• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BPS Daftarkan Petugas Regsosek untuk Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
October 13, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
BPS Daftarkan Petugas Regsosek untuk Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA,Cobisnis.com – Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada seluruh penduduk Indonesia yang akan dimulai pada Bulan Oktober tahun ini. Guna menjamin seluruh petugas Regsosek dapat bekerja secara optimal, seluruh pekerja yang terlibat dalam survey dan pendataan tersebut akan didaftarkan ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai tanda telah menjadi peserta, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada 3 petugas Regsosek dan juga seorang ahli waris dari petugas yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, di sela-sela kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (12/10).

Atqo Mardiyanto dalam keterangannya menyampaikan, seluruh petugas Regsosek yang jumlahnya berkisar 400 ribu tenaga kerja ini akan mendapatkan perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.

“Semua petugas registrasi sosial ekonomi, karena ini nanti tugasnya di lapangan, ada yang di perkotaan, di gunung, di hutan, di seluruh wilayah Indonesia, maka petugas ini kita daftarkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalau terjadi apa-apa petugas sudah terlindungi,” jelas Atqo Mardiyanto.

Regsosek adalah proses pengumpulan data seluruh penduduk Indonesia yang dilakukan secara _door to door_ untuk mendapatkan informasi berupa data kependudukan, data ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, data pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi. Proses Regsosek akan dilakukan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November.

Selanjutnya Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengapresiasi apa yang dilakukan BPS dalam melindungi seluruh tenaga kerja yang akan terlibat dalam project berskala nasional ini.

“Terima kasih Pak Atqo karena kami sudah diajak untuk ikut berpartisipasi mensupport gawean besar nasional ini. Kami sudah bergerak sesuai dengan MoU yang sudah ditandatangani antara BPS dan BPJAMSOSTEK, tim kami sudah bergerak untuk memastikan seluruh petugas Regsosek di manapun ditugaskan untuk dapat fasilitas dalam hal pelayanan dan pendaftaran,” ucap Zainudin.

Seluruh petugas Regsosek didaftarkan ke dalam 2 program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja, sedangkan JKM merupakan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia. Jika Peserta memiliki anak, maka akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari jenjang Taman Kanak- Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi atau sebesar maksimal Rp174 juta untuk 2 orang anak.

Menutup keterangannya Zainudin mengatakan pihaknya siap berkolaborasi untuk memastikan Regsosek ini terselenggara dengan baik dan akhirnya mendapatkan data yang dibutuhkan oleh negara.

“BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan oleh undang undang, kami akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, tidak terkecuali teman- teman yang bertugas sebagai petugas survey dan pendataan Regsosek. Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, tujuan kami selaras dengan apa yang disampaikan Pak Presiden Jokowi, dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mari bersama- sama kita mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” pungkas Zainudin.

Pada kesempatan lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Salemba M. Izaddin mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hadir bagi seluruh tenaga kerja termasuk petugas Regsostek.

“Mobilitas petugas Regsostek di lapangan pasti tinggi dengan terdaftarnya mereka di BPJamsostek maka mereka akan merasa tenang, merasa nyaman dan merasa terlindungi saat menjalankan tugas,” ujar Izaddin.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: Bpjs ketenaga kerjaanBPScobisnis.com

Related Posts

Saya Datang Ke Konferensi Longevity, Tapi Kunci Hidup Lebih Lama Mungkin Sudah Kita Ketahui

Saya Datang Ke Konferensi Longevity, Tapi Kunci Hidup Lebih Lama Mungkin Sudah Kita Ketahui

by Zahra Zahwa
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Siapa yang tidak ingin hidup lebih lama? Pertanyaan itu menjadi benang merah dalam sebuah konferensi “longevity” besar...

Lupa Makan atau Minum Saat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Batal? Ini Penjelasan Empat Mazhab

6 Rekomendasi Tempat Bukber Terdekat di Jakarta, dari Lesehan hingga Saung

by Desti Dwi Natasya
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang bulan Ramadan, rencana buka puasa bersama atau bukber mulai banyak disusun. Selain menu makanan, pemilihan tempat...

Lupa Makan atau Minum Saat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Batal? Ini Penjelasan Empat Mazhab

Pilihan Menu Buka Puasa Sehat dan Praktis untuk Jaga Energi dan Nutrisi

by Desti Dwi Natasya
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Berbuka puasa menjadi momen yang paling dinanti setelah seharian menahan lapar dan haus. Hidangan yang segar dan...

Lupa Makan atau Minum Saat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Batal? Ini Penjelasan Empat Mazhab

Lupa Makan atau Minum Saat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Batal? Ini Penjelasan Empat Mazhab

by Desti Dwi Natasya
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan, tidak jarang seseorang tanpa sadar makan atau minum karena lupa, padahal sejak...

Terjebak Tanpa Uang Di Kota Asing, Dua Biarawati Mengubah Hidupnya

Terjebak Tanpa Uang Di Kota Asing, Dua Biarawati Mengubah Hidupnya

by Zahra Zahwa
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah badai salju yang menggila pada Januari 1973, seorang remaja berusia 16 tahun bernama Diann Droste...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
Dugaan Tekanan Politik di Balik Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Sekolah Disebut Dipaksa Ganti Mitra Dapur Gizi

Dugaan Tekanan Politik di Balik Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Sekolah Disebut Dipaksa Ganti Mitra Dapur Gizi

January 31, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Awas Dampak Banjir, Ini 5 Penyakit yang Perlu Diwaspadai

January 30, 2026
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Saya Datang Ke Konferensi Longevity, Tapi Kunci Hidup Lebih Lama Mungkin Sudah Kita Ketahui

Saya Datang Ke Konferensi Longevity, Tapi Kunci Hidup Lebih Lama Mungkin Sudah Kita Ketahui

February 1, 2026
Lupa Makan atau Minum Saat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Batal? Ini Penjelasan Empat Mazhab

6 Rekomendasi Tempat Bukber Terdekat di Jakarta, dari Lesehan hingga Saung

February 1, 2026
Lupa Makan atau Minum Saat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Batal? Ini Penjelasan Empat Mazhab

Pilihan Menu Buka Puasa Sehat dan Praktis untuk Jaga Energi dan Nutrisi

February 1, 2026
Lupa Makan atau Minum Saat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Batal? Ini Penjelasan Empat Mazhab

Lupa Makan atau Minum Saat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Batal? Ini Penjelasan Empat Mazhab

February 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved