Cobisnis.com-Direktorat Layanan Haji Kementeria Agama tengah menyiapkan pendaftaran haji secara daring. Layanan baru ini dimaksudkan untuk memudahkan layanan bagi calon jemaah haji.
“Kami siapkan dua inovasi, untuk memudahkan calon jemaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online,” kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis (2/7/2020).
Kebutuhan layanan pendaftaran online makin dirasa diperlukan pada masa pandemi. Akibat proses pendaftaran masih harus dilakukan secara manual, maka layanannya dibatasi hanya lima calon jemaah haji per hari.
Inovasi ini merupakan pengembangan dari layanan pelunasan secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Saat itu, pendaftaran online belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan.
Rancangan Peraturan Menteri Agama atau RPMA terkait ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Regulasi ini antara lain menjelaskan makna diktum pendaftaran haji di kantor Kemenag yang ada dalam UU No 8 tahun 2019.
Menurut Muhajirin, regulasi ini mengatur bahwa kantor tidak sebatas diartikan secara fisik yang mengharuskan orang datang, tapi juga bisa dimaknai lebih luas, termasuk sebagai layanan virtual.
Jika regulasi sudah terbit, pendaftaran haji bisa dilakukan secara lebih mudah. Calon jemaah haji bisa memanfaatkan layanan mobile yang akan ditempatkan di sejumlah titik, tidak harus datang ke Kantor Kementerian Agama Kab/Kota setempat. Pendaftaran bisa dilakukan secara online.
“Pendaftaran bisa dari mana saja. Misalnya, calon jemaah haji sedang berada di luar kota atau bahkan luar negeri, tapi KTP-nya Gorontalo, dia bisa mendaftar haji dari kota atau negara itu untuk kuota Gorontalo melalui layanan online yang disiapkan,” bebernya.
Tak perlu lagi kesulitan harus ada lembar pendaftaran. “Semua sudah berbasis digital,” ujar Muhajirin