• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Deretan BUMN Berpotensi Didepak dari Bursa, Ini Daftarnya

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 31, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Deretan BUMN Berpotensi Didepak dari Bursa, Ini Daftarnya

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk dalam daftar perusahaan yang berpotensi didepak dari perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Risiko delisting muncul karena saham perusahaan tersebut telah mengalami suspensi lebih dari enam bulan berturut-turut.

BEI mencatat setidaknya ada tiga perusahaan pelat merah yang masuk radar potensi delisting, yakni PT Indofarma Tbk (INAF), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Selain itu, anak usaha PT PP (Persero) Tbk, yakni PT PP Properti Tbk (PPRO), juga masuk dalam daftar.

Secara keseluruhan, terdapat 70 perusahaan yang masuk daftar potensi delisting per 30 Desember 2025. Daftar tersebut mencakup perusahaan dari berbagai sektor, mulai dari properti, tekstil, energi, hingga manufaktur.

Sejumlah nama besar industri tekstil turut masuk dalam daftar tersebut, termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dan PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT). Kondisi ini mencerminkan tekanan berat yang masih dialami sektor padat karya.

BEI menjelaskan bahwa ketentuan mengenai potensi delisting diatur dalam Peraturan Nomor I-N. Apabila suatu perusahaan tercatat mengalami suspensi perdagangan saham selama enam bulan berturut-turut, bursa wajib menyampaikan pemberitahuan kepada publik.

Pemberitahuan tersebut dilakukan melalui pengumuman resmi bursa yang menyatakan saham perusahaan berpotensi delisting. Informasi ini menjadi peringatan dini bagi investor dan pelaku pasar modal.

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menyampaikan bahwa pengumuman tersebut akan disampaikan secara berkala. Pengumuman dilakukan setiap bulan Juni dan Desember selama suspensi belum dicabut.

Langkah ini bertujuan menjaga transparansi pasar dan memberikan kepastian informasi kepada investor. Dengan begitu, risiko investasi dapat dipahami secara lebih terbuka.

Masuknya sejumlah BUMN ke dalam daftar potensi delisting juga menjadi perhatian pemerintah. Status BUMN sebagai perusahaan terbuka dinilai strategis dalam menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas sektor keuangan.

Tekanan terhadap kinerja keuangan, restrukturisasi utang, serta tantangan operasional menjadi faktor yang memengaruhi suspensi berkepanjangan. Hal ini sekaligus mencerminkan dampak kondisi ekonomi dan iklim usaha nasional.

Ke depan, nasib perusahaan-perusahaan tersebut akan sangat bergantung pada upaya pemulihan kinerja dan pemenuhan kewajiban pasar modal. Keputusan akhir delisting berada di tangan BEI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: bumnBursa Efek IndonesiaCobisnisdelistingEmitenPebisnismudaSaham

Related Posts

Purbaya Tanggapi Isu Defisit APBN di Atas 3 Persen, Keputusan di Tangan Presiden

Purbaya Bantah Pertumbuhan Ekonomi Cuma Faktor Musiman, Stimulus Disebut Memang Tugas Pemerintah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sindir sejumlah ekonom yang nilai pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 hanya ditopang...

Kebijakan Tarif Trump Kembali Dihajar Pengadilan, Kali Ini Tarif 10 Persen Global Dinyatakan Ilegal

Kebijakan Tarif Trump Kembali Dihajar Pengadilan, Kali Ini Tarif 10 Persen Global Dinyatakan Ilegal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pengadilan perdagangan internasional AS memutuskan tarif impor 10 persen global yang ditetapkan Trump cacat secara hukum dan...

Kabar Baik untuk Pengguna Solar BP, Harga Turun Rp 1.000 Mulai 8 Mei 2026

Kabar Baik untuk Pengguna Solar BP, Harga Turun Rp 1.000 Mulai 8 Mei 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga BBM di SPBU BP kembali alami penyesuaian per 8 Mei 2026. BP Ultimate Diesel turun Rp...

Jangan Sampai Nyesel, PLN Beber 4 Poin Instalasi Listrik yang Wajib Dicek Sebelum Transaksi

Jangan Sampai Nyesel, PLN Beber 4 Poin Instalasi Listrik yang Wajib Dicek Sebelum Transaksi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PLN imbau masyarakat lebih teliti periksa instalasi listrik sebelum sewa atau beli rumah. Instalasi yang tidak aman...

Krisis BBM Palangka Raya Makin Parah, Pertalite Eceran Tembus Rp 20.000 per Liter

Krisis BBM Palangka Raya Makin Parah, Pertalite Eceran Tembus Rp 20.000 per Liter

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kelangkaan BBM di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, makin memprihatinkan pada Jumat, 8 Mei 2026. Antrean panjang di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Krisis BBM Palangka Raya Makin Parah, Pertalite Eceran Tembus Rp 20.000 per Liter

Krisis BBM Palangka Raya Makin Parah, Pertalite Eceran Tembus Rp 20.000 per Liter

May 8, 2026
Kemenperin Dukung Chandra Asri Bangun Kompleks Kedua Petrokimia

Kemenperin: Industri Mamin Tumbuh 5,82 Persen hingga Triwulan III-2024

December 6, 2024
Jadwal Idul Adha 2026: Pemerintah dan Muhammadiyah Kompak 27 Mei

Jadwal Idul Adha 2026: Pemerintah dan Muhammadiyah Kompak 27 Mei

May 8, 2026
Kemenkes Ungkap Sebaran Kasus Hantavirus di Indonesia Berada di 9 Provinsi

Kemenkes Ungkap Sebaran Kasus Hantavirus di Indonesia Berada di 9 Provinsi

May 8, 2026
Harbin, Kota Es di Utara Tiongkok yang Jadi Destinasi Favorit Wisatawan

Apple Uji AirPods Berkamera, Masuk Tahap Akhir Pengembangan

May 9, 2026
Harbin, Kota Es di Utara Tiongkok yang Jadi Destinasi Favorit Wisatawan

Harbin, Kota Es di Utara Tiongkok yang Jadi Destinasi Favorit Wisatawan

May 9, 2026
Dukcapil Minta Masyarakat Hindari Fotokopi KTP untuk Administrasi Hotel

Dukcapil Minta Masyarakat Hindari Fotokopi KTP untuk Administrasi Hotel

May 9, 2026
Warga Kini Bisa Laporkan Oknum Polisi Lewat Layanan Digital Propam Polri

Warga Kini Bisa Laporkan Oknum Polisi Lewat Layanan Digital Propam Polri

May 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved