• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

BPJPH Temukan Marshmallow Bersertifikat Halal Mengandung Babi, Ini Daftar Terbarunya

Saeful Imam by Saeful Imam
May 5, 2025
in Lifestyle
0
BPJPH Temukan Marshmallow Bersertifikat Halal Mengandung Babi, Ini Daftar Terbarunya

Inilah daftar marshmallow mengandung babi

JAKARTA, COBISNIS.COM – Sejumlah produk makanan yang mengandung unsur babi dilaporkan beredar di pasaran, dan yang mengkhawatirkan, beberapa di antaranya telah mengantongi sertifikat halal.

Produk-produk tersebut, terutama jenis marshmallow, diketahui merupakan hasil impor dari beberapa negara, termasuk Filipina dan Tiongkok.

Temuan ini diungkap oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah melakukan pengawasan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dari 11 batch produk yang diuji, sembilan di antaranya terbukti mengandung unsur porcine atau babi.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa hasil pengawasan tersebut diperoleh melalui pengujian laboratorium dengan metode pendeteksian DNA serta peptida spesifik dari babi.

Ia menyampaikan bahwa sembilan batch yang terbukti mengandung babi terdiri atas tujuh produk yang telah memiliki sertifikasi halal dan dua lainnya yang belum tersertifikasi.

Delapan dari sembilan produk yang mengandung unsur babi tersebut merupakan marshmallow, sedangkan satu sisanya adalah produk gelatin lokal. Berikut adalah daftar marshmallow yang ditemukan mengandung babi:

  • Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Filipina)

  • Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina)

  • ChompChomp Car Mallow (China)

  • ChompChomp Flower Mallow (China)

  • ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (China)

  • Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanilla (China)

  • AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China)

  • Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat (China)

Sementara satu produk lainnya yang juga mengandung porcine adalah Hakiki Gelatin yang berasal dari Surabaya.

Atas temuan ini, BPJPH langsung menjatuhkan sanksi berupa penarikan dari peredaran terhadap tujuh produk yang terbukti mengandung babi namun telah mengantongi label halal.

Sedangkan untuk dua produk yang belum bersertifikat halal, namun terindikasi tidak memberikan data yang sesuai saat proses pendaftaran, BPOM telah mengeluarkan sanksi berupa peringatan serta memerintahkan pelaku usaha untuk menarik produk tersebut dari pasar.

Ahmad juga menegaskan bahwa pihaknya bersama BPOM akan terus melanjutkan upaya pengawasan di lapangan untuk memastikan kehalalan produk yang beredar di masyarakat. Ia mendorong publik agar aktif melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan atau diragukan kehalalannya, melalui alamat email layanan@halal.go.id.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: babiBPJPHmarshmallow haram

Related Posts

Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

by Hidayat Taufik
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Babi saat ini tidak lagi dikonsumsi oleh masyarakat di Jazirah Arab. Namun, catatan sejarah menunjukkan hewan ini...

Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Bersertifikat Halal untuk Masuk Indonesia

Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Bersertifikat Halal untuk Masuk Indonesia

by Hidayat Taufik
February 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kabar yang menyebutkan produk asal Amerika Serikat (AS) bisa masuk...

Ini Alasan Kenapa Babi Haram dalam Islam, Tertulis di Al-Qur’an

Ini Alasan Kenapa Babi Haram dalam Islam, Tertulis di Al-Qur’an

by Desti Dwi Natasya
September 13, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pernah terbesit di benakmu kenapa Islam mengharamkan babi? Jawabannya jelas ada di dalam Al-Qur’an, jadi bukan sekadar...

BPJPH Apresiasi Grup Ajinomoto Indonesia dalam Mendukung Perkembangan Ekosistem Halal Nasional

BPJPH Apresiasi Grup Ajinomoto Indonesia dalam Mendukung Perkembangan Ekosistem Halal Nasional

by Rizki Meirino
March 3, 2025
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Hanya memproduksi produk yang halal, berkualitas tinggi, dan dipercaya konsumen, selalu menjadi komitmen yang dijalankan Grup Ajinomoto Indonesia...

BSI Kerja Sama dengan BPJPH Dorong Percepatan Sertifikasi Halal

BSI Kerja Sama dengan BPJPH Dorong Percepatan Sertifikasi Halal

by Farida Ratnawati
February 14, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkolaborasi mendorong percepatan sertifikasi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tito Karnavian Dorong Digitalisasi Data agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

Tito Karnavian Dorong Digitalisasi Data agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

August 4, 2026
Selebrasi XL Raih Predikat Jaringan Terbaik

Selebrasi XL Raih Predikat Jaringan Terbaik

August 3, 2026
Frank Lampard Ingin Reuni dengan Mykhailo Mudryk di Coventry City

Gianni Infantino Disorot Usai Skandal Komersialisasi Piala Dunia FIFA

August 4, 2026
Usai Dikritik Pramono, Pagar Mal Kota Kasablanka Resmi Dibongkar

Usai Dikritik Pramono, Pagar Mal Kota Kasablanka Resmi Dibongkar

August 3, 2026
Auto Draft

Ariana Grande Akan Mengurangi Penampilan Publik Setelah Menyelesaikan Tur

August 4, 2026
Ariana Grande Akan Mengurangi Penampilan Publik Setelah Menyelesaikan Tur

Tiga Singa Mati di Kebun Binatang Tokyo Diduga Akibat Stres Panas

August 4, 2026
Meutya Hafid Tegaskan Rekam Orang Tanpa Izin Berpotensi Langgar UU PDP Meski di Ruang Publik

Meutya Hafid Tegaskan Rekam Orang Tanpa Izin Berpotensi Langgar UU PDP Meski di Ruang Publik

August 4, 2026
Auto Draft

Jepang Percepat Pembangunan Militer, Soroti Ancaman China, Rusia, dan Korea Utara

August 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved