Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, bersama Direktur _Human Capital, Compliance, & Legal_ BTN, Eko Waluyo, berbincang dengan Ketua Sidang KPPU Mohammad Reza usai menetapkan persetujuan Program Kepatuhan Persaingan Usaha BTN di Jakarta, Jumat (13/12). Dalam keputusannya, KPPU menyetujui Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang diajukan BTN. KPPU menilai proses bisnis yang dilakukan BTN telah mematuhi aturan persaingan usaha yang diterapkan di Indonesia. BTN merupakan Bank HIMBARA pertama sekaligus bank pertama yang mendapatkan penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha.
Tumbuh 37% YoY, Angkutan Limbah B3 KAI Logistik Tembus 14.256 Ton
JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mencatatkan pertumbuhan signifikan pada layanan angkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun...














