• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Direksi Tersandung Kasus Suap, Ini Penjelasan Harita Nickel

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
December 27, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Direksi Tersandung Kasus Suap, Ini Penjelasan Harita Nickel

JAKARTA,Cobisnis.com – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) buka suara terkait penetapan status tersangka salah satu direksinya dalam kasus suap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Adapun, pada konferensi pers yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 20 Desember 2023, Direktur NKCL Stevi Thomas menjadi salah satu tersangka kasus suap yang melibatkan Gubernur Maluku Utara.

Dalam konferensi pers KPK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Stevi yang merupakan rekanan swasta berperan sebagai pihak yang memberikan uang kepada Abdul Gani Kasuba melalui ajudannya.

Uang suap tersebut untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan yang melewati perusahannya.

Dalam surat jawaban kepada Bursa Efek Indonesia, Selasa 26 Desember 2023, Legal Manager & Corporate Secretary NCKL Franssoka Y Sumarwi mengatakan, NKCL belum memperoleh informasi terkait dengan proyek pembangunan jalan yang disampaikan oleh KPK tersebut.

Franssoka menambahkan, NCKL hanya memiliki pekerjaan jalan akses operasional pertambangan (hauling road) di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP), digunakan untuk kepentingan internal yang bukan merupakan jalan umum.

“NCKL tidak memiliki informasi kejadian atau proyek atau dugaan dari informasi KPK, yang saat ini sedang diselidiki dan/atau disidik oleh KPK. Sehingga, kami belum dapat memberikan informasi terkait dengan proyek pembangunan jalan yang dimaksud dalam konferensi pers tersebut,” tulis Franssoka, Selasa 26 Desember.

Franssoka juga menyebut, NCKL belum menerima surat dari KPK terkait dengan proses hukum yang sedang dijalani oleh Stevi Thomas.

Namun, pihak keluarga Stevi Thomas telah menunjuk penasihat hukum untuk mewakili dan mendampingi menjalani proses hukumnya.

NCKL akan mendukung dan mengupayakan yang terbaik agar permasalahan yang sedang dihadapi oleh Stevi Thomas dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, termasuk menyediakan penasihat hukum jika dibutuhkan.

“Perseroan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan juga berkomitmen untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung serta berharap semoga permasalahan yang dihadapi oleh tevi Thomas ini dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: cobisnis.comHarita nikelPT Trimegah bangun persada

Related Posts

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang guru silat berinisial MY, warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, atas dugaan tindak pelecehan...

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

by Hidayat Taufik
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komite III DPD RI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sebagai respons atas meningkatnya ancaman...

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

by Desti Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wabah campak di Bangladesh kembali menjadi perhatian setelah menewaskan puluhan anak sepanjang tahun ini. Oleh karena itu, wabah...

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

by Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program KUR Syariah BSI menunjukkan akselerasi signifikan di awal tahun dengan penyaluran mencapai Rp1,65 triliun. Pembiayaan tersebut telah...

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

by Zahra Zahwa
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Keputusan Colorado larang penangkapan yang hanya memakai hasil tes narkoba cepat kini menjadi perhatian nasional di United...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved