, 2026
Baru Bebas dari Penjara, I Langsung Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Tangsel

Baru Bebas dari Penjara, I Langsung Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Tangsel

May 25, 2026
Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Proses Hukum Pelaku Teror Pocong yang Terlibat Tindak Pidana

Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Proses Hukum Pelaku Teror Pocong yang Terlibat Tindak Pidana

May 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved