JAKARTA,Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. atau BSI dipercaya dan ditunjuk oleh PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah sebagai bank umum syariah penyedia jasa layanan kustodian untuk mengadministrasikan efek dan portofolio syariah nasabah.
Kedua belah pihak menjalin kerja sama strategis tentang pengadministrasian efek syariah milik Askrindo Syariah di kustodian BSI. Hadir dalam penandatangan kerjasama tersebut Direktur _Treasury & International Banking_ BSI Moh. Adib, Direktur Utama Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar, dan Direktur Keuangan Askrindo Syariah Subagio Istiarno.
Adib mengatakan, inisiasi kolaborasi antar lembaga keuangan ini menjadi bentuk semangat BSI sebagai _one stop financial solution_ bagi semua pemangku kepentingan. Kolaborasi ini juga untuk memperluas inklusi dan penetrasi keuangan syariah di Tanah Air.
“Kami berharap, kerjasama ini menjadi sebuah strategi pengembangan ekosistem syariah melalui _core_ bisnis masing-masing perusahaan,” tutur Adib.
Berbagai layanan yang disiapkan BSI di antaranya jasa layanan kustodian berupa _core custody_ (_safe keeping_) dan _fund administration_ (pengadministrasi reksadana), serta layanan wali amanat (agen pemantau, agen jaminan, dan agen pembayaran).
Tidak terbatas pada layanan tersebut, kustodian BSI juga siap mengadministrasikan seluruh portfolio efek syariah di antaranya saham syariah, reksadana syariah, sukuk, dan instrumen investasi syariah lainnya yang dimiliki oleh bank, manajer investasi, asuransi, dana pensiun dan lembaga keuangan lainnya, termasuk lembaga penjaminan pembiayaan. Kustodian BSI sendiri juga telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2019.
Hingga saat ini BSI telah mengelola _Asset Under Custody_ (AUC) sekitar Rp 80 triliun dari pengelolaan berbagai segmen nasabah termasuk segmen lembaga negara, BUMN, dana pensiun, manajer investasi, dan asuransi. Melalui sinergi dengan Askrindo Syariah, pengelolaan _Asset Under Custody_ (AUC) BSI diperkirakan akan terus bertumbuh. Di awal kerja sama, pengadministrasian efek syariah dilakukan secara bertahap di kustodi BSI sekitar Rp400 milyar.
BSI memandang bahwa literasi dan inklusi perbankan syariah harus terus digencarkan, sehingga memerlukan sinergi dengan banyak pihak.
“Dengan adanya kerjasama ini, BSI berkomitmen untuk mitra yang terbaik bagi seluruh stakeholders dalam bertransaksi dan berinvestasi sesuai prinsip syariah serta mendukung perkembangan asuransi syariah di Indonesia,” tutup Adib.