• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Dorong Fatwa Haram Haji yang Dibiayai dari Uang Korupsi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
in News
0
Pemerintah Dorong Fatwa Haram Haji yang Dibiayai dari Uang Korupsi

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa yang menegaskan keharaman ibadah haji yang dibiayai dari uang hasil korupsi atau dilakukan melalui jalur ilegal.

Wacana tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kegiatan Diklat Petugas Haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Menurutnya, ibadah haji harus dijalankan secara hasanah, baik dari sisi niat maupun sumber dananya.

Dahnil menilai fatwa MUI penting sebagai penguat pesan moral dan keagamaan, sekaligus mendukung agenda pemberantasan korupsi. Ia menegaskan, ibadah yang bersumber dari dana haram berpotensi merusak makna spiritual haji itu sendiri.

“Uang korupsi bukan hanya melanggar hukum negara, tapi juga mencederai nilai ibadah. Haji harus bersih sejak dari niat sampai pelaksanaannya,” ujar Dahnil dalam forum tersebut.

Selain soal sumber dana, pemerintah juga meminta MUI mempertegas keharaman praktik haji ilegal. Termasuk di dalamnya keberangkatan tanpa visa resmi atau tidak melalui mekanisme antrean yang sah.

Menurut Dahnil, praktik haji ilegal tidak hanya melanggar aturan negara, tetapi juga berdampak pada ketertiban penyelenggaraan haji secara keseluruhan. Hal ini kerap memicu masalah sosial dan diplomatik di Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah juga mengusulkan adanya panduan fikih terkait masa tunggu haji. Isu ini dinilai penting mengingat antrean haji di Indonesia bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun.

Panduan tersebut diharapkan memberi kejelasan status niat bagi calon jemaah yang sudah mendaftar, namun batal berangkat karena sakit atau meninggal dunia sebelum jadwal keberangkatan.

Dengan adanya fatwa dan panduan fikih yang jelas, pemerintah berharap penyelenggaraan haji menjadi lebih tertib, adil, dan sesuai syariat. Kepastian hukum agama dinilai mampu menutup celah penyimpangan.

Pemerintah menilai peran ulama sangat strategis dalam membentuk kesadaran publik. Fatwa MUI diharapkan menjadi rujukan moral bagi masyarakat agar ibadah haji dijalankan secara sah, halal, dan bermartabat.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: CobisnisFatwaHajihalalIbadahKorupsiMUIPebisnismudapemerintah

Related Posts

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

by Hidayat Taufik
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan kekecewaannya atas tuntutan 18 tahun penjara...

Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

by Hidayat Taufik
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjelang perayaan Idul Adha, umat Islam dianjurkan memahami ketentuan hewan kurban agar ibadah yang dilakukan sah menurut...

MPR Buka Suara Soal Kontroversi Lomba Cerdas Cermat, Juri Tak Perlu Klarifikasi Pribadi

MPR Buka Suara Soal Kontroversi Lomba Cerdas Cermat, Juri Tak Perlu Klarifikasi Pribadi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – MPR RI menegaskan bahwa dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat tidak perlu...

Permintaan Emas di China Naik Gila-Gilaan, Produksi Turun dan Harga Tertekan

Permintaan Emas di China Naik Gila-Gilaan, Produksi Turun dan Harga Tertekan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Produksi emas China menurun pada kuartal pertama 2026 di tengah lonjakan permintaan masyarakat terhadap logam mulia. Data...

Impor Energi dari AS Senilai Rp 253 Triliun Tetap Lanjut Meski Tarif Dicoret

Perang Timur Tengah Bikin Harga Energi Global Meledak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Konflik di Timur Tengah mulai menekan pasar energi global. Harga minyak, LPG, hingga LNG naik di banyak...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

May 13, 2026
Mendapat Perhatian dan Kepercayaan Publik, INDGold Hadir di Program Ask Me Anything

Mendapat Perhatian dan Kepercayaan Publik, INDGold Hadir di Program Ask Me Anything

March 28, 2026
Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

May 13, 2026
Pemerintahan Trump Bebaskan Pemegang Tiket Piala Dunia 2026 dari Biaya Jaminan Visa

Pemerintahan Trump Bebaskan Pemegang Tiket Piala Dunia 2026 dari Biaya Jaminan Visa

May 14, 2026
Deretan Gaya Terbaik di Festival Film Cannes 2026, dari Sequins hingga Ruffles

Deretan Gaya Terbaik di Festival Film Cannes 2026, dari Sequins hingga Ruffles

May 14, 2026
Bolehkah Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Ulama

Bolehkah Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Ulama

May 14, 2026
Tren Makanan Kukus Makin Populer 2026, Aman atau Tidak Dikonsumsi Setiap Hari?

Tren Makanan Kukus Makin Populer 2026, Aman atau Tidak Dikonsumsi Setiap Hari?

May 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved