• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Dorong Fatwa Haram Haji yang Dibiayai dari Uang Korupsi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
in News
0
Pemerintah Dorong Fatwa Haram Haji yang Dibiayai dari Uang Korupsi

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa yang menegaskan keharaman ibadah haji yang dibiayai dari uang hasil korupsi atau dilakukan melalui jalur ilegal.

Wacana tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kegiatan Diklat Petugas Haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Menurutnya, ibadah haji harus dijalankan secara hasanah, baik dari sisi niat maupun sumber dananya.

Dahnil menilai fatwa MUI penting sebagai penguat pesan moral dan keagamaan, sekaligus mendukung agenda pemberantasan korupsi. Ia menegaskan, ibadah yang bersumber dari dana haram berpotensi merusak makna spiritual haji itu sendiri.

“Uang korupsi bukan hanya melanggar hukum negara, tapi juga mencederai nilai ibadah. Haji harus bersih sejak dari niat sampai pelaksanaannya,” ujar Dahnil dalam forum tersebut.

Selain soal sumber dana, pemerintah juga meminta MUI mempertegas keharaman praktik haji ilegal. Termasuk di dalamnya keberangkatan tanpa visa resmi atau tidak melalui mekanisme antrean yang sah.

Menurut Dahnil, praktik haji ilegal tidak hanya melanggar aturan negara, tetapi juga berdampak pada ketertiban penyelenggaraan haji secara keseluruhan. Hal ini kerap memicu masalah sosial dan diplomatik di Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah juga mengusulkan adanya panduan fikih terkait masa tunggu haji. Isu ini dinilai penting mengingat antrean haji di Indonesia bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun.

Panduan tersebut diharapkan memberi kejelasan status niat bagi calon jemaah yang sudah mendaftar, namun batal berangkat karena sakit atau meninggal dunia sebelum jadwal keberangkatan.

Dengan adanya fatwa dan panduan fikih yang jelas, pemerintah berharap penyelenggaraan haji menjadi lebih tertib, adil, dan sesuai syariat. Kepastian hukum agama dinilai mampu menutup celah penyimpangan.

Pemerintah menilai peran ulama sangat strategis dalam membentuk kesadaran publik. Fatwa MUI diharapkan menjadi rujukan moral bagi masyarakat agar ibadah haji dijalankan secara sah, halal, dan bermartabat.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free online course
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: CobisnisFatwaHajihalalIbadahKorupsiMUIPebisnismudapemerintah

Related Posts

Dominasi Nikel Berlanjut, Serap Rp 41,5 Triliun Investasi di Kuartal I 2026

Dominasi Nikel Berlanjut, Serap Rp 41,5 Triliun Investasi di Kuartal I 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komoditas nikel kembali menjadi tulang punggung investasi hilirisasi Indonesia pada kuartal I 2026 dengan nilai mencapai Rp...

Deadline di Depan Mata, AS Sebut Gencatan Senjata Iran Akan Usai Akhir Pekan

Deadline di Depan Mata, AS Sebut Gencatan Senjata Iran Akan Usai Akhir Pekan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat memberi sinyal bahwa masa gencatan senjata antara Iran dan Israel akan berakhir pada Minggu,...

Ini Penyebab Utama Kapal Pertamina Tertahan di Hormuz

Ini Penyebab Utama Kapal Pertamina Tertahan di Hormuz

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Negosiasi pemerintah Indonesia untuk meloloskan dua kapal tanker Pertamina di Selat Hormuz masih berjalan alot akibat faktor...

Belanja di China Kini Bisa Pakai QRIS Mulai 30 April, Praktis Tanpa Tukar Uang

Belanja di China Kini Bisa Pakai QRIS Mulai 30 April, Praktis Tanpa Tukar Uang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sistem pembayaran digital Indonesia, QRIS, akan resmi bisa digunakan di China mulai 30 April. Langkah ini mempermudah...

LPG Naik atau Turun per 22 April? Ini Rincian Harga Terbarunya

LPG Naik atau Turun per 22 April? Ini Rincian Harga Terbarunya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi memperbarui harga LPG untuk berbagai ukuran tabung mulai 22 April. Penyesuaian ini mencakup LPG 3...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

UU PPRT Resmi Berlaku, Istilah Pembantu dan Majikan Kini Diganti

April 22, 2026
Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

Serangan di Tepi Barat 2026, Pelajar Palestina Tewas Ditembak di Sekolah

April 22, 2026
LPG Naik atau Turun per 22 April? Ini Rincian Harga Terbarunya

LPG Naik atau Turun per 22 April? Ini Rincian Harga Terbarunya

April 22, 2026
Kopi Jadi Komoditas Global, Posisi Kedua Setelah Minyak

Kopi Jadi Komoditas Global, Posisi Kedua Setelah Minyak

September 30, 2025
Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Hampir 6.000 Orang Datang

April 23, 2026
Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

Mengejutkan! Ammar Zoni Dijanjikan Uang Rp10 Juta dalam Kasus Sabu Rutan Salemba

April 23, 2026
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

April 23, 2026
Bank Jakarta

Bank Jakarta Perkuat Posisi Lewat Inovasi dan Integrasi Teknologi

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved