• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Dorong Fatwa Haram Haji yang Dibiayai dari Uang Korupsi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
in News
0
Pemerintah Dorong Fatwa Haram Haji yang Dibiayai dari Uang Korupsi

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa yang menegaskan keharaman ibadah haji yang dibiayai dari uang hasil korupsi atau dilakukan melalui jalur ilegal.

Wacana tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kegiatan Diklat Petugas Haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Menurutnya, ibadah haji harus dijalankan secara hasanah, baik dari sisi niat maupun sumber dananya.

Dahnil menilai fatwa MUI penting sebagai penguat pesan moral dan keagamaan, sekaligus mendukung agenda pemberantasan korupsi. Ia menegaskan, ibadah yang bersumber dari dana haram berpotensi merusak makna spiritual haji itu sendiri.

“Uang korupsi bukan hanya melanggar hukum negara, tapi juga mencederai nilai ibadah. Haji harus bersih sejak dari niat sampai pelaksanaannya,” ujar Dahnil dalam forum tersebut.

Selain soal sumber dana, pemerintah juga meminta MUI mempertegas keharaman praktik haji ilegal. Termasuk di dalamnya keberangkatan tanpa visa resmi atau tidak melalui mekanisme antrean yang sah.

Menurut Dahnil, praktik haji ilegal tidak hanya melanggar aturan negara, tetapi juga berdampak pada ketertiban penyelenggaraan haji secara keseluruhan. Hal ini kerap memicu masalah sosial dan diplomatik di Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah juga mengusulkan adanya panduan fikih terkait masa tunggu haji. Isu ini dinilai penting mengingat antrean haji di Indonesia bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun.

Panduan tersebut diharapkan memberi kejelasan status niat bagi calon jemaah yang sudah mendaftar, namun batal berangkat karena sakit atau meninggal dunia sebelum jadwal keberangkatan.

Dengan adanya fatwa dan panduan fikih yang jelas, pemerintah berharap penyelenggaraan haji menjadi lebih tertib, adil, dan sesuai syariat. Kepastian hukum agama dinilai mampu menutup celah penyimpangan.

Pemerintah menilai peran ulama sangat strategis dalam membentuk kesadaran publik. Fatwa MUI diharapkan menjadi rujukan moral bagi masyarakat agar ibadah haji dijalankan secara sah, halal, dan bermartabat.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: CobisnisFatwaHajihalalIbadahKorupsiMUIPebisnismudapemerintah

Related Posts

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mulut yang terasa pahit saat bangun tidur menjadi keluhan yang cukup sering dialami banyak orang. Kondisi ini...

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menyatakan siap membantu aparat penegak hukum menelusuri aliran dana...

Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lima penjual buku ditangkap polisi keamanan nasional Hong Kong karena diduga menjual publikasi bermuatan hasutan. Penangkapan dilakukan...

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

by Hidayat Taufik
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq,...

15 Kepala Daerah Terjaring OTT, Tito: Integritas Jadi Kunci Cegah Korupsi

15 Kepala Daerah Terjaring OTT, Tito: Integritas Jadi Kunci Cegah Korupsi

by Hidayat Taufik
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti banyaknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Argentina Lolos ke Final, Suporter Minta Lionel Messi Jangan Pensiun

Trump Siapkan Opsi Militer untuk Hadapi Kuba di Tengah Konflik Iran

July 16, 2026
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Ini Jadwal dan Cara Nonton

Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Ini Jadwal dan Cara Nonton

July 16, 2026
200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

July 16, 2026
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di Sejumlah Wilayah Jakarta, Cek Daftarnya

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di Sejumlah Wilayah Jakarta, Cek Daftarnya

July 17, 2026
Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

July 16, 2026
Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

July 16, 2026
BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

July 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved